SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia—Dalam rangka mengurangi pencemaran lingkungan dari sampah plastik, pemerintah 22 kota di indonesia akan melakukan uji coba penerapan kebijakan kantong plastik berbayar mulai 21 Februari 2016, bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional.
Selain di Jakarta, kota-kota yang juga akan menerapkan kebijakan ini adalah Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Papua, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Yogyakarta.
Kebijakan ini akan mengharuskan pelanggan ritel untuk mengeluarkan biaya sebesar Rp500 untuk setiap penggunaan satu kantong plastik.
“Jadi kantong plastik tidak lagi gratis, tapi berbayar. Kalau tidak mau bayar, gunakan tas belanja non plastik,” ujar Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bogor, Jawa Baray, Lilis Sukartini pada Selasa, 27 Januari.
Rencananya, uji coba ini akan dilakukan hingga bulan Juni mendatang, tepat saat dikeluarkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang kantong plastik berbayar.
Dalam 10 tahun terakhir, jumlah timbunan sampah kantong plastik terus meningkat. Setidaknya 9,8 miliar lembar kantong plastik digunakan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya.
Dari jumlah tersebut, setidaknya 95 persen plastik tidak dapat didaur ulang dan menjadi sampah, padahal kantong plastik sulit diurai oleh lingkungan. —Laporan Antara/Rappler.com
BACA JUGA:
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.