Ahok kembali diperiksa sebagai saksi kasus korupsi UPS

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ahok kembali diperiksa sebagai saksi kasus korupsi UPS

ANTARA FOTO

Ahok menjadi saksi untuk anggota DPRD DKI Jakarta, Firmansyah dan Fahmi Zulfikar

JAKARTA, Indonesia — Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama kembali dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan suplai daya bebas gangguan atau uninterruptible power supply (UPS), pada Kamis, 25 Februari 2016.

“Yang sekarang saya dipanggil untuk melengkapi data terhadap anggota DPRD Firman sama Fahmi,” kata Ahok di Mabes Polri usai diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Ia menjelaskan pertanyaan dari Bareskrim mirip seperti ketika menjadi saksi terdakwa Alex Usman. “Pertanyaannya mirip, ya UPS itu kapan muncul,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Agus Rianto menyatakan pemanggilan Ahok adalah sebagai saksi atas tersangka M. Firmansyah dan Fahmi Zulfikar, setelah tersangka sebelumnya, Alex Usman, atas dasar pengembangan temuan-temuan penyidik.

Firmansyah merupakan Ketua Komisi E DPRD DKI dari Partai Demokrat, sedangkan Fahmi adalah anggota DPRD dari Partai Hanura.

Ahok pernah diperiksa sebelumnya, namun hal ini ditegaskan oleh Agus untuk melengkapi berkas yang kurang.

“Pemeriksaan polri dalam rangkaian penyidikan itu bisa satu atau dua kali, namanya juga proses,” kata Agus.

Sebelumnya, Alex Usman menjadi terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 25 UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat dalam APBD-P 2014 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 81,433 miliar. —Laporan Antara/Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!