Indonesia tuntut penjelasan Tiongkok yang melanggar perairan Natuna

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Indonesia tuntut penjelasan Tiongkok yang melanggar perairan Natuna

OIC-ES2016

Indonesia tak mengenal terminologi "traditional fishing ground" seperti yang telah diklaim oleh Tiongkok.

JAKARTA, Indonesia – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuntut penjelasan Tiongkok mengenai alasan kapal penjaga perbatasan pantainya menerobos wilayah perairan Indonesia. Menurut mantan Duta Besar Indonesia untuk Belanda itu, ada hal-hal yang harus diklarifikasi oleh Negeri Tirai Bambu mengenai insiden yang terjadi pada Sabtu, 19 Maret.

“Kuasa usaha sementara Kedutaan Besar Tiongkok secara lisan mengatakan kejadian itu terjadi di traditional fishing zone Tiongkok,” ujar Retno usai menghadiri pertempuran dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta pada Kamis, 24 Maret.

Retno menyebut belum pernah mendengar terminologi “traditional fishing ground” tersebut. Oleh sebab itu, dia meminta Tiongkok memberikan penjelasan dalam bentuk nota diplomatik. Namun, ia tak menjawab kapan batas waktu pemerintah Tiongkok untuk menjawab permintaan tersebut.

Di kesempatan yang sama Menteri Susi menekankan, historical ataupun traditional fishing zone tak pernah ada dalam hukum kedaulatan teritorial Indonesia.

Karena itu, pemerintah akan terus melanjutkan proses hukum yang berlangsung terhadap 8 Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Tiongkok yang sudah ditahan. Susi mengaku tak akan tunduk pada permintaan Pemerintah Tiongkok untuk melepaskan warga negara mereka.

“Setiap negara yang warganya ditahan tentu ingin dibebaskan. Tapi kan kami ada proses hukum,” kata dia.

KKP bersama dengan TNI Angkatan Laut, Kepolisian, Kejaksaan, dan Satuan Tugas IUU Fishing 115 akan tetap menegakkan hukum dan menangkap setiap kegiatan illegal fishing di daerah teritorial Indonesia.

Imbau Tiongkok

Sementara Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Panjaitan, menegaskan akan mengimbau seluruh kapal Tiongkok untuk tak menerobos Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

“Agar tidak mengganggu keadaan situasi di sana,” kata dia.

Dengan cara ini, Tiongkok tetap menjaga hubungan baik, tanpa mengorbankan kedaulatan Indonesia. Pemerintah tak akan begitu saja melepaskan pelanggar hukum hanya untuk menjaga kedekatan.

“Tak ada satu negara pun yang akan mundur dalam isu ini,” kata Retno menambahkan.

Menurut dia, sebagai negara besar, Tiongkok akan menghormati hukum internasional termasuk yang mengatur teritori yakni UNCLOS 1982.

Perkuat keamanan laut

Usai insiden itu, Luhut berjanji akan mengevaluasi semua sistem pertahanan kelautan. Namun, ia enggan membeberkan detail lebih lanjut.

“Pada waktunya nanti akan kami laporkan kepada Presiden. Kami juga sepakat banyak hal tenis yang tak bisa diberitahu pada publik,” kata dia.

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksamana Madya Didit Herdiawan juga irit bicara terkait hal ini.

“Pokoknya akan kami perkuat,” kata dia sembari meninggalkan wartawan dengan mobil. – Rappler.com

BACA JUGA:

 

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!