Polisi sulit temukan pelaku pembunuhan anak gadis di dalam kardus

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Saat ini jenazah korban sedang diotopsi oleh ruang forensik Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur

JAKARTA, Indonesia — Polisi belum menemukan satu petunjuk pun yang mengarah pada pelaku pembunuhan PNF, anak gadis umur 9 tahun di Kalideres, Jakarta Barat, sejak mayatnya ditemukan pada Jumat, 2 Oktober, di dalam kardus. 

“Petunjuk belum ada,” katanya Kepala Polisi Sektor Kalideres Komisaris Polisi Darmawan Karosekali pada Rappler, Senin, 5 Oktober. 

Hingga kini, petunjuk yang ditemukan baru identitas korban dan keluarga saja.  

Saat ini jenazah korban sedang diotopsi oleh ruang forensik Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. 

“Untuk saat ini, kami dari kepolisian tidak bisa menyimpulkan, nanti ada ahlinya, ahli forensik. Dan otopsi nanti dokter yang menjelaskan,” kata Darmawan

Terbungkus rapi dalam kardus

Sebelumnya, Darmawan mengatakan polisi mendapat laporan dari warga ihwal penemuan jenazah dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat.

Saat ditemukan, kata Darmawan, kondisi kardus menyerupai paket dan dililit oleh lakban. “Warga membukanya sedikit, dan isinya mayat. Lalu dia kabur dan lapor ke kami,” katanya.

Menurut Darmawan, saat ditemukan, kondisi PNF itu tertekuk dengan posisi tangan dan kaki terikat di dada dan mulut dilakban. 

“Saat itu kami belum tahu identitas. Namun, setelah menyocokkan ada laporan anak yang hilang, kami panggil keluarganya dan benar jenazah itu PNF,” kata Darmawan.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan hasil pemeriksaan sementara ditemukan bekas luka cekikan dan luka lebam di seluruh tubuh.

“Dugaan kematian korban karena cekikan pada leher,” kata Krishna, Minggu. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!