Kronologi tindak intoleransi pada kelompok korban 65

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kronologi tindak intoleransi pada kelompok korban 65
Kejadian semacam ini sudah terulang 30 kali dalam pemerintahan Presiden Jokowi. Diduga ada peranan tentara


JAKARTA, Indonesia —Kelompok masyarakat intoleran kembali membubarkan paksa pertemuan ‎kelompok minoritas. Kali ini, YPKP 1965 menjadi korbannya.

“Kami mengecam keras aksi penyerangan dan pembubaran pertemuan YPKP 1965 tersebut,” kata Reza Muharam, anggota pengarah Sekretariat International People Tribunal 1965 lewat keterangan pers yang diterima Rappler pada Jumat, 15 April 2016. Pelarangan pertemuan YPKP bertentangan dengan pernyataan Menkopolhukan Luhut Binsar Panjaitan yang berjanji akan menyetop pembubaran paksa semacam ini.

Acara sudah peroleh dukungan

Untung Bejo, Ketua YPKP mengatakan pertemuan tersebut sudah diberitahukan kepada Kepolisian Sektor setempat. “Satu hari menjelang acara, saya mendatangi Kapolsek langsung pukul 8 malam. Juga RT dan RW setempat,” kata dia di Jakarta.

Saat itu, ia diterima dengan resmi, bahkan dengan senang hati oleh Kapolsek. Untung mengira kalau acara dapat berjalan dengan lancar setelahnya.

Selain itu, pertemuan yang berlangsung di Wisma Collibah itu bukanlah untuk merencanakan hal aneh. Rencananya adalah untuk temu kangen para korban 65 lintas daerah, sekaligus merundingkan sikap menghadapi simposium 1965 yang berlangsung pekan depan.

Jauh sebelum pertemuan berlangsung, Untung juga sudah menyambangi pemilik wisma tersebut, Vera. Saat itu, keamanan para peserta sudah dijamin, bahkan disarankan tak perlu lapor ke polisi setempat karena lokasi wisma yang sangat terpencik.

Namun, pada 7 April lalu, anggota YPKP Pekalongan dan Pemalang mengatakan kalau acara ini sudah bocor. “Padahal kami sudah berhati-hati tak menggunakan SMS atau media sosial, tapi percakapan via pos. Intinya sudah ada yang menyadap,” kata dia.

Peristiwa itu pula yang mendorong ia menemui Kapolsek setempat, untuk memastikan acara dapat berlangsung aman.

Sayangnya, pada hari pertemuan, Untung menemukan pemandangan aneh. “Saya datang pukul dua siang, dan melihat banyak intel mencurigakan yang mengawal dan memonitor,” kata dia.

Tak lama kemudian, tiba-tiba massa berduyun-duyun datang. Saat bertanya ke Kapolsek, dikatakan ada 1000 orang yang datang dari FPI, Pemuda Pancasila, dan ormas lainnya yang didatangkan dari Bandung dan Cianjur.

“Saya kaget, karena lokasi sangat terpencil. Sungguh aneh kalau ada kelompok intoleran. YPKP sudah menggunakan tempat itu dua kali,” kata Untung.
Konferensi pers di LBH Jakarta. Foto: Rappler

Modus baru pembubaran

Kedatangan massa tersebut membuat pemilik wisma tertekan. Vera yang ketakutan dan khawatir propertinya dirusak, terpaksa tak menerima acara tersebut dilangsungkan.

Saat itu juga, ada 500 anggota polisi yang hadir dan membentuk pagar. Namun bukannya mengusir kelompok intoleran, mereka malah melobi peserta acara untuk membatalkan saja niatannya. “Karena masyarakat intoleran ini tak menghendaki, tentu saja Bapak-bapak tak diperkenankan menggelar acara ini,” ujar Untung menirukan ucapan polisi saat itu.

Kapolres yang saat itu turut hadir juga berkata kalau polisi berniat melindungi mereka dengan cara meminta pembatalan acara. Namun, menurut Untung, kalau niat itu betul seharusnya kelompok intoleran yang diusir. “Bukan kami,” kata dia.

Akhirnya, para peserta pun meninggalkan area dengan bus, dan berangkat menuju LBH Jakartam Mereka tiba sekitar pukul 11 malam. Acara wisata pun rencananya akan dilanjutkan di sana.

Kejadian ini dapat berdampak negatif pada upaya rekonsiliasi antara korban 65 dengan pelaku. Untung mengatakan, pembubaran paksa ini ada sangkut pautnya dengan permainan tentara.

“Bagaimana mungkin ormas Islam mengendus, sementara kami tak ada hubungan apa-apa,” kata dia. Bila negara menginginkan rekonsiliasi, sebaiknya mereka juga menghentikan ancaman maupun teror pada para korban 1965.

Simposium hanya pemanis bibir

Pembubaran paksa ini membuat upaya simposium hanya menjadi pemanis bibir belaka. Intimidasi, diskriminasi, dan aksi teror terhada korban dan keluarganya bertujuan untuk menimbulkan rasa yakut yang membungkam.

“Agar korban tak mengungkap kebenaran dan menuntut keadilan dan rehabiltasi yang menjadi hak mereka,” kata Reza. Padahal, pengungkapan kebenaran dan motif politik di balik pelanggaran HAM 1965 adalah unsur terpenting dalam pemecahan masalah ini.

Gagalnya pemerintah mengatasi intoleransi juga menunjukkan kalau pola rezim Orde Baru masih melekat kuat dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Selama Jokowi menjabat, IPT mencatat ada 30 kejadian semacam ini.

“Padahal Presiden Jokowi menegaskan akan menyelesaikan kejadian secara yudisial maupun non yudisial,” kata dia.

Reza juga meminta pihak kepolisian untuk tak tunduk takut pada kelompok intoleran. Sebagai pengayom masyarakat, sudah menjadi kewajiban mereka untuk melindungi masyarakat, termasuk korban kejahatan HAM 1965 dan keluarganya, dari kekerasan maupun ancaman dari pihak manapun.

“Mereka harus sejalan dengan instruksi Presiden Jokwi belakangan, agar aparat keamanan mampu bersikap tegas terhadap kelompok intoleran,” kata dia.—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!