Siapa layak terima Bung Hatta Anti-Corruption Award tahun ini?

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Siapa layak terima Bung Hatta Anti-Corruption Award tahun ini?
Nama penerima Bung Hatta Anti-Corruption Award akan diumumkan pada 4 November besok, dan acara penganugaerahan pada 5 November

 

JAKARTA, Indonesia — Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) akan kembali digelar pada Rabu, 4 November 2015. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, anugerah ini diberikan pada sosok yang dianggap pro terhadap pemberantasan korupsi. 

Nama-nama disaring bukan dari internal juri, tapi melibatkan masyarakat di seluruh pelosok tanah air. Masyarakat diminta mengajukan nama yang menurut mereka mewakili sosok pemberantasan korupsi, baik di daerah maupun di pusat. 

Berapa nama yang sudah masuk meja juri dan diseleksi untuk tahun ini?

“Sudah 16 nama yang masuk,” kata Direktur Eksekutif BHACA M. Berkah Gamulya pada Rappler, Selasa, 3 November. 

Dari 16 nama itu, ada politisi, akademisi, hingga kepala daerah. “Lima di antaranya adalah perempuan,” katanya. 

Dua hari menjelang acara penganugerahan, Berkah mengatakan panitia sudah mengantongi nama dua orang yang layak menerima BHACA. 

Siapakah mereka? “Secara umum orang yang tidak melakukan praktik korupsi, tidak pernah memberi atau menerima suap, melaksanakan transparansi, dan berani memberikan terobosan pada bawahannya,” ujar Berkah. 

Panitia akan mengumumkan nama penerima penghargaan pada 4 November besok, dan acara penganugerahan pada Kamis, 5 November. 

Berikut nama-nama penerima Bung Hatta Anti-corruption Award pada tahun-tahun lalu dan jabatan mereka saat menerima penghargaan tersebut:

  1. Erry Riyana Hardjapameka, mantan Direktur Utama PT Timah
  2. Karaniya Dharmasaputra, redaktur Majalah Tempo
  3. M. Yamin, Kepala Pusdiklat Kejaksaan Agung
  4. Syamsul Qamar, Hakim Pengadilan Negeri Langsa, Aceh Timur, Aceh
  5. Gamawan Fauzi, Bupati Kabupaten Solok, Sumatera Barat
  6. Saldi Isra, Ahli hukum tata negara Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat
  7. Amien Sunaryadi, Mantan Wakil Ketua KPK
  8. Busyro Muqoddas, Ketua Komisi Yudisial
  9. Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan
  10. Herry Zudianto, Walikota Yogyakarta
  11. Joko “Jokowi” Widodo, Walikota Solo, Jawa Tengah
  12. Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta
  13. Nur Pamudji, Direktur Utama PLN 

Kriteria ICW dan KPK

Pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan penerima BHACA haruslah individu yang bukan hanya menjadi ikon pemberantasan korupsi, melainkan bisa menjaga mandatnya sebagai penerima anugerah. 

“Kalau setelah menerima mereka melakukan tindakan yang tidak berintegritas bisa sewaktu-waktu dicabut,” kata Emerson pada Rappler. 

Lalu siapa sosok yang layak menerima BHACA tahun ini menurut ICW?

“Bambang Widjojanto. Ia layak mendapat Bung Hatta Anti-Corruption Award karena Bambang adalah simbol perjuangan pembebasan korupsi,” katanya. 

Pada saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) aktif, Bambang dinilai mampu menggagalkan pelantikan wakil rakyat dan kepala daerah yang tak bersih rekam jejaknya. 

Bambang juga dinilai berani membongkar kasus dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Kepala Polisi RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan, dan menetapkannya sebagai tersangka meski akhirnya dianulir oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto juga punya kriteria sendiri untuk penerima BHACA.

“Mereka yang patut mendapat award dipastikan memiliki kepedulian terhadap permasalahan korupsi, memiliki integritas dan kejujuran materialistis dan tentunya memiliki kepahaman anti korupsi sebagai gerakan yang tidak simbolisme,” katanya.

Menurut kamu siapa yang pantas terima Bung Hatta Anti-Corruption Award tahun ini?—Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!