Pemerintah hentikan sementara reklamasi Teluk Jakarta

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pemerintah hentikan sementara reklamasi Teluk Jakarta

ANTARA FOTO

Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Manusia menghentikan sementara proyek Reklamasi Teluk Jakarta. Akan dilakukan inspeksi mendalam terkait undang-undang, izin, dan peraturan terkait.

JAKARTA, Indonesia – Gubernur DKI Jakarta Basuki  “Ahok” Tjahaja Purnama bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Manusia Rizal Ramli dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada Senin, 18 April, untuk membicarakan reklamasi Teluk Jakarta. 

Setelah pertemuan yang memakan waktu hampir 1,5 jam dan diikuti juga oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti Poerwadi, Rizal menyampaikan kesimpulan dari pertemuan tersebut.

“Kami memerintahkan untuk menghentikan sementara pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta sampai semua persyaratan, undang-undang, dan peraturan terpenuhi,” kata Rizal di kantornya.

Namun, ia belum mengatakan kapan pastinya surat menteri untuk penghentian itu keluar.

Bicarakan tumpang tindih aturan

Dalam pertemuan tersebut, mereka membicarakan berbagai peraturan yang tumpang tindih. Selama ini, Gubernur Ahok berpegang pada Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 saat mengeluarkan izin reklamasi. Sementara, Menteri Susi dan Komisi IV DPR menggunakan dasar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Keputusan yang diambil Senin, 18 April, mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

“Tarik menarik aturan itu pasti ada. Tetapi, bagaimanapun juga ada hierarkinya. UU lebih tinggi daripada Keppres, maupun Perpres,” kata Rizal.

Dengan demikian, secara implisit ia mengatakan kalau KKP dan KLHK lah yang seharusnya mengeluarkan izin terkait reklamasi.

Ia melanjutkan kalau aturan yang rumit semacam ini tak hanya ada dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta, tapi juga daerah lainnya. Untuk itu, Rizal membentuk komite gabungan yang beranggotakan perwakilan KLHK, KKP, Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Kabinet, Kemenko Maritim, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rapat pertama komite adalah pada Kamis mendatang. Kelak, kajian penyelarasan aturan tim ini akan menjadi acuan bagi landasan hukum pengelolaan reklamasi ke depannya.

LHK kaji AMDAL

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat rapat kerja dengan DPR. Ia diminta untuk menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta pada Senin, 18 April. Foto oleh Puspa Perwitasari/ANTARA

Sementara itu, Siti akan melanjutkan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) terhadap dua pulau yang sudah dibangun, yakni D dan G. KLHK, bersama dengan Pemprov, akan melihat bersama bagaimana dampak lingkungan dan sosial dari reklamasi ini. Hal ini kelak dapat melengkapi kajian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang zonasi reklamasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.

“Ke depannya, raperda ini harus dikonsultasikan juga ke Pusat (KLHK). Isinya sudah harus melingkupi rencana strategis (renstra), zonasi, rencana pengelolaan, dan rencana aksi pengelolaan,” kata dia.

Setelah kisruh penghentian reklamasi lalu, Siti menilai Balai Kota memiliki itikad baik untuk bekerjasama. Ke depannya, terkait izin maupun pengawasan di lapangan, akan diambil alih oleh second line  atau pemerintah pusat secara langsung. Selama ini Pemprov bekerja sendiri, padahal seharusnya didampingi pusat, entah KKP atau KLHK.

Perkembangan proyek reklamasi saat ini telah memasuki kondisi serius. Indikatornya adalah, adanya pencemaran, kerusakan, dan keresahan sosial masyarakat.

“Kami akan lakukan pengawasan dan investigasi langsung di lapangan pada pemrakarsa,” kata dia.

Ketiganya juga akan menjadi acuan evaluasi putusan dari LHK, apakah akan melanjutkan atau menghentikan reklamasi.

Hal senada juga diungkapkan Brahmatya. “Rekomendasi dari KKP sangat penting. Harus ada rencana zonasi juga untuk wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” kata dia. 

“Saya tak diserang lagi.”

Gubernur Ahok mengaku lega dengan pertemuan ini. Ia mengatakan, tak ada satu pun menteri yang mengatakan kalau reklamasi ini salah. “Kami sepakat reklamasi ini tak ada yang salah, hanya tumpang tindih peraturan,” kata dia.

Ia juga mengatakan kalau pertemuan ini sangat menguntungkan baginya. Pertama, ia mendapat jaminan penghentian tanpa perlu khawatir akan gugatan.

Menteri Rizal yang akan mengeluarkan rekomendasi penghentian reklamasi, menjamin hal itu. “Pak Ahok tak perlu takut. Sudah ada landasan UU-nya, Bapak bisa mengacu ke situ,” kata dia.

Selain itu, ia juga mengaku telah mendapat kepastian masa depan Pulau M, N, O, P, dan Q yang akan disulap menjadi Port of Jakarta. Pelabuhan ini, kata dia, akan bekerjasama dengan pengelola Port of Rotterdam.

“Jadi saya luruskan, Pulau M-Q bisa dibuat Port of Jakarta. Karena kalau tak masukkan pelabuhan, konsep yang baru kami harus sediakan fasum (fasilitas umum) dan fasos (fasilitas sosial) 45 persen. Kalau enggak, saya bisa diserang melulu,” kata dia.

Ia memperkirakan moratorium Teluk Jakarta akan memakan waktu 6-7 bulan. Setelahnya, Ahok yakin semua persyaratan dan perizinan reklamasi akan sudah memenuhi UU.

Selama itu, ia meyakini kontraktor tak akan menggugat. “Kontraktor akan minta apa? Kalau 6 bulan gugat enggak lucu juga. Belum selesai gugatan, aturan sudah keluar,” kata dia.

Nelayan kawal implementasi

Sekretaris Jenderal Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik mengatakan para nelayan akan mengawal proses operasional dari penghentian sementara ini. “Kami pastikan izin reklamasi dan kegiatan terkaitnya untuk dihentikan,” kata dia saat dihubungi Rappler.

Ia juga mengimbau supaya moratorium bukan sekedar langkah prosedural semata. Selama itu, pemerintah harus lebih dalam menelisik dan menemukan alternatif pembangunan untuk daerah Teluk Jakarta. Partisipasi nelayan menjadi salah satu kunci perumusan hal itu.

“Ke depannya,  (Teluk Jakarta) menjadi lebih sehat, berkelanjutan, dan menyejahterakan nelayannya,” kata dia.-Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!