Haruskah sidang MKD kasus Setya Novanto dibuka untuk umum?

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Haruskah sidang MKD kasus Setya Novanto dibuka untuk umum?

ANTARA FOTO

MKD akan gelar rapat internal bahas kasus Setya Novanto yang diduga catut nama Jokowi dalam renegosiasi kontrak Freeport

 

JAKARTA, Indonesia — Rapat kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Setya Novanto dijadwalkan akan digelar internal oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hari ini, Senin, 23 November.

Pertemuan MKD ini menindaklanjuti laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said atas dugaan pencatutan nama Presiden Joko “Jokowi” Widodo oleh Setya dalam kasus perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PT FI) pada 16 November lalu.

Dalam transkrip pembicaraan yang beredar di media, Setya diduga mengatur proses renegosiasi kontrak PT FI asalkan perusahaan asal Amerika Serikat itu memberikan 11 persen saham kepada Jokowi dan 9 persen saham kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Namun, belakangan muncul sebuah petisi di Change.org yang meminta agar sidang MKD DPR dibuka untuk umum.

“Sidang terbuka adalah jalan yang baik bagi pengembalian nama baik institusi legislatif Indonesia,” tulis inisiator petisi, Kurnia Ramadhana, seorang relawan yang mengatasnamakan kelompok Gerakan Turun Tangan Medan.

Petisi yang ditujukan kepada Ketua MKD DPR RI Surahman Hidayat dan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang ini sudah ditandatangani lebih dari 21 ribu pendukung hanya dalam kurang satu hari sejak diluncurkan.

Bagaimana denganmu? Apakah kamu menginginkan kasus sidang Setya Novanto dijadikan terbuka agar dilihat oleh rakyat Indonesia? Jika ya, kamu bisa tandatangani petisinya di sini.

—Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!