Anies wajibkan siswa nyanyi lagu nasional tiap hari

Handoko Nikodemus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Anies wajibkan siswa nyanyi lagu nasional tiap hari
Bisa Indonesia Raya, lagu nasional lainnya, lagu daerah atau lagu terkini yang menggambarkan semangat cinta tanah air

JAKARTA, Indonesia— Tak cukup hanya membangun siswa secara akademis, Menteri Pendidikan Anies Baswedan luncurkan peraturan yang mewajibkan sekolah membangun budi pekerti murid. 

Caranya bagaimana? Tidak hanya dengan upacara bendera tiap Senin, tapi kegiatan rutin tiap hari. Sebelum jam pelajaran pertama dimulai, misalnya, siswa-siswi diwajibkan membaca buku yang bukan buku pelajaran selama 15 menit dan menyanyikan Indonesia Raya dan atau satu lagu wajib nasional atau lagu terkini yang menggambarkan semangat cinta tanah air. 

“Ekspresi cinta tanah air gak selalu harus masa lalu. Sebelum ditutup jam belajar, harus menyanyikan lagu daerah, bukan cuma dari tempat domisili sekolah, tapi dari daerah lain. Kalau dilaksanakan maka suasana sekolah jadi pembelajaran untuk kemajuan negeri tercinta Indonesia, gak cuman buat diri sendiri,” kata Anies, Jumat, 24 Juli. 

Upacara bendera, tentu saja akan tetap ada setiap Senin, lengkap dengan petuah kepala sekolahnya. 

“Jadi misalnya ada sekolah yang tidak mau melaksanakan upacara bendera, maka kepala sekolahnya nanti akan dapat teguran dan kalau sekolah swasta akan dapat peringatan,” ujar Anies. “Kalau swasta maka akan di-review izinnya dan kalau diteruskan, bisa dicabut izinnya.”

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar & Menengah dan Kebudayaan No. 23/2015 yang baru ini, siswa Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas harus menjalani Program Penumbuhan Budi Pekerti ini.

“[Program ini] penting karena kita lihat penumbuhan karakter harus jadi tujuan utama pendidikan,” ujar Anies.

Program ini akan dimulai pada tahun ajaran baru 2015/2016. Agar tidak mengganggu proses belajar, penumbuhan budi pekerti ini akan dilakukan di luar jam belajar.

“Biasanya kalau kita bicara tentang materi pendidikan, kita hanya memasukkan komponen intra-kurikuler padahal ada 3 jalur: intra-kurikuler, ekstra-kurikuler dan nonkurikuler, yang bisa kita pakai.

“Kegiatan ini dimasukkan di nonkurikuler. Kalau kita mendekati sebagai sekedar kurikuler, kalau gitu maka kurikulum kita penuh, padat sekali, konsekuensinya seluruh aktivitas hanya dikerjakan di dalam kelas,” ujar Anies. 

Intinya, Anies ingin ekspresi cinta tanah air yang tidak kaku.

Aturan ini tidak berlaku untuk mereka yang belajar di sekolah internasional.  “Yang tidak berlaku hanya sekolah-sekolah milik kedutaan-kedutaan besar karena itu bukan sekolah Indonesia, itu sekolah mereka,” kata Anies.

Tapi, kalau kamu sudah terlanjur sayang dengan sekolahmu atau merasa sekolah milik kedutaan terlalu mahal, sebaiknya kamu mulai membuka kembali buku kumpulan lagu. Berhenti menghafalkan lagu Nicki Minaj dan mulai coba hafalkan Nyiur Hijau, Sirih Kuning, atau Manuk Dadali. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!