Soal ucapan selamat Natal: Menanti toleransi yang jujur

Akmal Sjafril

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Soal ucapan selamat Natal: Menanti toleransi yang jujur

ANTARA FOTO

Ulama mengharamkan kehadiran seorang Muslim dalam perayaan Natal. Tapi, ada ulama yang bolehkan Muslim untuk beri ucapan selamat

Setiap akhir tahun, menjelang dan pada Hari Natal, masyarakat Indonesia yang mayoritasnya beragama Islam disibukkan dengan perdebatan yang itu-itu lagi. Perdebatan yang terjadi umumnya tidak sampai kepada masalah yang pelik-pelik. Kurang lebihnya, semua bermuara pada polemik “ucapan selamat Natal”.

Berkaitan dengan Natal, ada sebuah peristiwa yang kerap dikenang masyarakat Indonesia, yaitu munculnya sebuah fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan umat Muslim untuk mengikuti perayaan Natal. Sebabnya tidak lain adalah karena dalam perayaan Natal tersebut ada ritual-ritual peribadatan agama Kristen, dan menghadiri peribadatan agama lain adalah terlarang bagi seorang Muslim.

Munculnya wacana perayaan Natal bersama di masa-masa awal Orde Baru memaksa MUI untuk bertindak cepat. Buya Hamka, ulama besar Muhammadiyah yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum MUI, menceritakan secara singkat peristiwa ini dalam artikelnya, Bisakah Suatu Fatwa Dicabut?:

“Maka bertindaklah Komisi Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia, salah seorang ketua Al Fadhil H. Syukri Ghazali merumuskan pendapat itu dan dapatlah kesimpulan bahwa turut merayakan Hari Natal adalah Haram! Masih lunak. Karena kalau diperhatikan isi ayat Al-Maidah 51 itu, bukan lagi haram, bahkan kafir.”

Artikel yang dimuat di Majalah Panji Masyarakat tahun 1981 dan kemudian dimuat kembali di Majalah Dakwah pada 2008 ini adalah semacam penjelasan seputar masalah yang kemudian bergulir menjadi besar ini. Buya Hamka sendiri kemudian menjadi bulan-bulanan pemerintah Orde Baru karena Fatwa MUI tersebut dan memilih mundur dari jabatannya ketimbang mengubah fatwa hasil diskusi para ulama. 

Dari cuplikan di atas, kita dapat melihat sendiri bahwa pendirian Hamka sesungguhnya bahkan lebih tegas lagi ketimbang kesepakatan Komisi Fatwa MUI. Jika menurut Komisi Fatwa menghadiri perayaan Natal itu haram atau berdosa, maka menurut Hamka, hukum sejatinya adalah murtad. Tentulah setiap Muslim mengerti bedanya haram dengan murtad.

”Soal ucapan selamat memang sedikit berbeda dengan menghadiri perayaan Natal. Ulama mengharamkan kehadiran seorang Muslim dalam perayaan Natal. Tapi, ada ulama yang bolehkan Muslim untuk beri ucapan selamat.”

Setelah Orde Lama memenjarakan Buya Hamka selama dua tahun tanpa peradilan, Orde Baru pun mengabaikan jasa-jasanya dan seolah berusaha menghapus nama beliau dari ingatan masyarakat. Barulah pada 2011 beliau diangkat menjadi Pahlawan Nasional, tiga puluh tahun setelah wafatnya. Sebuah penganugerahan yang sangat terlambat. Agaknya, “luka” menganga akibat fatwa tadi tak kunjung sembuh.

Jika kita bertanya kepada siapa pun yang mengenal Buya Hamka secara pribadi, takkan ada yang menyebut beliau sebagai pribadi yang intoleran. Beliau senantiasa bersikap santun dan pemaaf, termasuk kepada mereka yang pernah menzaliminya sekalipun.

Hal itu diperlihatkannya ketika berinteraksi dengan anak Pramoedya Ananta Toer (sastrawan Lekra yang menjadi lawan politiknya dahulu) dan juga ketika sudi mengimami salat jenazahnya Bung Karno, meski rezim Bung Karno telah menyakitinya sedemikian rupa.

Kisah-kisah ini dituturkan oleh Rusydi Hamka, putra beliau, dalam bukunya, Pribadi dan Martabat Buya Prof. Dr. Hamka, dan oleh Irfan Hamka, putra beliau yang lain, dalam bukunya, Kisah-kisah Abadi Bersama Ayahku Hamka.

Seorang ulama yang menyatakan apa yang haram bagi umat Muslim tentu tidak dapat disebut sebagai figur intoleran atau tidak menghargai keragaman. Demikian pula umat Muslim yang mengikuti pendapatnya tidak layak dianggap intoleran, apalagi radikal.

Pembeli memilih pernak-pernik Natal di Jakarta, pada 22 Desember 2015. Foto oleh Reno Esnir/Antara

Justru di situlah kita letakkan keragaman pada posisinya yang benar, dan menjadikan toleransi sebagai konsep yang benar-benar hidup dan dipraktikkan, bukan sekedar wacana. Jika kita gagal menghargai prinsip-prinsip suatu agama, maka itulah intoleransi yang sebenarnya. Alih-alih merawat keragaman, kita malah menciptakan (dan memaksakan) keseragaman.

Di sinilah letak persoalan sesungguhnya. Perkara haram dan halal selayaknya menjadi perbincangan para ulama dan hanya ulama. Karena dalam ilmu agama (dalam artian fiqh) pun ada otoritas sebagaimana dalam ilmu-ilmu lainnya, maka tidak selayaknya semua orang mengambil bagian dalam diskusi ini.

Akan tetapi, kenyataannya, kini seolah semua orang memiliki otoritas untuk berfatwa, bahkan juga otoritas untuk menjelek-jelekkan para ulama dan fatwanya.

Soal ucapan selamat Natal memang sedikit berbeda dengan menghadiri perayaan Natal. Sebagaimana yang telah dijelaskan, ulama secara bulat mengharamkan kehadiran seorang Muslim dalam perayaan Natal. Akan tetapi, memang ada sebagian ulama yang membolehkan seorang Muslim untuk memberi ucapan selamat Natal.

Pandangan yang membolehkan pemberian ucapan selamat Natal ini antara lain diwakili oleh Syaikh Yusuf al-Qaradhawi, salah seorang ulama paling terkemuka saat ini. Tentu saja, fatwa ini diberikan bukan tanpa penjelasan. Dalam pandangan Syaikh al-Qaradhawi, ucapan ini adalah bagian dari sikap baik kepada umat lain yang merupakan karakter dasar bagi umat Muslim. Inilah pembuktian atas toleransi Islam.

Dalam fatwanya, Syaikh al-Qaradhawi sama sekali tidak menyiratkan paham pluralisme agama yang menganggap semua agama benar. Artinya, ucapan selamat Natal menurut hemat beliau bukanlah pembenaran atas ajaran Kristen atau terhadap Natal itu sendiri.

Pandangan beliau terhadap agama Kristen telah beliau tegaskan dalam bukunya yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Bagaimana Islam Menilai Yahudi dan Nasrani. Di dalam buku itu, Syaikh al-Qaradhawi tegas menyatakan, “Kekafiran Yahudi dan Nasrani adalah sesuatu yang amat jelas terlihat bagi individu muslim yang memiliki ilmu keislaman, walaupun hanya sebesar atom”.

Sikap al-Qaradhawi sekilas nampak kontradiktif, namun sebenarnya sejalan dengan ajaran Islam itu sendiri. Persoalan agama memang mendapat tempat yang spesial dalam Islam. Kekafiran atau kemusyrikan adalah kezaliman terbesar (QS. 31:13), namun justru dalam persoalan beragama ini ada toleransi yang sangat besar dan segala jenis paksaan tidaklah dibenarkan (QS. 2:256).

”Dalam pandangan Syaikh al-Qaradhawi, ucapan ini adalah bagian dari sikap baik kepada umat lain yang merupakan karakter dasar bagi umat Muslim. Inilah pembuktian atas toleransi Islam.”

Inilah toleransi Islam yang memandang manusia dengan penuh kasih sayang. Kekafiran adalah dosa yang tak terampuni dan hanya berujung pada neraka. Justru karena itulah diberlakukan toleransi di dunia, agar membuka jalan bagi dakwah. Para ulama dan da’i membaktikan dirinya sedapat mungkin untuk mencegah orang dari mati dalam keadaan kafir.

Seorang Muslim tidaklah bergembira menyaksikan seseorang yang menjumpai kematian dalam kekufuran. Oleh karena itu, setiap orang dibiarkan dengan agamanya masing-masing, agar dengan cara itu mereka melihat keindahan Islam. Semua ini dilakukan tanpa membenarkan kemusyrikan yang terjadi.

Paling tidak, dari perspektif ini kita dapat sedikit memahami fatwa al-Qaradhawi yang membedakan antara ucapan selamat Natal dengan membenarkan peribadatannya. Dengan demikian, “Selamat Natal!” kurang lebih dapat dimaknai seperti “Silakan merayakan Natal!”

Apa pun itu, ikhtilaf (perbedaan pendapat) semacam ini memang dimungkinkan dalam fiqih, dan umat Muslim terbiasa untuk menerima kenyataan ini tanpa saling mencela, meski tidak saling sepakat. Sayang sekali, dalam rangka “toleransi”, justru sikap intoleran-lah yang kini dikembangkan. Belum lama ini dunia maya dibuat heboh dengan sikap tidak santun seseorang yang mencela sebuah toko donat di Malang karena tidak mau membuat donat khusus dengan ucapan selamat Natal (kasus ini takkan saya uraikan lebih jauh karena pelaku sudah meminta maaf dan permintaan maafnya telah diterima).

Jika benar-benar toleran, mengapa tidak bersikap toleran kepada yang menolak mengucapkan selamat Natal?

Jika banyak orang mempertanyakan mengapa seorang Muslim begitu ngotot untuk tidak mengucapkan selamat Natal, maka barangkali sekaranglah saat yang tepat untuk bertanya sebaliknya: Mengapa ada yang begitu ngotot memaksa umat Muslim untuk mengucapkan selamat Natal? Apakah ucapan itu sebegitu pentingnya sehingga menjadi tolok ukur kerukunan hidup umat Islam dan Kristen di negeri ini? 

Sebagian orang nampak begitu habis-habisan mencari pembenaran untuk memaksa umat Muslim mengucapkan selamat Natal, sampai-sampai menyamakan Natal dengan “Maulid Nabi Isa AS”. Pandangan ini sudah jelas absurd.

Sinterklas membagikan coklat kepada anak calon penumpang pesawat yang akan berangkat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 22 Desember 2015. Foto oleh Muhammad Iqbal/Antara

Pertama, umat Kristen jelas-jelas merayakan kelahiran Yesus sang anak Tuhan yang disalib untuk menebus dosa-dosa manusia, sedangkan Isa AS yang dikenal oleh umat Muslim adalah seorang Nabi, dan ia tidak mati di tiang salib. Islam pun sangat menolak konsep Trinitas, karena Allah tiada beranak dan tidak pula diperanakkan (lam yalid wa lam yuulad). Keduanya adalah sistem kepercayaan yang sangat berbeda. 

Kedua, dan ini juga tidak kalah pentingnya, adalah bahwa umat Muslim meyakini semua Nabi dan Rasul membawa risalah dari sumber yang sama, mengajarkan diin (agama) yang sama, meski ada perubahan syari’at. Dengan kata lain, umat Muslim meyakini bahwa merekalah – dan bukan umat Kristiani – yang sesungguhnya penerus Nabi Isa AS, meski syari’at yang berlaku adalah syari’at Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, jika benar-benar merayakan Maulid Nabi Isa AS, maka mengapa harus menyampaikan ucapan selamat kepada umat Kristiani?

Alasan ketiga adalah fakta bahwa telah terjadi perdebatan di seluruh dunia tentang pemilihan tanggal 25 Desember sebagai hari kelahiran Yesus itu sendiri. Yang terakhir ini tentu saja membuat ucapan selamat Natal – jika dimaknai sebagai ucapan selamat merayakan Hari Maulid Nabi Isa AS – semakin absurd.

Semua kesimpangsiuran ini hanya mengakibatkan suasana semakin kisruh. Pada akhirnya, toleransi malah kehilangan makna, sebab ada “keseragaman” yang dipaksakan, ada sikap saling menghormati yang hilang, dan kita disibukkan dengan wacana-wacana yang sesungguhnya tidak penting, sedangkan yang benar-benar signifikan pengaruhnya bagi kerukunan hidup berbangsa justru dianggap sebagai angin lalu.

Penulis rasanya tidak pernah menemukan teman Kristen yang meminta (apalagi menuntut) rekan-rekannya yang Muslim untuk mengucapkan selamat Natal. Karena itu, dalam pandangan kami, wacana ini hanyalah isu yang sengaja difabrikasi dan dibesar-besarkan.

Ironisnya, fabrikasi isu nampaknya bukan isapan jempol dalam urusan beragama di negeri ini. Tengoklah misalnya insiden “tilawah Al-Qur’an langgam Jawa” yang juga pernah menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat Muslim Indonesia beberapa waktu yang lalu. Meski langgam Jawa diklaim sebagai bukti “harmonisnya” agama dan budaya sejak masa lampau, toh kenyataannya wacana ini tenggelam begitu saja, karena memang tidak sedikitpun mengakar pada masyarakat Indonesia.

Orang Sunda tak memunculkan langgam Sunda, orang Minang tak mengusulkan langgam Minang, dan orang Bugis tentram saja dengan bacaan tilawah yang biasa, tanpa langgam Bugis. Bahkan masyarakat Jawa pun hingga detik ini masih belum akrab dengan langgam Jawa. Wacana ini hilang begitu saja, karena sejak awal memang dimunculkan tanpa alasan yang jelas.

Sementara itu, dari berbagai daerah masih bermunculan laporan adanya toko dan perusahaan ini-itu yang mewajibkan pegawai Muslimnya untuk mengenakan topi Sinterklas. Masih segar dalam ingatan kita tentang masjid yang dibakar di Tolikara dan kasusnya tidak ada tanda-tanda kemajuan hingga kini.

Demikian pula netizen Muslim yang emosinya diaduk-aduk oleh akun Twitter @hikdun yang sudah lama menghina Islam tanpa penyikapan yang jelas dari pihak penegak hukum. Bukankah ini semua – dan kasus-kasus lain semacamnya – adalah masalah toleransi yang sesungguhnya?

Marilah membangun toleransi. Tapi sebelumnya, marilah duduk dan berbicara jujur, dari hati ke hati. —Rappler.com

Akmal Sjafril adalah seorang penulis lepas, peneliti di Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS), aktivis gerakan #IndonesiaTanpaJIL dan pengajar di Sekolah Pemikiran Islam (SPI). Dia bisa disapa di Twitter-nya, @malakmalakmal.

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!