Warga Desa Tumbang Nusa tak mengutuk alam meski dikepung asap

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Warga Desa Tumbang Nusa tak mengutuk alam meski dikepung asap
Kearifan lokal menyelamatkan hutan, sungai, dan habitat di desa ini. Masyarakat ingin pembakar lahan dihukum adat

 

PALANGKARAYA, Indonesia — Lima kilometer dari Jembatan Tumbang Nusa, ada sebuah desa yang memiliki nama sama. Desa itu terletak di sepanjang pinggir kali Kahayan, pecahan dari Sungai Kapuas, Kalimantan Tengah.

Jalanannya adalah kayu bertingkat, membentang sepanjang desa. Jika menyusurinya menggunakan sepeda motor, maka suara gesekan antara ban karet motor dan kayu nyaring terdengar.  

Pemandangan pertama yang ditangkap di desa ini adalah perahu-perahu yang didamparkan di bibir sungai yang menjadi halaman rumah mereka. 

Perahu sampan yang seharusnya dipakai untuk menyusuri sungai tersebut, menganggur hari itu. Nelayan ikan tak melaut. Sudah lebih dari lima bulan, mereka kadang melayar, kadang tidak. 

Padahal, berlayar mencari ikan di Kahayan adalah mata pencaharian sekitar 75 persen penduduk Desa Tumbang Nusa. Sisanya bercocok tanam dan memanfaatkan hasil hutan. 

Edi Sani (45 tahun), sang kepala rukun tetangga, menuturkan kepada Rappler, Rabu, 28 Oktober, bahwa sebelum asap pekat membatasi pandangan mereka, ia dan nelayan lainnya mulai berlayar sejak pukul 9 malam hingga 4 pagi. Lalu siang harinya, ia kembali berlayar pada pukul 10 hingga 3 sore. 

Ikan-ikan yang ditangkapnya di sungai ini antara lain berjenis baung dan patin. Yang terakhir menjadi menu favorit di restoran-restoran di Kalimantan Tengah. Total berat ikan yang ia panen tiap harinya adalah 10 kilogram.

“Tapi sejak lima bulan lalu, kami kesulitan berlayar karena jarak pandang kurang dari satu kilometer. Sekiar 150 meter saja,” kata Edi. 

Kadang dalam dua hari berturut-turut ia tak turun ke sungai. 

MELAWAN ASAP. Kabut asap di Kalimantan Tengah menghilangkan mata pencahariaan utama nelayan di Desa Tumbang Nusa. Foto oleh Febriana Firdaus/Rappler

Alasan lainnya, menurut Edi, adalah karena warga harus membantu petugas pemadam kebakaran. Desanya memang tidak terbakar, tapi diapit oleh dua desa yang terbakar, yakni Desa Tanjung Taruna dan Desa Pilang.  

Karena tak dapat berlayar, Edi hanya bisa bersabar. Ia menunggu hingga asap tak lagi pekat sambil membantu petugas pemadam kebakaran.

Lalu dari mana ia menafkahi keluarganya? “Masih ada simpanan ikan,” katanya. Meski persediaanya terus menipis, ia tak punya pilihan. 

“Mau bercocok tanam enggak bisa. Tanam sayuran selama musim kemarau juga enggak bisa,” keluhnya. 

Ia kemudian menjelaskan mengapa desanya tidak terbakar. Menurutnya, ini hanya komitmen adat di tanah Tumbang Nusa saja. 

“Kalau bagi kami, alam itu memang sesuatu yang berharga. Kami tidak pernah membakar lahan kami. Tapi kalau orang membakar, mungkin ya dari kampung lain,” katanya. 

Ada sebuah kepercayaan di antara warga suku Dayak di Tumbang Nusa, yaitu bahwa mereka tak bisa “berbuat jahat” pada alam dan penghuninya. 

Desa dan hutan dipersatukan roh

Neti Endang (43), anak kepala suku, membenarkan hal itu. Ada istilah di antara orang Dayak Nusa, Di tao manusul pakarayo, artinya tidak membakar hutan. 

“Hutan kami anggap sebagai tempat bernaung. Tempat kami cari nafkah di situ semua. Di Tumbang Nusa tidak ada hutan yang dibakar sembarangan. Hukum adatnya berat, dan memang kuat,” kata Neti. 

Ia menuturkan, ada persatuan roh antara hutan dan penduduk desa. 

Warga Desa Tumbang Nusa percaya jika manusia dan roh dipersatukan untuk menjaga keharmonisan alam. Foto oleh Febriana Firdaus/Rappler

Awalnya di Tumbang Nusa banyak tulang-belulang warga yang dikubur saat masa penjajahan Belanda. Suatu hari roh itu bangkit dan menghantui warga.  

Lalu tokoh adat turun tangan dan mempersatukan roh itu. Sehingga sejak saat itu, roh dan manusia tak bisa bermusuhan.

Syaratnya mereka harus memberi sesajen untuk memampas lewo, atau membersihkan kampung dan hutan tempat roh itu tinggal. 

Satu darah dengan orangutan 

Bukan saja membakar lahan, orang Dayak di desanya yang menganut Kaharingan, kepercayaan nenek moyang, tak bisa bermusuhan dengan hewan. Seperti buaya yang hidup di sungai dan orangutan yang tinggal di hutan. 

“Buaya di sungai ini bersahabat dengan warga di kampung ini,” kata Edi.

Saat ia menuturkan hal tersebut, seorang anak sedang bermain di sungai. Ia mengisyaratkan pada Rappler bahwa anak tersebut tak akan diserang buaya. 

“Kami pun enggak bisa bunuh buaya. Mereka bisa balas dendam,” katanya. 

Kesepakatan yang tak pernah diikrarkan itu pun juga berlaku untuk orangutan. 

“Kami tidak pernah mengganggu buaya, orangutan, karena aturan di kampung ini. Tokoh adat percaya, seperti buaya, dia sekeluarga dengan kita,” papar Edi. 

Kepercayaan ini tertuang dalam Kaharingan yang mereka anut, serta aturan adat. 

Neti menimpali pernyataan Edi. Menurut Neti ada aturan yang bernama Dia Hamosoh. Artinya, “Kita tidak bisa memusuhi orangutan, buaya, dan binatang-binatang yang lain yang dilindungi,” katanya.  

Kepercayaan itu bukan tak berdasar. Dahulu kata, kata Neti, datuk mereka tersesat saat bekerja memancing di sungai. Perahunya tenggelam. Kemudian seekor buaya menyundul perahu tersebut hingga muncul ke permukaan sungai. 

Tapi buaya tersebut tidak memangsa sang datuk. Sampai malam hari, sang datuk bermimpi. “Buaya itu minta bersahabat, syaratnya tiap tahun warga desa harus memberi sesaji,” katanya. 

Sejak saat itu, kata Neti, nelayan yang mencari ikan merasa lebih tenang, meski harus menarik perahu di bawah kucuran hujan lebat. “Buaya itu nanti bisa bantu. Itu asal ceritanya,” katanya. 

Kejadian yang sama juga terjadi pada orangutan. Saat zaman penjajahan Belanda, datuk dan keluarganya diburu oleh penjajah. 

“Cuma keluarga datuk saja yang tidak tertangkap, karena mereka dilindungi oleh orangutan. Jadi orangutan menyuruh mereka masuk ke situ. Lalu datuk perempuan itu kawin sama orangutan,” katanya. 

“Jadi kami tak bisa bermusuhan dengan orangutan, karena kami berkeluarga. Karena itu anak, cucu, dan cicitnya tidak bisa bermusuhan,” katanya. 

Selesaikan dengan musyawarah

Neti mengatakan, orang Dayak memang tak bisa bermusuhan, baik itu dengan hewan, alam, bahkan suku lain. 

Saat terjadi konflik suku di Sampit, antara orang Dayak dan Madura, banyak warga Madura yang lari ke dalam rumah-rumah orang Dayak di Nusa. 

“Kami sembunyikan. Kenapa? Karena kami tidak bermusuhan dengan mereka,” katanya. 

Begitu juga dengan pembakar hutan. “Kami akan membawa mereka langsung ke tempat adat untuk dihukum seadil-adilnya,” kata Edi.

Edi menambahkan, ia juga akan sangat senang jika bisa berjumpa dengan pembakar lahan. Ia ingin bertatap langsung dengan mereka dan menasihatinya. “Mungkin dia lupa, mungkin saja dia sengaja,” katanya. 

“Kalau bisa kita (dia dan pembakar lahan) ketemu. Kami akan kasih tahu, peringatkan dia, supaya dia lebih hati-hati lagi,” katanya. 

Sore itu, Edi dan Neti memandang sungai Kahayan yang masih berkabut. Dua hari belakangan, Edi mulai kembali turun ke sungai. Jalanya ia lemparkan lagi ke sungai. Dalam beberapa saat ia pulang membawa tumpukan ikan sungai, dan langsung menjemurnya. 

Ia sumringah, Neti pun demikian. Anak-anak berlari-lari di depan rumah menyambut ikan-ikan yang sudah lama tak mereka jumpai. Kehidupan bergulir kembali di sudut-sudut Desa Tumbang Nusa. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!