#PHVote

PPATK sulit deteksi pendanaan terorisme di yayasan keagamaan

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

PPATK sulit deteksi pendanaan terorisme di yayasan keagamaan
Polisi belum bisa temukan bukti yayasan ini terlibat pendanaan terorisme. 'Kalau tidak terbukti, bisa jadi fitnah'

 

JAKARTA, Indonesia — Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan hingga saat ini pendanaan aksi teror di Sarinah belum terdeteksi. 

Kepada Rappler, Kamis pagi, 21 Januari, ia mengatakan lembaganya baru mendeteksi dua transaksi mencurigakan, tapi kedua aliran dana itu pun tak langsung terkait dengan jaringan Bahrun Naim yang diduga sebagai dalang teror. 

Pertama adalah aliran dana dari Australia kepada sebuah yayasan di Indonesia. Yayasan ini kemudian memberi santunan kepada keluarga teroris. Jumlahnya kurang lebih Rp 20 juta.

Baca selengkapnya di sini

Yang kedua, transaksi dari Suriah seperti yang disebut Kepala Polisi RI Jenderal Badrodin Haiti. Soal aliran ini, Yusuf mengakui mendapat info dari Badrodin, tapi masih ditelusuri kebenarannya.  

PPATK bersama Australian Federal Police (AFP) dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88) masih melakukan penelisikan. 

Kendala dari penelisikan ini, kata Yusuf, aliran dana tak langsung diberikan kepada terduga teroris, tapi melewati beberapa medium, salah satunya diduga melalui yayasan lainnya..

Dalam kasus pemberian santunan pada keluarga teroris, misalnya, seseorang dari Australia memberikan sejumlah uang kepada seorang terduga teroris di Jakarta.

Kemudian orang tersebut mengalirkan duit ke sebuah yayasan. Yayasan tersebut kemudian memberikan santunan kepada keluarga teroris. 

“Banyak yayasan, bukan hanya satu. Dan kita tidak tahu mana yang disalahgunakan dan digunakan untuk tujuan tertentu,” kata Yusuf.

Yusuf menyebut salah satunya tujuan untuk mendanai kegiatan terorisme. 

Daerah abu-abu di yayasan ini, menurutnya, membuat penyidik harus berhati-hati dalam melakukan penelisikan. “Kalau tidak bisa jadi fitnah,” katanya.

Tapi, katanya, banyak laporan transaksi mencurigakan yang menyebut tentang peran yayasan. Karena itu, penegak hukum perlu regulasi yang bisa membantu penelisikan dana terorisme di yayasan. 

Apa saja yang perlu diatur?

“Pengawasan aliran dana keluar masuk,” kata Yusuf.

Kemudian, regulasi harus memastikan bahwa pemilik yayasan mempublikasikan nama pemilik. 

Dengan demikian, penyidik dapat mendeteksi lebih awal aliran dana masuk yang diduga untuk pendanaan terorisme, dan kegiatan aksi teror bisa dicegah lebih dini. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!