Capim dari kepolisian ingin KPK perkuat supervisi

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Capim dari kepolisian ingin KPK perkuat supervisi
Brigjen Polisi Basaria Panjaitan ingin KPK ke depan fokus ke pencegahan.

JAKARTA, Indonesia — Salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Basaria Panjaitan menginginkan lembaga anti-rasuah tersebut memperkuat fungsi supervisinya.

Ia juga mengungkapkan bahwa KPK ke depannya bisa fokus ke pencegahan korupsi.

“Ada dua fungsi KPK, yaitu sebagai trigger mechanism. Jadi dia (KPK) sebagai pendorong untuk polisi dan jaksa supaya mereka bisa bekerja efisien dan efektif,” kata Basaria dalam sesi wawancara dengan panitia seleksi calon pimpinan (capim) di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Senin, 24 Agustus.

Kemudian dia punya fungsi supervisi,” ujarnya.

Menurut Basaria, fungsi supervisi berjalan ketika KPK menemukan ada penyidikan dan penuntutan yang mandek dan diduga diintervensi oleh polisi, maka KPK punya kewenangan untuk mengambil alih. Keputusan pengambilalihan ini bisa dibahas di tingkat pimpinan melalui gelar perkara. 

Selanjutnya, kata Basaria, KPK juga mempunyai pilihan untuk melimpahkan kasus ke lembaga penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung. “Kalau sudah ada dua alat bukti yang cukup, KPK boleh menyerahkan tingkat penyidikan ini ke polisi dan jaksa,” kata Basaria.

Sisanya, KPK bisa melakukan koordinasi. 

Fungsi supervisi ini penting, menurut Basaria, agar KPK tidak bersinggungan dengan lembaga lain dan tidak memonopoli penyidikan dan penyelidikan. 

Dalam sesi wawancara, ia juga menginginkan KPK tidak hanya menjadi pelaku, tapi memperkuat supervisi dan koordinasi.

Bahkan Basaria menyatakan, dalam 10 tahun ke depan, ia optimis Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung akan semakin kuat, sementara KPK bisa fokus ke pencegahan. 

“Kalau memang fungsi trigger mechanism bisa kita laksanakan dengan semangat kebersamaan, dua periode berikut polisi itu sudah akan bagus dengan sendirinya,” kata Basaria.

Panitia seleksi (pansel) KPK hari ini mulai tahap akhir wawancara terhadap 19 capim yang akan berlangsung hingga Rabu, 26 Agustus.

ICW: Usul Basaria sudah dilakukan KPK

Menanggapi paparan Basaria, pegiat anti-korupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun yang hadir dalam sesi wawancara, menilai tak ada yang baru dari usulan pengajar di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri di Lembang ini. 

Namun ia mengatakan bahwa fungsi supervisi KPK perlu diperkuat. “Itu memang kritik buat KPK, karena KPK sudah 10 tahun tetapi supervisi belum maksimal,” kata Tama. 

Menurut Tama, personil yang mengurusi koordinator supervisi (korsup) kurang dari 10 orang, padahal harus memantau seluruh jajaran kepolisian dan kejaksaan di tanah air. 

Padahal korsup adalah perintah undang-undang. “Kalau itu kita akui KPK belum maksimal,” katanya. 

Soal pelimpahan, Tama mengatakan opsi itu sudah dilakukan oleh KPK. Misal pada 2010, KPK hanya menangani 6,36% perkara, atau 2.849 laporan, dan sisanya diteruskan ke lembaga lain. 

 Kasus dugaan korupsi yang diteruskan KPK ke instansi lain. Foto dari Indonesia Corruption Watch (ICW)

Tama menyebutkan, dari data tersebut menunjukkan tidak ada monopoli penanganan kasus korupsi oleh KPK. 

Namun yang perlu diperbaiki adalah sistem evaluasi setelah kasus tersebut dilaporkan. “Problemnya, evaluasi terhadap perkara yang diberikan ke lembaga lain itu bagaimana?” katanya. 

Sementara itu, soal fokus KPK terhadap pencegahan ke depannya, Tama menyatakan tidak sepakat

Ia memberi contoh kasus lembaga anti-korupsi di Hongkong yang memulai kerja pemberantasan korupsi sejak 1974. “Kondisi Indonesia sekarang ini mirip kondisi Hongkong pada 1974. Negara yang lebih kecil saja butuh waktu lama, apalagi kita,” ujarnya. 

Ia juga mengaku tak mungkin korupsi akan susut dalam 10 tahun. Justru, menurutnya, tantangan akan bertambah.

“Enam bulan ini saja, Januari-Juni 2015, sudah 3.020 laporan korupsi uang masuk ke KPK,” katanya.

Ia juga menyangsikan bahwa laporan ini akan menyusut dari tahun ke tahun. Justru karena kepercayaan masyarakat semakin bertambah ke KPK, laporan yang masuk diprediksi akan terus meningkat, ujarnya. —Rappler.com

BACA JUGA: 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!