Pemkot Bogor tolak bicara dengan GKI Yasmin

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pemkot Bogor tolak bicara dengan GKI Yasmin
Anggota Ombudsman mengatakan modus Wali Kota Bogor Bima Arya mirip pengelola apartemen untuk hindari GKI Yasmin.

JAKARTA, Indonesia — Pertemuan antara perwakilan Pemerintah Kota Bogor dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di kantor Ombudsman kembali berakhir di jalan buntu. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto berhalangan hadir dan hanya ingin bertemu dengan gereja induk, GKI Pengadilan. 

“Sesuai dengan arahan Wali Kota Bogor Bima Arya (pada asisten pemerintahan) bahwa Pemkot Bogor hanya bersedia berbicara dengan GKI Pengadilan. Pemkot menyatakan bahwa GKI Yasmin tidak akan diajak bicara,” kata juru bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging usai menghadiri pertemuan dengan perwakilan Pemkot Bogor yang diwakili Asisten Pemerintahan Agung Priyatno, Selasa, 11 Agustus. 

Menurut Bona, Pemkot Bogor mengklaim bahwa GKI Pengadilan sudah setuju dengan relokasi.

“Pemilik tanah itu adalah Badan Pekerja Majelis (Sinode GKI) wilayah Jawa Barat, bukan GKI Pengadilan,” kata Bona. “Coba bayangkan, Pemerintah Bogor mau mengajak ngomong soal sebidang tanah, tapi pemilik tanahnya tidak diajak bicara.” 

Bona juga menilai strategi yang digunakan Bima Arya ini justru memecah belah umat Kristen di Bogor. 

Pada pertemuan 22 Januari 2015 lalu, Bima Arya sudah sepakat untuk membangun gedung Bhineka di kavling Kompleks Taman Yasmin tersebut. Gedung Bhineka adalah bangunan yang berlantai dua. Lantai pertama dipakai untuk aktivitas kebhinekaan, sedangkan lantai kedua untuk gereja. 

Jemaat GKI Yasmin pun sudah setuju dengan usulan tersebut. Sayangnya, Pemkot Bogor tampaknya tak yakin dengan rencana tersebut. 

“Kami belum tentu ke sana (gedung Bhineka), nanti kita bahas,” kata Agung. 

Direlokasi untuk keempat kali

Riwayat relokasi GKI Yasmin bukan terjadi sekali. Sejak didirikan pada awal 2000, jemaat memutuskan untuk membangun gereja di fasilitas sosial Kompleks Taman Yasmin. Tapi Wali Kota Bogor saat itu, Diani Budiarto, meminta relokasi.

“Jangan dipersoalkan, ini masalah sensitif,” kata Bona menirukan Diani. Jemaat pun menurut. 

Beberapa waktu kemudian berdirilah masjid di lokasi tersebut. 

Selanjutnya lokasi gereja pindah ke fasilitas sosial sektor 5. Lagi-lagi, wali kota minta gereja tersebut direlokasi ke kavling 31. Kali ini jemaat pun menurut. Di kavling 31, pengelola mengatakan tanah tersebut bukan fasilitas sosial.  

Akhirnya jemaat pun bahu-membahu membeli tanah yang dipermasalahkan saat ini, dan memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada 2006. 

Karena tekanan kelompok intoleran, izin GKI Yasmin dibekukan. Bahkan pada 2011, IMB GKI Yasmin dicabut. Pencabutan tersebut bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung dan rekomendasi Ombudsman yang menyatakan IMB GKI Yasmin sah.  

“Sekarang mau direlokasi ke mana lagi?” kata Bona.  

Ombudsman: Bima Arya pakai strategi pengembang apartemen

Sementara itu, sebagai pihak yang dilapori, Ombudsman menyatakan hanya menjadi fasilitator kedua belah pihak saja.

Tapi anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan Budi Santoso mengatakan bahwa strategi yang digunakan Bima Arya mirip pengelola apartemen di Jakarta. 

Budi, yang mengaku sering menerima laporan pengaduan dari warga tentang pengembang apartemen, mengatakan bahwa Bima Arya menggunakan GKI Pengadilan untuk menghindari GKI Yasmin. 

“Modusnya itu setiap kali ada penolakan pengembang, mereka mencari orang yang bisa dilobi untuk menyetujui. Nah, di kelompok masyarakat kan ada yang setuju ada yang tidak. Dalam kasus ini yang tidak setuju itu GKI Pengadilan. Akhirnya yang diajak diskusi yang GKI Pengadilan,” kata Budi. 

Untuk kembali menjembatani kasus ini, Ombudsman mengaku tak keberatan jika harus mengundang GKI Pengadilan.

“Yang penting, teman-teman ini ada solusi. Kami hanya memfasilitasi saja,” katanya. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!