Ditolak melintas di wilayah udara Hong Kong, Lion Air kembali ke Bali

Bobby Andalan

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ditolak melintas di wilayah udara Hong Kong, Lion Air kembali ke Bali

EPA

Lion Air JT2633 tak miliki izin untuk melintasi wilayah udara Hong Kong

BALI, Indonesia (UPDATED) — Maskapai penerbangan Lion Air jurusan Denpasar-Harbin di Tiongkok dilarang memasuki wilayah udara Hong Kong, pada Selasa, 9 Februari. Akibatnya, pesawat dengan nomor penerbangan JT2633 itu terpaksa kembali ke Bali.

Pesawat tersebut bertolak dari Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 03:02 WITA dan dijadwalkan tiba di Harbin pada pukul 10:20 waktu setempat, namun harus balik ke tempat asal lantaran tak memiliki izin melintas di wilayah udara Hong Kong.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Trikora Harjo, membenarkan penolakan oleh otoritas Hong Kong terhadap pesawat Lion Air.

“Ya benar,” kata Trikora saat dihubungi, pada Selasa, 9 Februari. 

“Pesawat itu membawa 174 penumpang. Dengan rincian 173 penumpang dewasa dan 1 orang penumpang dengan kewarganegaraan Tiongkok,” kata Trikora.

Menurut Trikora, pesawat yang dipiloti oleh Muhammad Zen Zainal itu telah diperingatkan oleh Ujung Pandang Air Traffic Control (ATC) pada pada pukul 03:22 WITA bahwa pesawat tersebut tak memiliki Flight Clearance Diplomatic untuk melintasi wilayah udara Hong Kong.

Namun pilot menjawab bahwa ia telah memiliki dokumen lengkap dan tetap melanjutkan penerbangan.

Selanjutnya pada pukul 06:55 WITA, pihak ATC Kinabalu, Filipina, mendapat informasi dari Hong Kong yang menyampaikan agar pesawat Lion Air JT2633 tidak melanjutkan penerbangan melalui Hong Kong.

“Kemudian captain pilot memutuskan untuk RTB (return to base) ke Bali,” kata Trikora.

Pada pukul 08:41 WITA, pesawat tersebut pun mendarat kembali di Bali.

 

Dengan menggunakan maskapai penerbangan nomor yang sama, penumpang sudah kembali diberangkatkan pada pukul 13:00 WITA, setelah mengurus izin penerbangan.—Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!