LINI MASA: Pengusiran warga Ahmadiyah di Bangka versi JAI

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

LINI MASA: Pengusiran warga Ahmadiyah di Bangka versi JAI
Tak ada kesepakatan antara JAI dan aparat untuk membuat surat pernyataan tertulis

JAKARTA, Indonesia — Puluhan warga Ahmadiyah di Bangka, Bangka Belitung, “diusir” dari kediaman mereka pada 5 Februari silam. 

“Pengusiran” ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Pemerintah Bangka kepada warga Ahmadiyah untuk “segera bertobat sesuai syariat Islam” atau keluar dari lingkungan Kelurahan Srimenanti Sungailiat pada 14 Desember 2015 lalu.

Berikut adalah kronologi yang terjadi di Srimenanti, Sungailiat, Bangka, seperti dituturkan oleh juru bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana kepada Rappler:

Kamis, 4 Februari

Terjadi pertemuan membahas ultimatum terhadap JAI Bangka yang dihadiri oleh Bupati Bangka, Sekretaris Daerah Bangka, Komandan Kodim Bangka, dan perwakilan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di restoran Raja Laut.

Pihak JAI sendiri tidak mendapat undangan.

Terdapat laporan akan ada Tabligh Akbar penolakan keberadaaan JAI di Bangka oleh ormas HTI pada Jumat, 5 Februari.

Pihak JAI mendapat informasi bahwa Komnas HAM akan bertemu pihak bupati pada Jumat, 5 Februari pukul 09:00 pagi di Bangka.

Jumat, 5 Februari

Sekretariat JAI Bangka didatangi Komandan Kodim 0413 Bangka Letkol Infanteri Utten Simbolon yang menyatakan mewakili Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) meminta pihak JAI bersedia mengikuti keinginan pemerintah Bangka.

Pukul 10:00, pihak JAI menyatakan silakan membuat pernyataan secara tertulis sehingga pihak JAI bisa membahasnya dan menjawab secara tertulis. Meskipun awalnya keberatan namun akhirnya pihak Dandim bersama rombongan bersedia membuat surat tertulis dan meminta waktu untuk berunding di luar sekretariat JAI Bangka. Pertemuan dihentikan dulu dari pukul 10:20 – 11:20.

Pukul 11:20, pertemuan kedua dimulai kembali. Dandim Bangka memimpin rombongan dan menyatakan bahwa ada dinamika selama istirahat sehingga Dandim dan rombongan tidak bisa membuat pernyataan tertulis dan tetap secara lisan. Oleh karena itu pihak JAI menjawab tidak bisa menyikapinya.

JAI mendapat informasi bahwa Komnas HAM telah bertemu dan sepakat dengan Bupati Bangka bahwa tidak ada pengusiran, namun yang ada pembinaan sebagaimana sewajarnya pemerintah daerah terhadap seluruh warga negara.

Pihak Dandim dan rombongan menyatakan tidak tahu dan tetap membujuk agar JAI bisa mengikuti permintaan pemerintah sebelumnya. Pertemuan kemudian ditunda lagi karena dimulainya ibadah Salat Jumat.

Pukul 14:10, pertemuan ketiga dimulai kembali antara pihak JAI dengan pihak Dandim dan rombongan, dalam waktu yang bersamaan kelompok massa yang tidak dikenal mulai hadir di lokasi. Pihak Dandim tetap tidak mau memberikan pernyataan tertulis dan oleh karena itu pihak JAI tidak bisa meresponnya atas sikap tersebut. Pertemuan kemudian selesai dan ditutup dengan doa. Masing-masing pihak tidak ada pernyataan tertulis serta kesepakatan.

Pukul 14:30, terdokumentasikan di hadapan masyarakat yang menonton di lokasi kejadian, terdapat tekanan dari tokoh kelompok tertentu kepada Dandim bahwa pihak JAI tetap harus keluar dari Srimenanti dan mengancam tidak bertanggung jawab atas keamanannya jika pada hari Jumat, 5 Februari, tidak keluar dari sekretariat dan rumahnya masing-masing serta mengancam untuk meratakannya dengan tanah.

Pukul 14:30, Kapolres Bangka terlihat hadir di lokasi, Dandim kemudian meminta agar ibu-ibu dan anak-anak diminta pindah dulu untuk “cooling down” dan kemudian pihak Kepolisian menyatakan atas dasar Standard Operating Procedure (SOP) keamanan perlu diamankan, selanjutnya mereka didata Polwan dan difoto.

Dengan sangat terpaksa, atas dasar alasan SOP Keamanan pihak kepolisian, maka beberapa anggota JAI Bangka dengan mobil kendaraan milik JAI serta pengawalan kepolisian dipindahkan ke lokasi tertentu yang telah ditentukan sendiri oleh jamaah. 

Beberapa anggota JAI Bangka yang laki-laki masih tinggal di Sekretariat JAI Bangka untuk mengamankan rumahnya masing-masing yang ada di lokasi yang sama, namun saat ini mendapat kesulitan bergerak bebas dan normal berkegiatan atas alasan SOP Keamanan pihak kepolisian.

Sementara anggota JAI Bangka yang terpaksa dipindahkan sementara juga belum bisa kembali ke rumahnya masing-masing, entah sampai kapan menunggu kepastian sikap pemerintah dan jaminan keamanan dari kepolisian secara tertulis.

Sabtu-Minggu, 6-7 Februari

Terdapat intimidasi oleh oknum tertentu ke Sekretariat JAI Bangka untuk menjual harta, rumah milik anggota JAI Bangka, dan segera keluar dari Srimenanti.

Senin, 8 Februari 

Sampai saat ini belum ada kejelasan pernyataan tertulis dari Bupati atau Pemkab Bangka pasca ultimatum 5 Februari yang diterima JAI, walaupun di media beredar kabar dari Kementerian Dalam Negeri bahwa surat edaran bupati tentang pengusiran telah dicabut.—Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!