Wawancara Filep Karma: Dari pembebasan sepihak hingga kasus Freeport

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Wawancara Filep Karma: Dari pembebasan sepihak hingga kasus Freeport
'Pembebasan saya ini bukanlah itikad baik (pemerintah) ... Ini terjadi karena tekanan internasional,' kata Filep Karma

JAKARTA, Indonesia — Setelah dibebaskan dari penjara sebagai tahanan politik pada 19 November lalu, aktivis kemerdekaan Papua Filep Karma membuka suara.

Ia menuturkan kepada Rappler mengenai kronologi pemaksaan pembebasan dirinya oleh pemerintah Indonesia dari lembaga pemasyarakatan Abepura, Jayapura.

Filep juga berbicara tentang perkembangan terkini di Tanah Air yang diikutinya dari berita televisi di balik lapas. 

Filep cuma punya waktu satu jam berpikir 

Pada 18 November, sekitar pukul 13:00-14:30 waktu setempat, Filep dipanggil oleh Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Abepura Hanafi melalui seorang staf lapas, Irianto Pakombong.

Di ruang kerja itu, Hanafi membacakan kutipan surat tentang remisi dasawarsa dan disaksikan oleh sejumlah pihak berwenang, mulai dari Kepala Lapas Abepura hingga Kepala Divisi Lapas Kanwil Kemenkumham Papua, dan Kepala Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua. 

“Pak Hanafi membacakan surat itu tidak jelas, loncat-loncat, dari satu alinea pindah lagi ke tengah-tengah, langsung menunjukkan kutipannya” kata Filep kepada Rappler lewat sambungan telepon, Selasa, 1 Desember. 

Pembacaan surat yang tidak runut dari awal dan akhir membuat Filep bingung dan tak yakin. Ia kemudian berujar, “Saya tidak mau keluar. Saya tanpa asimilasi tiba-tiba dikeluarkan”. 

“Bapak kan pergi berobat, itu kita sebut asimilasi,” kata Filep menirukan ucapan salah seorang pejabat lapas kepadanya.

“Terus karena kepentingan kalian, perasaan saya diabaikan? … Apakah saya, seorang manusia Papua, tidak lebih berharga daripada binatang?”

Namun menurut Filep, alasan itu hanya dibuat-buat. “Itu omong kosong. Asimilasi ada programnya. Kalau berobat kan satu hari sudah selesai. Kalau asimilasi kan 1-3 bulan,” kata Filep. 

Pejabat tersebut terus mendesak Filep untuk keluar. “Ya sudah, panggil polisi biar diseret keluar,” kata Filep lagi. 

“Tidak begitu, kami mau menyerahkan Anda ke keluarga,” kata si pejabat. 

“Keluarga saya belum tahu. Saya saja baru dengar,” ujar Filep. 

Akhirnya terjadi tawar-menawar antar Filep dan pejabat Lapas tersebut.

Tiba-tiba Kepala Lapas berujar, “Saya ini mau berangkat ke Jakarta penataran. Gara-gara ini saya tunda.” 

Filep langsung naik darah, “Terus karena kepentingan kalian, perasaan saya diabaikan?” 

Ia mengaku bingung, karena dirinya sudah bulat menolak remisi, tapi pejabat lapas berkukuh untuk melepaskannya. 

Kemudian pejabat lapas tersebut berujar kembali, “Kalau kami menambah masa tahanan, kami akan disoroti HAM”. 

Akhirnya Filep setuju. Dengan berat hati ia keluar dari lapas tanpa membawa salinan surat tersebut. 

“Ya, sikapnya seperti itu, tidak senang dengan kita. Kalau orang serumah tidak senang, bagaimana? Terpaksa. Karena tidak nyaman lagi di situ,” aku Filep. 

Tapi masih ada yang mengganjal di pikirannya. “Hingga saat ini, saya meragukan Surat Keputusan yang menjadi dasar mengeluarkan saya dari Lapas Abepura,” katanya. 

Karena selama ditahan sampai dibebaskan, surat-surat itu masih samar baginya.

“Pada tahun 2005 pun, Surat Keputusan Kasasi Mahkamah Agung juga tidak pernah diserahkan kepada saya. Saya hanya menerima selembar copy dari facsimile yang tidak jelas dan sangat meragukan yang digunakan untuk menahan saya,” katanya. 

Ia masih beranggapan bahwa proses penahanannya tidak manusiawi, begitu juga pembebasannya. 

“Proses pengeluaran saya ini sangat tidak manusiawi. Sebab binatang yang dipelihara sekalipun, sebelum di lepas ke alam bebas, perlu waktu beradaptasi. Sebelas tahun saya ditahan di Lapas, namun saya tidak diberikan waktu untuk beradaptasi,” ungkapnya.

“Apakah saya, seorang manusia Papua, tidak lebih berharga daripada binatang?”. 

Setelah 10 hari keluar dari lapas pun, Filep masih bersikukuh tak menerima pembebasannya. 

“Pembebasan saya ini bukanlah itikad baik. Pembebasan saya ini terjadi karena tekanan internasional,” katanya. 

Ia melanjutkan, “Saya tidak pernah takut dan mundur dari hukuman penjara sebesar apapun demi cita-cita pembebasan dan kemerdekaan bangsa dan negara saya”.

PENDUKUNG. Tokoh Papua Merdeka Filep Karma disambut Komite Nasional Papua Barat, Kamis, 19 November 2015. Foto diambil dari Facebook Papua adalah Kita.

Filep sebelumnya divonis 15 tahun penjara karena pidato politiknya pada 1 Desember 2004. Ia ditahan setelah mengibarkan bendera Bintang Kejora saat demonstrasi hari itu.

Penolakan terhadap pembebasan atas dirinya ini sudah dilakukan oleh Filep beberapa waktu yang lalu ketika sejumlah tahanan politik di Papua menerima grasi pada hari kemerdekaan, 17 Agustus 2015.

Alasannya menolak waktu itu? “Saya ini bukan orang krimimal. Saya ini orang politik. Kalau saya menerima remisi tersebut sama saja mengkriminalkan diri,” kata Filep.

Freeport dan Setya Novanto

Setelah bebas dari lapas, Filep mengaku mengikuti perkembangan berita politik terkini, seperti kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko “Jokowi” Widodo oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Setya Novanto dalam proses perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia di Papua.

Namun Filep menyebut Setya hanya tokoh sampingan saja. Tokoh utamanya sebenarnya adalah klan keluarga Sukarno dan Suharto. 

“Freeport itu dibuka pertama kali lewat perjanjian dengan keluarga Suharto pribadi. Duitnya masuk ke keluarga. Tapi sekarang era Sukarno, bukan Suharto,” ujarnya. 

“Sekarang terjadi perebutan, tapi yang dimunculkan adalah antek-anteknya, Setya Novanto,” ungkapnya. 

Lalu, apa pentinya kasus ini bagi rakyat Papua?

“Tidak penting. Ini hanya kepentingan dua keluarga ini. Sudah jadi rahasia umum, hanya kalangan tertentu saja yang makan dari situ. Kami di sini hanya kecipratan ampasnya,” katanya. 

“Istilahnya kalau makan ayam, mereka makan dagingnya. Kami kulit, tulang, dan cekernya saja.” 

Filep melanjutkan, “Seharusnya Freeport bernegosiasi dengan bangsa Papua. Dan kami dengan keikhlasannya akan memberi berapa persen untuk pemerintah pusat”. 

Harapan untuk peringatan 1 Desember

Filep juga berbagi pendapatnya tentang perayaan kebebasan berkekspresi pada 1 Desember ini.

Rencananya lembaga swadaya masyarakat dan warga Papua se-Jawa dan Bali akan mengadakan pawai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, hari ini. 

“Semoga bukan hanya peringatan saja, tapi betul direalisasikan dalam tindakan. Orang bereskpresi tidak ditangkap atau dijerat dengan pasal karet seperti saya,” katanya. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!