5 hal yang perlu kamu tahu sebelum memberikan suara di Pilkada 2015

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

5 hal yang perlu kamu tahu sebelum memberikan suara di Pilkada 2015
Pemilihan kepala daerah serentak akan diadakan pada Rabu, 9 Desember mendatang.

JAKARTA, Indonesia—Untuk pertama kalinya Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada Rabu, 9 Desember mendatang.

Pilkada serentak tahun ini akan diikuti oleh 269 wilayah, termasuk tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Sebelum berpartisipasi dalam pesta demokrasi lokal terbesar, mari simak lima hal penting yang perlu kamu ketahui.

1. Pastikan namamu terdaftar di DPT

Jika kamu berhak untuk memberikan suara dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang, pastikan nama kamu masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Namamu di DPT akan dijadikan acuan untuk pembagian formulir C6 yang harus dibawa saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Formulir C6 harus disampaikan kepada pemilih terdaftar selambat-lambatnya tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

Jika kamu belum terdaftar, kamu bisa langsung datang membawa KTP, Paspor, atau identitas lain ke TPS yang sesuai dengan domisili kamu, satu jam sebelum pemungutan suara berakhir.

Kami sarankan kamu mengurus formulir C6 sebelum hari H untuk menghindari timbulnya masalah saat pencoblosan. 

2. Datang tepat waktu

Rapat pemungutan suara akan dimulai pukul 07:00 pagi hingga pukul 01:00 siang waktu setempat. 

Calon pemilih yang belum terdaftar di DPT dapat mulai memberikan suaranya pada pukul 12:00 siang, sepanjang surat suara masih tersedia. Jika sudah habis, maka kamu akan diarahkan menuju TPS terdekat lainnya.

3. Kenali kandidatmu

Pastikan kamu sudah mengetahui siapa saja calon gubernur, bupati, atau wali kota yang kamu pilih.

Akan lebih baik jika kamu sudah memastikan pilihan kamu sebelum berangkat ke TPS, dengan melihat latar belakang dan kualitas para kandidat.

Rappler punya tulisan yang bisa kamu jadikan bahan pertimbangan untuk memilih dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan, Depok, dan Surabaya.

4. Jangan sampai salah coblos

Setelah mengetahui siapa yang akan kamu pilih, pastikan kamu mencoblos surat suara dengan benar, agar suaramu sah.

Kamu hanya boleh memilih satu pasang kandidat dan lubang harus berada di dalam kotak yang tersedia. Jika kamu masih bingung, periksa petunjuk pencoblosan surat suara di TPS. 

5. Patuhi peraturan yang berlaku

Berpartisipasi dalam pesta demokrasi memang menyenangkan, tapi pastikan kamu tidak melanggar peraturan yang ada.

Kamu tidak boleh menggunakan telepon genggam di bilik suara, termasuk untuk mengambil gambar surat suara atau selfie. Selain itu, kamu juga tidak boleh menyerobot antrian dan harus sabar menunggu giliranmu.

Untuk lebih jelasnya, kamu bisa lihat infografis tentang tata cara pemungutan suara di bawah ini:

Selamat berpesta demokrasi Rabu, 9 Desember 2015 besok! —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!