Ivan Haz jajaki perdamaian dengan korban penganiayaan

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ivan Haz jajaki perdamaian dengan korban penganiayaan
Kemarin ada peristiwa (penganiayaan) oleh anggota DPR lain dan kasusnya bisa diselesaikan dengan perdamaian

JAKARTA, Indonesia – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz menjajaki kemungkinan berdamai dengan asisten rumah tangga T, 20 tahun, yang menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Kami sedang menjajaki upaya perdamaian dengan pihak pelapor,” kata pengacara Ivan Haz, Tito Hananta Kusuma, di Jakarta Selasa, 1 Maret. 

Tito mengatakan proses perdamaian dengan pihak korban sudah dijajaki melalui pihak ketiga namun belum membuahkan hasil.

Ivan Haz menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap asisten rumah tangga T dan ditahan usai menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam oleh Penyidik Polda Metro Jaya pada Senin, 29 Februari. 

Bila terbukti salah, Ivan Haz, putra dari mantan wakil presiden Hamzah Haz, bisa dihukum penjara sampai 10 tahun. 

Menurut Tito, saat ini pihak keluarga Ivan Haz dan tim pembela hukum mengambil alih proses perdamaian dengan pihak pelapor T.

Tito menyatakan kasus yang menjerat kliennya itu terjadi kesalahpahaman sehingga perlu langkah konkret untuk proses perdamaian.

“Karena kemarin ada juga peristiwa (penganiayaan) anggota DPR lain kasusnya juga bisa diselesaikan dengan perdamaian,” tutur Tito.

Masinton Pasaribu, anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri oleh asisten pribadi Dita Aditia awal bulan Februari lalu dengan tuduhan penganiayaan. Kasus itu tidak diteruskan karena Dita mencabut laporannya setelah berdamai dengan Masinton.   

 

Meskipun mencoba upaya damai, Tito mengatakan tim pembela menghormati proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan klarifikasi dari pihak anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu. – dengan laporan Antara/Rappler.com 

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!