Filep Karma menolak keluar dari penjara

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Filep Karma menolak keluar dari penjara
Filep tidak mau keluar dari penjara tanpa surat bebas tanpa syarat dari Kemenkumham

JAKARTA, Indonesia—Tahanan politik Filep Jacob Samuel Karma harusnya menghirup udara bebas, Rabu, 19 Agustus. Tapi Filep memilih tinggal di lembaga pemasyarakatan Abepura, Jayapura. 

“Bapak masih di dalam lapas, menunggu surat bebas tanpa syarat dari Kementerian Hukum dan HAM,” kata staf Filep, Ruth Ogetay, pada Rappler. 

Surat itu penting bagi Filep, karena tahanan politik itu ingin benar-benar bebas. “Kalau cuma ngomong (janji) doang, Bapak menolak bebas,” katanya. 

Kepala Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi mengatakan belum ada surat masuk ke lembaganya. Tapi ia memastikan bahwa Filep bisa mendapat bebas tanpa syarat nanti.  

//

Surat Pernyataan Filep Karma 13 Agustus 2015 kepada Menteri Hukum dan HAM menanggapi pemberian remisi terhadap penahanannya.

Posted by Papua Itu Kita on Tuesday, August 18, 2015

Sebelumnya, ketika 1.938 narapidana kasus korupsi mendapat remisi kemerdekaan dan dasawarsa pada 17 Agustus kemarin, Filep malah menolak keras hak istimewa itu. Padahal, jika ia menerima remisi tersebut, ia bebas.

“Saya diputuskan oleh pengadilan Indonesia menjalani tahanan selama 15 tahun. Nah, sekarang saya diharuskan untuk mendapatkan kebebasan pada 17 Agustus 2015. Menurut saya, masih tiga setengah tahun masa tahanan yang harus dijalani, karena semua remisi saya tolak,” kata Filep.

Filep dikenal sebagai pembela hak-hak penduduk Papua. Ia ditahan setelah mengibarkan bendera Bintang Kejora saat demonstrasi pada 1 Desember 2004.

Mengapa Filep menolak?

“Saya ini bukan orang krimimal. Saya ini orang politik, kalau saya menerima remisi tersebut sama saja mengkriminalkan diri,” katanya.

“Jadi kalau saya menerima itu seakan-akan saya ini orang tidak baik di luar dan di dalam LP (Lembaga Pemasyarakatan) baru jadi baik. Nah, ini yang saya tidak terima, saya ini orang baik-baik, cuma masalah ideologi yang menghantarkan saya ke sini,” katanya.

Filep mengatakan ia tidak setuju karena undang-undang dibuat untuk orang yang melakukan kejahatan, bukan tahanan politik.—Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!