Benarkah sekat kanal solusi kurangi kebakaran di lahan gambut?

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Benarkah sekat kanal solusi kurangi kebakaran di lahan gambut?
Jokowi membangun kanal dalam kunjungannya ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Apakah ini pilihan yang tepat untuk kurangi kebakaran lahan?

JAKARTA, Indonesia — Presiden Joko “Jokowi” Widodo baru saja meresmikan sekat kanal untuk daerah bencana seluas 350 hektar di Desa Tumbang Nusa, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu, 31 Oktober. 

Sabtu sore itu, Jokowi mengajak media untuk berjalan-jalan di kanal yang baru saja diairi tersebut. Ia menyusuri papan kayu sejauh lebih dari satu kilometer, yang mengarahkan ia dan rombongan ke sebuah embung (kolam). 

Sekitar 30 menit lebih, Jokowi yang diikuti oleh Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan, Menteri Kehutanan Siti Nurbaya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, memantau ujung dari kanal dengan dibimbing oleh Direktur Zeni Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Irwan. 

Usai memantau pembangunan kanal, Jokowi memberi penjelasan kepada media.

“Sebulan yang lalu kita ke sini lahan gambut kebakar. Dulu enggak ada air. Oleh sebab itu lahan gambut mudah terbakar,” kata Jokowi. 

Kini, ujarnya, air di kanal-kanal itu mengalir hingga ke Sungai Kahayan di tepi Desa Tumbang Nusa. 

“Kalau sudah ada air seperti ini, ini akan merembes di gambut ke kanan-kirinya. Ini yang menyebabkan lahan gambut tidak terbakar,” katanya meyakinkan. 

Ia juga mengungkapkan akan memperluas area kanalisasi di semua lokasi yang rawan kebakaran. “Semua provinsi yang rawan kebakaran terutama yang lahan gambut,” katanya. 

Tapi benarkah sekat tersebut efektif untuk mengurangi kebakaran lahan gambut? 

Pertanyaan ini tak bisa dijawab dalam sehari tentunya. Tapi Direktur Operasional PT Rimba Utama Rezal Kusumaatmadja, yang bergerak di bidang restorasi lahan gambut di Katingan, Kalimantan Tengah, tak sepenuhnya setuju dengan rencana presiden. 

“Kanal itu mengeringkan. Justru dengan adanya kanal, lahan gambut itu bisa kering. Kalau kering, risiko terbakarnya sangat besar, karena airnya lari ke kanal,” kata Rezal.

Menurut Rezal, pemerintah harus menjelaskan sistem kanalisasi yang dimaksud, apakah membangun kanal yang baru atau merevitalisasi kanal yang lama? 

“Kalau yang dimaksud embung (kolam penampungan air) itu masuk akal. Kalau kanal saja itu mengeringkan. Karena itu kanalnya harus disekat,” kata Rezal. 

Prinsip pertama yang harus diterapkan pemerintah dalam program kanalisasi ini adalah, menurut Rezal, pengendapan air di satu tempat seperti kolam penampungan air, bukan kanalisasi yang mengalir. 

“Prinsip (kedua) gambut tidak boleh dikeringkan,” katanya. 

Prinsip ketiga yang harus dipegang adalah program kanalisasi tidak seharusnya membangun kanal yang baru, tapi memanfaatkan kanal yang ada. 

“Simpel saja, tujuannya harus bisa membuat gambut basah, dan enggak mungkin kanal itu membasahkan,” katanya. 

‘Blocking kanal bisa diandalkan’

Direktur Jenderal Pengendalian dan Pencemaran Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Karliansyah mengatakan Jokowi menyampaikan padanya bahwa yang dimaksud bukan sekadar kanal, tapi sekat kanal. 

“Saya dengar langsung dari Beliau, itu merevitalisasi kanal yang ada dan membuat sekat-sekat kanal supaya ada air yang dibendung dan tanah basah,” katanya. 

Karliansyah mengatakan, sebelumnya lahan gambut di daerah bencana kering kerontang.

“Maksudnya Beliau adalah kalau ada air yang menggenang, harapannya bara itu padam, asap bisa ditanggulangi. Blocking kanal bisa menahan air,” katanya. 

Karliansyah juga mengatakan, bahwa pemerintah tidak membangun kanal yang baru, melainkan merevitalisasi kanal yang ada dengan menyekatnya. 

“Ini bagian dari upaya rehabilitasi lahan, mengembalikan sehingga air di lahan gambut tetap ada. Prinsipnya harus basah,” katanya. 

Blocking kanal adalah salah satu teknik untuk menahan air. Salah duanya adalah membangun embung,” katanya. 

Pernah gagal

Dosen Jurusan Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada Bambang Triatmodjo punya catatan akademis tentang kanalisasi. 

Bambang memberi contoh Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektar (PLG) yang dibangun di Kalimantan Tengah pada 1995-1998. 

“Pembukaan lahan gambut yang diharapkan bisa menjadi lumbung padi dan meningkatkan perekonomian masyarakat justru berbuah mala petaka,” kata Bambang dalam opininya yang diterbitkan Republika. 

“Pembukaan lahan melalui penebangan hutan dan pembongkaran gambut-gambut tebal menyebabkan ribuan hektar hutan rusak.

“Pembangunan kanal sepanjang ratusan kilometer di lokasi PLG membuat lahan gambut kehilangan kemampuannya menampung air pada musim hujan sehingga mempercepat kekeringan pada musim kemarau dan menjadikan lahan gambut mudah terbakar,” tulis Bambang.

“Setiap tahun, terjadi kebakaran hutan di daerah ini. Pada musim penghujan, air hujan langsung melimpas menjadi banjir dan mengerosi lahan yang tidak lagi tertutup tanaman. Sedimen yang terbawa banjir menyebabkan pendangkalan di sungai sehingga mengganggu pelayaran pada musim kemarau.”

Menurutnya, kanal bersekat dimaksudkan untuk bisa membasahi lahan gambut. Ia mempertanyakan apakah pembuatan kanal bersekat ini merupakan pembuatan kanal baru atau sekat pada kanal lama yang sudah ada.

“Kalau membuat kanal baru, timbul pertanyaan, dari mana air untuk mengairi lahan gambut?”

“Kalau yang dimaksud membuat sekat pada kanal yang sudah ada sehingga air tanah terbendung dan muka air di kanal menjadi tinggi, mungkin ada benarnya. Namun, ini pun masih diragukan karena pada musim kemarau panjang, muka air tanah sudah turun karena adanya saluran drainase.” katanya. 

Mungkinkah keputusan presiden merevitalisasi kanal bukan pilihan yang tepat?—Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!