Konsultan Netflix bicara soal sensor konten

Uni Lubis

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Konsultan Netflix bicara soal sensor konten
‘Free flow Internet economy’ sudah terjadi. Bagaimana meregulasi serbuan konten film dari bisnis jaringan TV Internet?

JAKARTA, Indonesia — Perusahaan yang berbisnis konten melalui ranah Internet harus siap dengan pengaturan sensor yang dilakukan oleh negara di mana perusahaan tersebut berbisnis. 

Hal ini dikatakan oleh Nelson W. Cunningham, Presiden McLarty Associates, perusahaan konsultan asal Amerika Serikat, menjawab pertanyaan Rappler terkait sensor yang akan diterapkan pemerintah Indonesia atas konten Netflix, jaringan televisi dan video Internet asal AS yang masuk ke Indonesia pekan lalu.   

Lima hari lalu, Netflix mengumumkan ekspansinya di 130 negara termasuk Indonesia.

Netflix pernah menjadi klien McLarty. Perusahaan berskala global lain yang menjadi klien konsultan asal Paman Sam ini termasuk Google, jaringan makanan cepat saji McDonalds, dan General Electric.

Dalam kunjungan ke Indonesia selama dua hari, Cunningham dan tim McLarty bertemu dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dan Menteri Informasi dan Komunikasi Rudiantara.  

Selasa pagi, 12 Januari, Cunningham juga berbicara di depan komunitas US-Indonesia (USINDO).  

Dalam diskusi dengan sejumlah wartawan di Jakarta hari ini, Cunningham mengatakan bahwa dunia saat ini tak bisa menafikan apa yang disebut dengan free flow Internet economy.   

“Bayangkan, misalnya ada yang mengetikkan kata tertentu melalui mesin pencari Google, padahal kata itu dianggap berbahaya di sebuah negara. Bagaimana mengaturnya? Ini tantangan bagi setiap regulator Internet,” kata Cunningham.

Nelson W. Cunningham, Presiden McLarty Associates, saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, pada 12 Januari 2016. Foto oleh Uni Lubis/Rappler

Begitupun, menurutnya, sejumlah negara bahkan di negara demokrasi yang sudah maju menerapkan pembatasan atas konten terkait moral, ucapan kebencian (hate speech) dan yang berpotensi mengajak orang berbuat kriminal, termasuk aksi terorisme.  

Kadar pembatasan bergantung kepada situasi di masing-masing negara.

“Di India, misalnya, pembatasan terkait hate speech cukup ketat, karena berdasarkan pengalaman, bisa memicu konflik bahkan tindak kriminal,” ujar Cunningham, yang pernah menjadi penasihat khusus Presiden AS Bill Clinton urusan Western Hemisphere dan terlibat dalam kampanye senator John Kerry, yang kini menjabat Menteri Luar Negeri AS.

Di Indonesia, semua konten video maupun film yang sifatnya disiarkan tunda harus melalui pisau sensor Lembaga Sensor Film (LSF). Ini diatur dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1992 tentang Perfilman.

LSF tidak hanya berwenang menyensor, namun juga menetapkan klasifikasi batasan umur penonton. Saat ini LSF bernaung di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Selain LSF, ada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang meregulasi lembaga penyiaran elektronika termasuk televisi dan radio. KPI menerbitkan aturan terkait konten televisi yang cukup ketat. Orang menggunakan bikini pun harus di-blur. Ciuman? A big no.   

Konten Netflix bisa diakses melalui layar televisi, komputer, maupun beragam gawai.  LSF yang selama ini cukup kewalahan menyensor banyaknya konten film akibat tumbuhnya bisnis televisi lokal, nampaknya harus bekerja lebih keras dan menambah kapasitas sensor untuk menerima serbuan konten Netflix.

Sensor konten adalah salah satu halangan menikmati Netflix di Indonesia, di samping metode pembayaran. Halangan lainnya terkait dengan infrastruktur Internet. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!