Diduga aniaya PRT, polisi segera panggil anggota DPR Ivan Haz

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Diduga aniaya PRT, polisi segera panggil anggota DPR Ivan Haz
Polisi harus menunggu surat izin periksa anggota DPR turun dari Presiden

 

JAKARTA, Indonesia — Penyidik Polda Metro Jaya segera memanggil anggota DPR RI Fanny Safriansyah alias Ivan Haz (IH) terkait dugaan tindak penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga berinisial T (20 tahun).

“Pada prinsipnya jika surat izin dari Presiden dan Mabes Polri turun, kami lakukan penyidikan dugaan tindak pidana yang dilakukan IH,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta, pada Selasa, 16 Februari.

Iqbal mengaku mendapatkan informasi bahwa Sekretariat Negara (Setneg) RI telah mengirimkan surat Presiden Joko “Jokowi” Widodo kepada Mabes Polri mengenai izin pemeriksaan Ivan Haz sebagai anggota DPR RI terkait dugaan kasus penganiayaan.

Berdasarkan prosedur, Mabes Polri menyerahkan surat izin Presiden kepada Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.

Undang-Undang No. 17 tahun 2014 mengatur pemeriksaan setiap anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang diduga terlibat kasus pidana harus mendapatkan izin dari Presiden.

Diketahui pelapor T mengalami memar pada bagian lengan dan luka bengkak pada telinga sebelah kiri yang diduga akibat penganiayaan.

Korban T melaporkan majikannya yang merupakan anggota DPR RI itu ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan pada 30 September 2015.

Selain mendapatkan perlakuan kasar, berdasarkan Laporan Polisi No. LP/3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum, terlapor Ivan Haz juga melarang T keluar rumah bahkan menyita telepon selular sejak masuk bekerja pada Mei 2015.

Ivan terpilih untuk pertama kalinya sebagai anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia adalah putra mantan Wakil Presiden RI Hamzah Haz.

Sebelumnya, anggota DPR RI lainnya, Masinton Pasaribu dari Fraksi PDI-Perjuangan, juga terlibat kasus pemukulan terhadap stafnya, Dita Aditya.—Laporan Antara/Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!