Seleksi pimpinan KPK: Johan Budi tolak remisi koruptor

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Seleksi pimpinan KPK: Johan Budi tolak remisi koruptor
'Korupsi adalah extraordinary crime. Korupsi tidak sama dengan pencurian ayam'

JAKARTA, Indonesia — Pelaksana Tugas Wakil Ketua sekaligus calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyuarakan penolakannya terhadap remisi bagi koruptor.

Saat diwawancarai dalam sesi tahap akhir pemilihan calon pimpinan (capim) oleh Panitia Seleksi (Pansel) di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Johan ditanyai pendapatnya mengenai remisi. Ia dengan tegas mengatakan akan menolak pemberian remisi bagi koruptor jika ia terpilih menjadi komisioner KPK.

“Saya tidak setuju. Kalau ibu-ibu ini (anggota Pansel) setuju korupsi ini extraordinary crime, maka (korupsi) tidak sama dengan pencurian ayam,” kata Johan, merujuk kepada 9 anggota pansel yang semuanya adalah wanita.

Agustus ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah memberikan remisi kepada 1.938 narapidana kasus korupsi, bertepatan dengan hari kemerdekaan 17 Agustus.

1.421 di antaranya mendapat remisi karena menjadi justice collabolator. 

Rekam jejak Johan Budi

Selain itu, salah satu anggota Pansel KPK, Harkristuti Harkrisnowo, mempertanyakan peranan Johan selama menjadi pegawai KPK, mulai dari menjadi juru bicara, deputi bidang pencegahan, hingga Plt wakil ketua.

Selama menjadi deputi bidang pencegahan, Johan mengatakan pihaknya telah mengadakan banyak kegiatan dan perubahan, hanya saja media kurang meliputnya.

“Dari (berita) yang kita saring itu hanya 0,5 berita pencegahan. Kita tidak bisa salahkan media. Kalau berita penangkapan itu jadi headline. Persepsi publik memang KPK lebih banyak menangkap orang,” ujarnya.

“Kita sudah banyak melakukan pencegahan. Kita sekarang (sedang) mengkaji pencegahan di bidang sumber daya alam,” kata Johan.

“Kalau penindakan, hasilnya bisa dilihat. Kalau pencegahan hasilnya tidak bisa dilihat satu-dua bulan. Ke depan perlu sinergi, ungkapnya lagi.

Dalam pencalonannya, Johan yakin ia punya kekuatan di komunikasi. Bahkan, ketika ia sudah naik jabatan menjadi Deputi bidang Pencegahan KPK, Johan masih menjadi sumber informasi wartawan jika terjadi penangkapan.

Johan bergabung dengan KPK sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat pada 2004. Ia kemudian diangkat sebagai juru bicara resmi. Hingga 2014, ia naik pangkat jadi Deputi Pencegahan KPK, sebelum dilantik menjadi Plt Wakil Ketua.

Meski demikian, latar belakangnya pernah diusik sehingga ia dicap tak pantas memimpin KPK. Anggota DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil sempat mempermasalahkan latar belakang pendidikan Johan yang tidak memiliki gelar sarjana hukum. 

Sebelum bergabung dengan KPK, Johan pernah menjadi redaktur kompartemen hukum di majalah Tempo, dan gelar sarjana diperolehnya dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia.

Dalam sesi wawancara hari ini, Johan  mengatakan bahwa meskipun ia tak punya pendidikan hukum, ia merupakan calon yang mampu untuk memimpin KPK.

“Saya termasuk orang yang punya pendapat, pimpinan tidak harus lulusan hukum, tapi mengerti hukum,” katanya. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!