SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Dita Aditya, staf anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan (PDI-P) Masinton Pasaribu yang pekan lalu melaporkan Masinton atas tuduhan penganiayaan, kini membawa kasusnya ke Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH APIK).
Menurut keterangan anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasdem, Wibi Andrino, yang turut mendampingi Dita, langkah ini dilakukan untuk mencegah kasus Dita masuk ke ranah politik.
Meski bekerja untuk politisi PDI-P, Dita adalah bagian dari kepengurusan DPW Partai Nasdem DKI Jakarta.
“Kita ingin mencegah framing dari pihak Masinton bahwa seolah-olah ada konflik politik antara PDI-P dan Nasdem. Makanya kita serahkan ke pihak LPH APIK yang memang berkompeten dalam bidang perlindungan untuk perempuan,” kata Wibi kepada Rappler, Senin, 1 Februari.
Sebelumnya, Rappler mencoba menghubungi Dita melalui sambungan telepon, namun Dita menyarankan untuk berbicara dengan Wibi.
“Bentuk advokasinya kita serahkan pada LBH APIK,” kata Wibi.
Namun ini bukan berarti pihak Nasdem akan berhenti mendampingi Dita.
“Apapun yang terjadi kami tidak meninggalkan dia, karena Dita adalah kader kami,” kata Wibi.
Sebelumnya, Dita melaporkan Masinton ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Kamis, 21 Januari. Laporannya diterima oleh diterima Ajun Komisaris Polisi Sugianto sebagai perwira jaga.
— Rappler.com
BACA JUGA:
- Nasdem: Jika Dita ingin maafkan Masinton, silakan
- 5 hal tentang sosok Masinton Pasaribu
- Sejumlah tokoh PDI-P sesalkan penangkapan perempuan politisi ini
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.