Mempersoalkan kuburan massal dalam tragedi 1965

Ari Susanto

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Mempersoalkan kuburan massal dalam tragedi 1965
Masih relevankah membicarakan kuburan massal sebagai indikator untuk menentukan apakah pelanggaran HAM 1965 terjadi?

Pasca digelarnya Simposium Nasional 1965 di Jakarta, semua media cetak dan online berlomba menaikkan cerita tragedi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) setengah abad lalu. Beberapa media mainstream yang semula adem ayem – dan menutup mata terhadap upaya pengungkapan kebenaran atas peristiwa kekerasan yang diduga menghilangkan 500.000 hingga jutaan nyawa – tiba-tiba latah meramaikan laman situsnya dengan cerita-cerita sejarah kelam ’65.

Salah satunya adalah tentang respons media terhadap pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan yang meminta siapapun untuk membuktikan keberadaan kuburan massal korban pembantaian 1965 yang diduga melibatkan militer dan kelompok sipil. Media mendatangi narasumber seperti Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Komnas HAM untuk mendapatkan data kuburan massal.

Saya bukan aktivis HAM yang tahu statistik berapa orang mati dan dikubur di mana. Saya hanya kebetulan banyak bertemu dan mendengar langsung cerita para penyintas dan keluarga korban di beberapa “garis merah” di Jawa Tengah, yang diduga kuat pernah menjadi ladang jagal (killing field) dan juga tempat pelarian terakhir Ketua Central Committee Partai Komunis Indonesia (CC PKI) DN Aidit sebelum ditangkap dan dieksekusi.

Banyak dari mereka yang bercerita tentang tempat-tempat algojo mengeksekusi para tahanan terduga komunis. Beberapa di antaranya adalah saksi mata peristiwa, namun ada pula yang masih perlu diverifikasi kebenarannya karena hanya mendengar cerita dari saksi yang sudah meninggal.

Memang tidak semua cerita bisa saya tulis untuk pembaca Rappler karena ada narasumber yang belum pulih dari trauma masa lalu atau takut tekanan aparat atau ormas di daerah yang masih kuat. Mereka biasanya hanya bersedia berbagi cerita untuk memberikan saya gambaran peristiwa.

Soal kuburan masal, ada satu hal penting yang luput dari perhatian publik, yaitu bahwa peristiwa ’65 adalah tragedi kekerasan dan penghilangan paksa (forced disappearance). Korban diculik, ditahan, disiksa, dan dibuang dalam keadaan tak bernyawa.

MAKAM. Kuburan massal tahanan terduga komunis di Puh Doyong, Purwantoro, Wonogiri, sekarang menjadi pemakaman umum desa. Foto oleh Ari Susanto/Rappler

Saya selalu mendapati cerita sama dari para penyintas di beberapa kota yang menuturkan peristiwa “bon malam”, yaitu pengambilan tahanan dari penjara atau kamp di malam hari untuk diinterogasi sebelum akhirnya dieksekusi pada dini hari. Mereka yang masuk dalam daftar tahanan A – orang-orang penting partai merah – menjadi target penghilangan paksa.

Kebanyakan tahanan dibawa ke tempat yang sepi atau terpencil dari pemukiman penduduk, seperti sungai, hutan, dan goa. Eksekusi dilakukan dengan sistem tukar tahanan antar kota. Tahanan dari kota A dieksekusi di kota B atau C, begitu sebaliknya.

Berdasarkan penuturan Mulyadi, seorang saksi yang dekat dengan komandan penjaga sebuah kamp di Solo, para tahanan yang “dibon” dibawa ke Wonogiri. Begitu pula dengan kesaksian para penggali kubur di Purwantoro, sebuah kecamatan di Timur Wonogiri, yang menyaksikan orang-orang dari luar daerah digiring ke kuburan menjemput ajal mereka.

Tetapi ada pula yang dieksekusi di kamp, lalu mayatnya dibuang ke sungai, seperti yang diceritakan Martono, salah seorang penyintas yang punya kesaksian langka – dipaksa mengantar dan membuang mayat setiap malam selama dua tahun di sungai Bengawan Solo – yang juga bersaksi di International People’s Tribunal (IPT) 2015 di Den Haag, Belanda. 

Baca kisah Martono di sini.

Jembatan Bacem di Solo adalah saksi bisu eksekusi para tahanan terduga PKI. Tak ada yang tahu pasti berapa jumlah yang mati ditembus peluru dan hanyut terbawa aliran sungai Bengawan Solo yang mengalir sejauh 600 km ke Laut Jawa.

Barjo, salah seorang tahanan yang lolos menceburkan diri ke sungai sebelum ditembak, menuturkan jumlah tahanan yang diikat dan diangkut truk ke Bacem lebih dari 20 orang dalam semalam. Cerita tentang Jembatan Bacem bisa dibaca di sini.

Tempat menjagal tahanan yang lainnya adalah goa-goa vertikal di pegunungan karst yang terbentang dari Gunung Kidul sampai Wonogiri. Permukaan tanah kapur gersang yang dibawahnya mengalir sungai-sungai bawah tanah yang terhubung dengan Samudera Hindia itu menjadi “kuburan” para terduga pengikut partai palu arit.

Setidaknya ada dua goa vertikal – masyarakat setempat menyebutnya luweng – yang banyak diketahui sebagai tempat membuang tahanan, yaitu Luweng Grubug (Gunung Kidul) dan Luweng Mloko (Wonogiri). Seperti penuturan Paul de Blot, pastor Angkatan Laut dan dosen agama di Universitas Gadjah Mada yang menemani tahanan dan menyelamatkan anak-anak mereka di Yogyakarta pada periode 65-66.

Bagaimana dengan Wiji Thukul dan 12 aktivis yang tak pernah ditemukan kuburannya? Apakah kita akan menyangkal tidak terjadi pelanggaran HAM berat pada mereka hanya karena tidak pernah melihat kuburannya?

De Blot bercerita tentang penangkapan massal di kota pelajar dan sekitarnya. Mereka ditahan di penjara Wates (Kulonprogo) dan penjara Wirogunan (Yogyakarta). Siang hari, tentara menghadang truk-truk yang lewat di jalan-jalan besar dan meminjamnya untuk mengangkut para tahanan ke Gunung Kidul pada malam hari.

Bersama beberapa pastor lain, ia mendoakan dan menyaksikan para tahanan dijatuhkan ke dalam lubang vertikal sedalam sekitar 90 meter. Keesokan harinya, mayat-mayat yang terbawa arus sungai di dasar goa muncul dan terapung di pantai selatan.

Ketika ada pemberitahuan dari komandan kamp tentang rencana eksekusi, de Blot mendatangi penjara dan mencatat nama dan alamat tahanan yang akan mati malam harinya. Namun, pastor itu tak pernah cerita kepada tahanan bahwa mereka akan mati.

Daftar itu kemudian yang ia gunakan untuk mendatangi keluarganya dan memberikan pelayanan agama. De Blot juga bercerita, begitu ada tahanan yang diambil, ada tahanan baru yang masuk penjara.

Sedangkan cerita Luweng Mloko banyak dikisahkan oleh penduduk setempat yang sudah tua. Ceritanya mirip kesaksian de Blot, tahanan diangkut truk dini hari, dieksekusi, dan dilempar ke dasar goa. Selama tiga bulan, goa itu menebar bau busuk ke desa-desa sekitarnya.

Beberapa penduduk sekitar kemudian mendatangi goa di atas bukit itu untuk menutupinya dengan dedaunan, namun mereka malah menemukan sesok mayat tersangkut di bibir goa yang kemudian mereka dorong dengan bambu agar jatuh.

Luweng Grubug sudah dibersihkan. Tengkorak dan tulang-tulangnya diangkat dan dipindahkan sebelum tempat itu dikelola untuk wisata susur goa oleh speleolog Indonesia, Cahyo Alkantana. Sementara Luweng Mloko konon belum pernah dijamah.

Saya juga mendapat cerita tentang beberapa kuburan massal yang pernah didatangi Yayasan Penyelidikan Korban Pembunuhan ’65 untuk kepentingan pendataan. Bahkan seorang narasumber, yang juga penyintas, pernah sesumbar kepada saya bahwa ia mengetahui lokasi-lokasi para tahanan dikubur.

Namun, rasanya tidak adil jika kuburan massal menjadi indikator tunggal untuk menentukan ada tidaknya kekerasan dan pelanggaran HAM berat. Apalagi jika itu digunakan sebagai dasar menghitung jumlah korban kekerasan.

Bagaimana dengan Wiji Thukul dan 12 aktivis yang tak pernah ditemukan kuburannya? Apakah kita akan menyangkal tidak terjadi pelanggaran HAM berat pada mereka hanya karena tidak pernah melihat kuburannya?

Kuburan massal hanya salah satu bukti penting yang merekam peristiwa penghilangan paksa, tetapi bukanlah bagian pokok dari narasi kekerasan terhadap kemanusiaan. Penghilangan paksa satu atau seratus nyawa sama-sama tak bisa dibenarkan, apalagi untuk negara yang menganut prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab.

Jika melihat cara-cara penghilangan paksa seperti di atas – tidak selalu mengubur korban – apakah masih relevan mempersoalkan kuburan massal sebagai jalan masuk untuk menyelesaikan kasus kekerasan dan pelanggaran HAM ’65? —Rappler.com

Ari Susanto adalah kontributor Rappler Indonesia. Ia dapat disapa di Twitter @susantoku.

Baca juga kisah korban dan penyintas 1965 lainnya:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!