Kabut asap kian pekat, Malaysia tutup sekolah

Uni Lubis

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kabut asap kian pekat, Malaysia tutup sekolah

EPA

Pemerintah Malaysia menutup sekolah di Kuala Lumpur dan sekitar. Separuh dari 52 stasiun pemantau posisi asap menunjukkan indikator 'tidak sehat'

 

JAKARTA, Indonesia — Gara-gara kabut asap yang kian pekat, pemerintah Malaysia hari ini, Selasa, 15 September, memutuskan untuk menutup sekolah di Kuala Lumpur dan sekitarnya. 

Dalam beberapa hari terakhir, kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan di wilayah provinsi Riau dan Kalimantan mengepung ibu kota negeri jiran itu.

Kantor berita AFP memberitakan bahwa kualitas udara di Malaysia dan Singapura kian buruk selama dua pekan terakhir akibat serbuan kabut asap.  

Senin, 14 September, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya Bakar mengumumkan kondisi darurat di Riau. Polusi asap kebakaran hutan sudah mengancam kesehatan penduduk di sana. 

Kementerian Pendidikan Malaysia menutup sekolah di kawasan Kuala Lumpur, Putrajaya, dan tiga negara bagian lain akibat terdampak polusi asap dengan indikator “tidak sehat” dan “sangat tidak sehat”.

Lebih dari separuh dari 52 stasiun pemantau asap di Malaysia menunjukkan indikator “tidak sehat” pada Selasa pagi ini. 

Dampak kabut asap juga dirasakan oleh industri penerbangan di Malaysia. Banyak penerbangan mengalami penundaan, bahkan batal terbang.

Otoritas kesehatan di Malaysia menganjurkan masyarakat menggunakan masker yang layak saat beraktivitas di luar ruangan, seraya meminta penduduk membatasi aktivitas luar yang tidak penting.

Indonesia mendapat tekanan untuk mengelola kebakaran hutan yang rutin terjadi setiap tahun. Kerjasama untuk mengatasi kebakaran hutan dan dampaknya di kawasan ini dianggap gagal dan belum menemukan solusi berarti.

Tahun lalu, setelah penantian 12 tahun, parlemen Indonesia akhirnya meratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas-Batas).I ndonesia menjadi negara terakhir di kawasan ini yang meratifikasi kesepakatan yang diteken oleh 10 negara anggota ASEAN pada 2002.

5 perintah Jokowi 

Dari Qatar, Presiden Joko “Jokowi” Widodo meminta aparat hukum menindak tegas pelaku pembakaran hutan.

“Pada hari ini, saya kembali menginstruksikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), dan kepala-kepala daerah terkait untuk secara lebih cepat melakukan langkah-langkah terkoordinir dan memobilisasi semua kapasitas untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ditimbulkan,” kata Jokowi Senin malam waktu setempat.

Kepada Rappler, Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan bukti lapangan lengkap dengan data pendukung citra satelit untuk menyeret pelaku pembakar hutan ke meja hijau.  

“Sedang dilakukan berita acara di lapangan dan minggu ini kelihatannya bisa dua atau 3 perusahaan akan kami kenakan sanksi,” kata Siti, Selasa pagi.  Kementerian Lingkungan Hidup menengarai 13 perusahaan bisa dikenai sanksi pidana karena membakar hutan. 

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tengah menelisik data 24 perusahaan lain. “Kami terus berkomunikasi dengan presiden melalui menteri luar negeri,” kata Siti.

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan pihaknya mengirimkan 1.000 tambahan prajurit untuk membantu memadamkan api di wilayah Riau.  

“Kendalanya memang karena kebakaran di lahan gambut dan ketersediaan air yang minim,” kata Gatot ketika dikontak Rappler, Selasa pagi. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!