Indonesia

LINI MASA: Suap raperda reklamasi Teluk Jakarta

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

LINI MASA: Suap raperda reklamasi Teluk Jakarta

ANTARA FOTO

Kronologi seputar kasus suap rancangan peraturan daerah (Raperda) Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

JAKARTA, Indonesia – Kasus suap rancangan peraturan daerah tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta masih terus bergulir hingga saat ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami tokoh-tokoh yang terlibat dalam penyuapan, termasuk peranan mereka.

Berikut proses-proses hukum, sekaligus tokoh-tokoh yang terseret dalam pusaran kasus ini.

31 Maret 2016

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi berjalan usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4). Sanusi diperiksa sebagai tersangka kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi reklamasi Teluk Jakarta. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/16.

KPK meringkus 6 orang pada 31 Maret. Satu di antara mereka adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Jakarta Muhammad Sanusi. Dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK langsung menetapkan tiga orang tersangka.

Mereka adalah Sanusi, karyawan PT Agung Podomoro Land (APL) Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur APL Ariesman Widjaja. KPK juga menyita uang sebesar Rp1,14 miliar.

Ariesman diduga menyerahkan uang tersebut kepada Sanusi melalui Trinanda. Sanusi sendiri adalah Ketua Komisi D, yang membahas raperda reklamasi dan zonasi Teluk Jakarta.

KPK juga langsung menyegel sejumlah ruangan di DPRD DKI Jakarta, termasuk ruangan pimpinan Komisi D Sanusi, ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik, dan ruangan kontrol CCTV.

1 April 2016

residen Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja keluar mobil tahanan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/4). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/16

Ariesman Widjaja mendatangi kantor KPK untuk menyerahkan diri. Ia tiba di markas komisi antirasuah, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 dengan hanya membawa botol minuman dalam kantong kresek.

Sebelumnya, ia sempat berstatus buron karena tak diketahui keberadaannya. Belakangan diketahui kalau ia bersembunyi di kantornya.

3 April 2016

KPK meminta Direktorat Jenderal Keimigrasian untuk mengeluarkan surat cegah dan tangkal (cekal) untuk sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap ini. Salah satunya adalah pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan. KPK juga melakukan permintaan serupa terhadap Ariesman kendati ia sudah berstatus tersangka.

Menurut Kepala Bagian Informasi Biro Humas KPK Yuyuk Indriati Iskak, hal ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan. “Supaya kalau sewaktu-waktu yang bersangkutan dipanggil untuk memberikan keterangan, tidak sedang berada di luar negeri,” kata dia saat dihubungi Rappler.

4 April 2016

Dua orang saksi yang diduga berkaitan yakni Gerry Prasetya, sopir Sanusi, dan Berlian, sekretaris bos Agung Podomoro, turut dicegah keluar negeri.

Gerry dicokok KPK saat sedang bertransaksi dengan Sanusi di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan pada 31 Maret 2016. Ia diduga menjadi perantara yang memberikan uang dari karyawan APL Trinanda kepada Sanusi.

Berlian ditangkap di rumahnya di Rawamangun, Jakarta Timur. Ia diduga ikut menjadi perantara pemberian suap.

5 April 2016

Pemeriksaan perdana terhadap para tersangka, yakni Sanusi dan Ariesman. Usai pemeriksaan, Sanusi yang diberondong 17 pertanyaan mengaku masih shock. Pertanyaan yang diajukan padanya seputar peran Ariesman dalam kasus suap.

Ariesman sendiri memilih untuk bungkam. Mengacuhkan pertanyaan wartawan, ia langsung bergegas memasuki mobil tahanan.

7 April 2016

Staf Khusus Ahok Sunny Tanuwidjaja menjawab pertanyaan wartawan usai pemeriksaan di KPK. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/16.

Staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur Utama PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma, dicekal KPK.

Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan pencegahan ini terkait dengan kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi. “Pencegahan mulai berlaku 6 April 2016, dan berlaku hingga enam bulan ke depan,” kata dia.

Keterangan keduanya dianggap dapat memperdalam penyidikan kasus ini.

Kepada media, Ahok – sapaan Basuki – mengakui kalau Sunny memang staf ahlinya. Namun, ia membantah kalau memberikan tugas khusus. “Dia kerja sama orang lain. Sambil mengerjakan disertasi, dia ikut saya. Bagaimana sepak terjang Ahok, orang yang enggak ada partai tapi berantem lawan semua (orang),” ucapnya.

Di saat bersamaan, Kuasa Hukum Sanusi, Krisna Murti, menyerahkan surat pengunduran diri Bang Uci – sapaan Sanusi – dari DPRD. “Kami sekaligus menyerahkan mobil dinasnya yang sekarang,” kata dia di gedung DPRD.

Krisna menambahkan, pengunduran diri Sanusi dimaksudkan supaya kliennya lebih fokus mengikuti proses hukum. Terlebih lagi, statusnya sudah tersangka.

Sementara itu, KPK memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta, Tuti Kusumawati. Ia dicecar 15 pertanyaan dengan waktu pemeriksaan 12 jam.

Namun, ia enggan membeberkan detail pertanyaan dari penyidik. “Ya banyak juga yang sudah tahu lah,” kata dia.

11 April 2016

KPK memanggil tujuh anggota DPRD Jakarta. Mereka adalah Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta Merry Hotma, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, anggota DPRD DKI Jakarta S. Nurdin, anggota Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan, dan Kepala Subbagian Rancangan Perda DPRD DKI Jakarta Dameria Hutagalung. 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik berjalan memasuki mobil seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/16

Kakak Sanusi, M. Taufik, mengatakan pemeriksaan seputar mekanisme pembahasan raperda.

13 April 2016

hairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (kiri) bersama Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja (kanan) bertemu di ruang tunggu gedung KPK saat memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Rabu (13/4). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/16.

KPK akhirnya memanggil Sunny Tanuwidjaja dan Aguan untuk memberikan keterangan seputar kasus suap. Di saat bersamaan, KPK juga menghadirkan kembali Sanusi.

Setelah pemeriksaan yang berlangsung selama 9 jam lebih, Sunny keluar pertama. Kepada media, ia mengaku dicecar 12 pertanyaan.

“Tenting peran dan tugas saya untuk Pak Ahok,” kata dia. Selain itu, ia juga ditanyakan terkait sadapan percakapannya dengan Sanusi.

Berbeda dengan Sunny, Aguan yang keluar 15 menit setelahnya, memilih untuk bungkam. Bos Agung Sedayu Group ini melengos pergi begitu saja meninggalkan Kuningan. Demikian pula Sanusi.

Secara terpisah, Kabag Informasi KPK Yuyuk mengatakan lembaga antikorupsi tengah meminta keterangan terkait peran perusahaan pengembang lain dalam pembahasan raperda ini. “Mereka diharapkan dapat memberikan keterangan mendalam,” kata dia.

18 April 2016

Bekas anggota DPRD Muhammad Sanusi kembali diperiksa sebagai KPK. Kuasa hukumnya, Krisna Murti, mengatakan kepada media kalau Sanusi akan memberikan siaran pers terkait ‘kicauan’nya selama berhadapan dengan penyidik KPK.

Sementara itu, akhirnya pemerintah mengumumkan moratorium proyek reklamasi Teluk Jakarta.

19 April 2016

KPK kembali memanggil Sugianto Kusuma alias Aguan untuk pemeriksaan. Menurut Yuyuk, penyidik akan mendalami lagi informasi dari panggilan sebelumnya.

“Mengenai proses perusahaannya mendapatkan izin reklamasi,” kata dia saat dihubungi Rappler.

Setelah pemeriksaan selama 6 jam, Aguan meninggalkan komisi antirasuah sekitar pukul 3 lewat. Bos Agung Sedayu Group ini masih enggan membeberkan apa saja yang ditanyakan penyidik padanya.

Sementara itu, pada saat bersamaan tersangkan Ariesman Widjaja juga menjalani pemeriksaan. Kali ini, pengacara bos PT Agung Podomoro Land itu bersedia bercerita sedikit tentang apa yang ia bicarakan.

Sebenarnya pemeriksaan hari ini masih sama seperti sebelumnya. Hanya berkisar pada proses administrasi pembahasan raperda,” kata Adardam Achyar usai pemeriksaan. Kliennya menjawab kalau hal tersebut bukan wewenangnya, tetapi eksekutif dan legislatif.

Selain itu, Ariesman juga menceritakan tentang pertemuan dengan Aguan sebelum ia tertangkap KPK. Namun, Adardam membantah kalau hal tersebut ada urusannya dengan reklamasi. “Itu hanya silaturahmi saja,” kata Adardam.

Penyidik juga mencoba mengorek nama-nama anggota legislatif lain yang terseret dalam pusaran arus suap ini. Ada tiga nama yang dikonfirmasi, yaitu Muhammad Taufik, Prasetyo, dan Sanusi. “Kalau Ongen saya lupa-lupa ingat. Tapi ini cuma konfirmasi ya,” kata dia.

Namun, dari nama-nama tersebut hanay Sanusi-lah yang berkaitan dengan pemberian uang. Menurut Adardam, uang tersebut pun bukan untuk suap, melainkan bisnis pribadi antara Ariesman dan bekas ketua Komisi D DPRD itu.

“Ariesman dan Sanusi punya hubungan yang panjang masalah bisnis bersama. Uang itu juga dari kantong pribadi Pak Ariesman,” kata dia. Rp 2 milyar yang tertangkap tangan tengah diberikan pada Sanusi itu diklaimnya tak ada hubungan dengan raperda.

Begitu pula dengan sadapan pembicaraan antara keduanya. Adardam mengatakan kalau kliennya hanya menanyakan mengapa raperda reklamasi tak kunjung selesai. “Itu pembicaraan normatif saja, bukan pembahasan,” kata dia.

Sementara itu, Yuyuk mengatakan kalau KPK masih terus menelusuri aliran uang dari suap reklamasi ini. “Sejauh ini belum akan ada penetapan nama tersangka baru,” kata dia.

10 Mei 2016

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama kembali menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, ia dipanggil sebagai saksi untuk dua tersangka utama kasus suap proyek reklamasi Teluk Jakarta, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, dan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Namun, berbeda dengan saat ia dimintai keterangan terkait Rumah Sakit Sumber Waras beberapa waktu lalu. Kali ini, Ahok -sapaan Basuki –cenderung tutup mulut.

Kepada media, ia menyatakan tak akan berkomentar sebelum pemeriksaan rampung. “Aku masuk dulu ke dalam,” kata suami Veronica Tan ini.– Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!