LINI MASA: Ahok terbelit kasus lahan RS Sumber Waras

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

LINI MASA: Ahok terbelit kasus lahan RS Sumber Waras

GATTA DEWABRATA

Ahok diperiksa BPK soal kejanggalan dalam pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras di Grogol, Jakarta Barat. BPK mengatakan ada potensi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar

JAKARTA, Indonesia — Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama sedang disorot Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang merugikan negara Rp 191 miliar. 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional BPK, Yudi Ramdan Budiman mengatakan, tim BPK kini sedang menyoroti proses pembelian lahan seluas 3,6 hektar. 

Agar mendapat kejelasan, BPK akhirnya memeriksa Ahok, Senin, 23 November, lalu. Ahok menjalani pemeriksaan selama 9 jam.

Kasus Sumber Waras sendiri tidak hanya melibatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tapi juga pengembang, yaitu PT Ciputra Karya Utama. Perusahaan ini sebelumnya dikabarkan tertarik membangun mal di lahan tersebut.

Berikut perjalanan kasus Sumber Waras yang membuat hubungan Ahok dan BPK naik turun selama setahun terakhir: 

16 Juni 2014: Lahan Sumber Waras tidak dijual

Pihak RS Sumber Waras sebelumnya menyatakan lahannya tidak dijual. Sebab, RS sudah terikat kontrak kerjasama dengan PT Ciputra Karya Utama, yang berniat membangun pusat perbelanjaan di daerah tersebut.

27 Juni 2014: Sumber Waras berniat jual lahan ke Pemprov DKI

Pihak RS Sumber Waras mengirim surat kepada Pemprov DKI dan menyatakan bersedia menjual lahan mereka dengan memasang harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) senilai Rp 20 juta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta, mengalokasikan dana sebesar Rp 1,5 triliun untuk membeli lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 6,9 hektar, di Grogol, Jakarta Barat. 

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta saat itu, Dien Emmawati, mengatakan, rumah sakit itu akan dialihfungsikan menjadi rumah sakit khusus penanganan sakit jantung dan kanker. Hal ini mengingat pasien penyakit-penyakit tersebut semakin membutuhkan pelayanan khusus.

8 Juli 2014: Pemprov DKI siapkan anggaran

Ahok, yang pada waktu itu menjabat sebagai Pelaksana tugas harian (Plt) Gubernur DKI Jakarta, mendisposisikan surat dari RS Sumber Waras kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI saat itu, Andi Baso, untuk menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 juta.

14 November 2014: RS Sumber Waras layak beli, menurut Dinkes DKI

Dinkes DKI mengatakan lahan RS Sumber Waras layak dibeli karena memenuhi sejumlah persyaratan seperti tanah siap pakai, bebas banjir, akses jalan besar, jangkauan luas, dan luas lahan yang lebih dari 2.500 meter persegi. 

Namun, menurut penilaian BPK, lahan RS Sumber Waras tak memenuhi persyaratan-persayaratan di atas. BPK menilai lahan tersebut tidak siap bangun karena banyak bangunan di sekelilingnya yang merupakan daerah banjir, serta tidak ada jalan besar.  

5 Juli 2015: Pembelian dibatalkan setelah temuan BPK 

Ahok membatalkan pembelian lahan milik RS Sumber Waras karena ada temuan BPK tentang adanya dugaan penggelembungan anggaran hingga Rp 191 miliar.

Ia mengakui ada kesalahan pada informasi yang diberikan oleh Dinkes DKI.

“Memang ada kesalahan di Dinas Kesehatan, karena dia tidak membeli lahan pakai harga appraisal (taksiran). Karena mereka menganggap NJOP kami di bawah harga pasar. Kemudian begitu dicoba beli pakai harga appraisal ternyata memang lebih mahal daripada NJOP, ya sudah kami beli pakai harga NJOP,” kata Ahok.

10 Juli 2015: BPK sebut bukan soal NJOP tapi penunjukan lahan

Kepala Biro Humas BPK Yudi Ramdan Budiman menyebutkan, pihaknya menyoroti proses pembeliannya, bukan soal Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). 

“Kami fokus pada penunjukan lokasi tanah yang tidak sesuai ketentuan serta disposisi Plt Gubernur (Ahok) kepada Bappeda (Badan Perencana Pembangunan Daerah) yang tidak sesuai ketentuan,” kata Yudi.

14 Juli 2015: Sumber Waras dituding kongkalikong dengan Ahok

Lembaga survei bernama Garuda Institute menuding Ahok bernegosiasi soal harga lahan dengan pihak RS Sumber Waras.

Pihak RS Sumber Waras juga dituding menerbas aturan lantaran melakukan transaksi dengan Pemprov DKI. Padahal, pihak RS sementara masih terikat perjanjian jual beli dengan pengembang Ciputra. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat membela atasannya. Ia mengatakan, pembelian lahan RS Sumber Waras bukanlah inisiatif tiba-tiba dari Ahok yang saat itu berposisi sebagai Plt Gubernur. 

Menurut Djarot, pembelian lahan RS Sumber Waras telah sesuai dengan perencanaan yang diatur dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). 

7 Agustus 2015: Ahok tuding BPK tendensius 

Ahok mulai melakukan serangan balik dengan mengkritik BPK. Menurut Ahok, langkah BPK mendalami kasus Sumber Waras sangat tendensius. 

“BPK tidak cari saya. Dalam prosedur, sebelum penetapan LHP (laporan hasil pemeriksaan) itu mestinya mereka ngomong ketemu saya dulu. Kalau kamu jadi terdakwa akan dipanggil dan diperiksa kan. Ini masa saya enggak (dipanggil-red), tiba-tiba tuduh saya,” kata Ahok. 

Menurut Ahok, ia sudah menginstruksikan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait membeli lahan RS Sumber Waras sesuai peraturan yang berlaku. 

19 Agustus 2015: DPRD minta pembelian dibatalkan 

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi menyarankan agar Pemprov DKI membatalkan pembelian lahan milik RS Sumber Waras. Menurut dia, masih banyak lahan-lahan di Jakarta yang laik untuk dibangun rumah sakit. 

29 Oktober 2015: Ahok laporkan Ketua BPK DKI ke Majelis Kehormatan Kode Etik 

Ahok melaporkan Ketua BPK DKI Efdinal ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK. 

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta, Efdinal menyatakan tak khawatir dengan langkah Ahok yang melaporkannya ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK. 

“Tidak ada yang perlu ditakutkan. Bahkan mati di lapangan pun saya ikhlas. Karena saya melaksanakan tugas negara dan ibadah kepada Allah,” kata Efdinal.

30 Oktober 2015: Panitia Khusus laporkan Ahok ke KPK 

Wakil Ketua Panitia Khusus Sumber Waras DPRD DKI Jakarta Prabowo Sunirman mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan pembelian lahan RS Sumber Waras, oleh Pemprov DKI yang dianggap merugikan negara.

Senin 23 November: Ahok diperiksa BPK  

Ahok diperiksa BPK  terkait kasus pengadaan sebagian lahan RS Sumber Waras. Dalam pemeriksaan itu, Ahok menyerahkan bukti-bukti pembelian lahan Sumber Waras. 

Tak hanya itu, Ahok juga membawa bukti video rekaman saat rapat penentuan keputusan membeli lahan seluas 3,6 hektare di Jakarta Barat itu senilai Rp 755 miliar. 

Selasa, 24 November: KPK tunggu hasil audit BPK tentang Sumber Waras 

Kepada Rappler, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan bahwa lembaganya belum menerima berkas laporan kasus RS Sumber Waras dari BPK. 

—Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!