Jaksa Agung: Rekaman ‘Papa Minta Saham’ bisa jadi alat bukti pengusutan kasus

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jaksa Agung: Rekaman ‘Papa Minta Saham’ bisa jadi alat bukti pengusutan kasus

ANTARA FOTO

Kejaksaan Agung segera lakukan forensik rekaman untuk mengetahui keabsahannya.

JAKARTA, Indonesia – Kejaksaan Agung menegaskan rekaman suara kasus PT Freeport Indonesia dapat dijadikan alat bukti untuk pengusutan lebih lanjut perkara ini. Rekaman ini juga tidak masuk kategori penyadapan.

“Ini bukan penyadapan, merekam pertemuan mereka itu, kan semuanya sudah dijelaskan di MKD,” kata Jaksa Agung, HM Prasetyo, di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2015.

Bedanya, penyadapan telah diatur ketentuan seperti kejaksaan harus meminta izin dari pengadilan. Sementara KPK yang setiap saat bisa melakukan penyadapan.

Ia menjelaskan pidana itu mencari kebenaran materiil yang penting substansinya benar atau tidak.

HM Prasetyo menambahkan, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, tak punya kompetensi dalam menentukan keabsahan rekaman seperti saat proses meminta keterangan di MKD.

“Adanya dugaan nanti kita yang akan menentukannya, kalau kita ke arah masalah kriminalitas atau tidak,” katanya.

Kejaksaan Agung lakukan forensik rekaman

Kejaksaan Agung akan meminta bantuan ahli informatika dan telekomunikasi ITB untuk mengecek keaslian rekaman. Isi rekaman ini diduga melibatkan Ketua DPR, Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin terkait dengan kontrak dan saham PT Freeport Indonesia.

Dalam perbicangan mereka sempat disebut-sebut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sebelum kasus rekaman ini beredar, Presiden Jokowi menyatakan namanya telah dicatut oleh seorang politikus.

“Tapi nanti kejaksaan akan meminta bantuan dari ahli IT di ITB Bandung, sudah dihubungi nanti kami minta untuk bantu, menentukan keaslian suara dan sebagainya,” lanjut Prasetyo.

Di bagian lain, ia menyatakan sampai sekarang masih mengevaluasi hasil pemeriksaan terhadap Sjamsoeddin, yang dilakukan pada Jumat (4/12).

“Kami masih mau evaluasi lagi apa yang diketahui, apa yang dialami sendiri, dia dengar dan dia saksikan. Itu yang kita perlukan,” katanya. —Laporan ANTARA/Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!