Jokowi mengaku tahu orang-orang yang simpan dana di luar negeri

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jokowi mengaku tahu orang-orang yang simpan dana di luar negeri

EPA

Pemerintah akan menelusuri aset milik orang Indonesia, balik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk aset tetap

 

JAKARTA, Indonesia – Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengaku sudah tahu nama-nama orang Indonesia yang menyimpan uang di luar negeri sebelum dokumen Panama Papers beredar awal minggu ini. 

“Sebelum Panama Papers, saya sudah punya satu bundel nama-nama yang nyimpen di Swiss, nyimpen di Singapura, saya tahu,” kata Jokowi di hadapan gubernur dan kepala daerah hasil pilkada serentak 2015 di Istana Negara Jakarta, Jumat, 8 April.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pada Selasa, 5 April, bahwa jumlah uang orang Indonesia yang disimpan di luar negeri mencapai Rp11.400 triliun.

Pemerintah meminta orang Indonesia yang menyimpan dana di luar negeri untuk memanfaatkan kebijakan penghapusan pajak (tax amnesty) untuk membawa uang mereka masuh Indonesia. 

 

Presiden menyebutkan sebentar lagi  ada keterbukaan di sektor perbankan. “Simpanan siapapun yang ada di bank akan dibuka semua, meskipun ini keduluan Panama Paper,” kata Jokowi.

Pada tahun 2018 akan berlaku peraturan pertukaran informasi secara otomatis (automatic exchange of information) di mana lembaga keuangan secara otomatis memberi informasi rekening kepada otoritas pajak dari negara asal pemegang rekening.

 

Sebelumnya, beredar hasil laporan investigasi firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca yang di dalamnya terdapat dokumen berisi data perusahaan bayangan di yurisdiksi bebas pajak (offshore) yang dimanfaatkan untuk, antara lain, menghindari pajak.

Isi dokumen itu mengungkapkan jejaring korupsi dan kejahatan pajak para kepala negara, agen rahasia, pesohor, sampai buronan disembunyikan di negara bebas pajak.

Terdapat ribuan nama perseorangan dan perusahaan di Indonesia yang terindikasi ada di dokumen tersebut.

Pada Selasa, Bambang memastikan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menilai aset para wajib pajak di luar negeri bukan berasal dari laporan dokumen Panama.

“Saya tekankan bahwa data sementara yang kita miliki itu tidak berasal dari sana,” kata Bambang saat ditemui di Kantor Pusat DJP Jakarta.

Bambang menjelaskan data milik DJP berasal dari data resmi otoritas pajak dari negara-negara G20, namun tidak menutup kemungkinan pemerintah menggunakan informasi dari dokumen Panama sebagai data pembanding.

“Tentunya data ini akan kita kaji, kita akan melihat apakah valid, kemudian kita juga cek konsistensinya dengan data yang kita miliki,” ujarnya.

Bambang mengatakan pemerintah akan menelusuri kepemilikan aset para wajib pajak di luar negeri yang selama ini belum dilaporkan secara resmi, untuk mencari potensi penerimaan pajak dan sebagai bagian dari persiapan kebijakan pengampunan pajak.

“Kita ingin menelusuri aset milik orang Indonesia, apakah itu dalam bentuk uang, apakah dalam bentuk aset tetap yang belum pernah dilaporkan dalam SPT. Itu inti yang menjadi fokus dari DJP tahun ini,” ungkapnya – dengan laporan Antara

 

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!