RUU Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan didorong masuk Prolegnas

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

RUU Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan didorong masuk Prolegnas
Komnas Perempuan genjot kampanye selama 16 hari

JAKARTA, Indonesia — Baru-baru ini kasus pemerkosaan seorang karyawati di jembatan penyeberangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan telah membetot perhatian publik. Kasus kekerasan ini kembali mengingatkan semua orang, bahwa perempuan di Indonesia sangat rentan menghadapi kekerasan di ruang publik.

Untuk itu, perlu adanya sebuah regulasi yang mengatur tentang perlindungan terhadap perempuan.

Dalam peringatan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan yang diperingati tiap 25 November, Komnas Perempuan mendorong RUU penghapusan kekerasan seksual ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019.

“Draft RUU sudah masuk dalam daftar RUU yang diusulkan masuk dalam prolegnas yang akan mendatang (tahun depan-red),” kata Ketua Komnas Perempuan, Azriana, di kantornya, Selasa, 24 November 2015.

Azriana optimistis RUU ini akan masuk ke dalam prolegnas lantaran diajukan oleh partai politik yang memiliki kursi banyak di DPR. “RUU ini diusulkan oleh 2 fraksi di DPR, yaitu Nasdem dan PDIP,” katanya.

Selain itu, dalam Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, sejumlah kegiatan diselenggarakan Komnas Perempuan. Salah satunya adalah kampanye selama 16 hari tentang anti-kekerasan terhadap perempuan.

“Kita juga bekerjasama dengan Indonesia untuk Kemanusiaan (IKA) dan Kitabisa.com Gerakan Penggalangan Dana Pundi Perempuan dengan mengusung tema ‘Save Our Sisters’,” lanjut Azriana.

Melalui kitabisa.com, masyarakat dapat mendukung kerja-kerja pendampingan korban kekerasan. Kampanye anti-kekerasan terhadap perempuan ini akan berlangsung selama 16 hari dengan puncak pada 10 Desember, yaitu Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

Dalam kampanye ini, berbagai organisasi perempuan mengadakan kegiatan-kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan isu kekerasan dan penggalangan dukungan terhadap penghapusan kekerasan seksual. — Rappler.com

BACA JUGA: 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!