Saat ditangkap KPK, Sanusi terima uang Rp 1,14 miliar

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Saat ditangkap KPK, Sanusi terima uang Rp 1,14 miliar

ANTARA FOTO

Total uang yang diterima Sanusi mencapai Rp2 miliar. Sisa Rp1 miliar telah diberikan pada Senin, 28 Maret.

JAKARTA, Indonesia – [UPDATED] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis, 31 Maret sekitar pukul 19:30. Saat ditangkap, Ketua Komisi D DPRD DKI itu tengah menerima uang suap senilai Rp 1,14 miliar.

Uang suap diberikan oleh TTT, karyawan swasta yang bekerja di PT Agung Podomoro Land, Jakarta Barat. Pemberian uang suap dilakukan di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan.

Saat itu, Sanusi diketahui tengah bersama karyawan swasta lainnya yakni GEL.

“Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp 1,14 miliar. Ini merupakan pembayaran kedua. Sebelumnya, uang senilai Rp 1 miliar juga telah diberikan kepada MSN pada Senin, 28 Maret,” ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Namun, uang Rp 1 miliar yang telah diberikan pada hari Senin telah digunakan Rp 860 juta, sehingga tersisa Rp 140 juta. Pada hari Kamis, 31 Maret, Sanusi kembali disuap Rp 1 miliar oleh PT Agung Podomoro Land. 

Uang itu, kata Agus, diberikan oleh PT Agung Podomoro Land sebagai hadiah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berisi rencana zonasi wilayah pesisir dan rencana strategis pantai Jakarta Utara. Agus menegaskan, dalam kasus ini terlihat dengan jelas bagaimana pihak swasta mencoba mempengaruhi pembuat kebijakan publik tanpa menghiraukan kepentingan rakyat.

“Dari data yang diperoleh KPK, Amdalnya belum diselesaikan dengan baik,” tutur dia.

Selain Sanusi, KPK juga menangkap dua karyawan PT Agung Podomoro Land lainnya yaitu TPT di kantornya di kawasan Jakarta Barat dan sekretaris PT Agung Podomoro Land, BER karena telah bertindak sebagai perantara pertemuan dengan Sanusi. Pertemuan dilakukan di kediaman BER di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

Status tersangka juga diberikan KPK kepada Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan karyawannya, TPT.

Komisioner KPK, Laode Muhammad Syarif mengatakan OTT kali ini tergolong korupsi besar.

“Ini juga menjadi contoh nyata di mana paripurna dipengaruhi oleh korporasi dalam membuat kebijakan publik. Bisa dibayangkan jika kebijakan publik bukan untuk kepentingan rakyat dan hanya mengakomodir kepentingan pihak tertentu,” ujar Laode.

Presdir Agung Podomoro menyerahkan diri

Salah satu tersangka yakni Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, menyerahkan diri ke kantor KPK pada Jumat, 1 April usai sebelumnya dinyatakan buron. Dia datang didampingi satu orang penyidik KPK.

Tersangka kasus suap DPRD DKI Jakarta Ariesman Widjaja (kedua kiri) tiba di Gedung KPK untuk menyerahkan diri di Jakarta, Jumat, 1 April. Foto oleh Akbar Nugroho Gumay/ANTARA

Namun, dia tidak berkomentar apa pun, ketika diburu oleh media. 

Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan saat ini Ariesman masih terus diperiksa oleh penyidik. Dia menjelaskan Ariesman datang ke KPK secara sukarela dan didampingi oleh kuasa hukum. 

“Benar bahwa AWJ sudah menyerahkan diri. Dia menghubungi penyidik kemudian diantar oleh kuasa hukumnya ke KPK. Jadi, bukan dijemput paksa ya,” kata Yuyuk ketika memberikan keterangan kepada media di kantor KPK pada Jumat malam, 1 April. 

Lalu, di mana Ariesman bersembunyi saat akan ditangkap oleh KPK pada Kamis kemarin? Yuyuk mengatakan dia bersembunyi di kantornya. 

“Memang ada upaya untuk melarikan diri, karena ketika penyidik mendatangi beberapa tempat seperti rumah dan kantor, yang bersangkutan tidak ada. Jadi, dia berpindah-pindah,” tutur Yuyuk. 

Dia menjelaskan, Ariesman akan langsung ditahan oleh KPK begitu pemeriksaan hari ini selesai. Namun, dia belum mengetahui di sel mana dia akan ditahan. Sementara, terkait barang bawaan Ariesman, Yuyuk hanya menyebut isi tas yang dibawa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land itu saat ini masih diperiksa penyidik. 

“Yang saya tahu, dia membawa ponsel dan akan disita,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo, sudah meminta agar Ariesman segera menyerahkan diri ke organisasi anti rasuah itu untuk mempercepat proses hukum yang berlangsung. Kendati berhasil membongkar adanya suap dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta, KPK tidak bisa begitu saja meminta agar proyek itu dihentikan. 

Komisioner KPK, Laode Muhammad Syarif mengatakan hal tersebut bukan masuk ke dalam kewenangan KPK.

“Hal itu harus diputuskan oleh pengadilan setelah melalui proses studi, sehingga masih terlalu prematur bagi kami untuk meminta agar proyek reklamasi itu dihentikan,” ujar dia.

Gerindra tak akan bantu Sanusi

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan partai tempat Sanusi bernaung merasa kecewa atas tindakan salah satu kadernya itu. Oleh sebab itu, atas nama partai, Arief meminta maaf kepada rakyat Indonesia.

Dia menegaskan, jika terbukti menerima suap, maka Partai Gerindra akan memecat Sanusi dan tidak akan memberi bantuan hukum kepada anggota DPRD DKI Jakarta itu.

“Sudah berkali-kali Ketum (ketua umum) kami Prabowo berpesan kepada seluruh kader, bahwa tak ada tempat bagi koruptor di Gerindra,” ujar Arief yang ditemui di kantor KPK untuk mengkonfirmasi penangkapan Sanusi pada Jumat, 1 April. -Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!