Indonesia

Komite Aksi Perempuan: Kawal kasus Yuyun demi keadilan

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Komite Aksi Perempuan: Kawal kasus Yuyun demi keadilan
Aksi kepedulian untuk YY di seberang Istana Negara pada Rabu, 4 Mei, pukul 4 sore, dengan tema #SaveOurSister.

JAKARTA, Indonesia — Komite Aksi Perempuan (KAP) meminta kasus pemerkosaan terhadap gadis berusia 14 tahun di Bengkulu, Yuyun atau YY, oleh 14 laki-laki diusut hingga tuntas.

KAP juga meminta polisi mengganjar pelaku dengan hukuman maksimal sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Pertama, pemerintah pusat dan Polri untuk mengawal kasus perkosaan dan pembunuhan YY untuk memastikan korban dan keluarga korban mendapatkan keadilan,” kata Lathiefah Widuri Retyaningtyas, perwakilan komunitas dari Perempuan Mahardika, di gedung LBH Jakarta, Selasa, 3 Mei. 

“Kedua, pemerintah dan kepolisian daerah Bengkulu untuk bersikap tegas dalam menangani kasus perkosaan dan pembunuhan YY dengan memproses kasus ini dengan serius dan menghukum pelaku dengan hukuman maksimal sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya lagi. 

KAP juga meminta Pemerintah Daerah Bengkulu untuk memberikan layanan pemulihan bagi keluarga YY. 

Selain itu, komite juga mengimbau Presiden Joko “Jokowi” Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mewujudkan komitmennya melindungi perempuan dan anak dengan mereformasi semua aturan hukum terkait hal tersebut. 

Belum adanya reformasi aturan hukum dianggap sebagai salah satu penyebab masih maraknya kasus perkosaan. Payung hukum yang mengatur kejahatan seksual terhadap perempuan masih buruk, sehingga tidak memberikan efek jera pada pelaku kekerasan seksual dan pada masyarakat luas.  

Gelar unjuk rasa kepedulian

Selain desakan dan imbauan, komite juga akan melakukan aksi kepedulian untuk YY di seberang Istana Negara pada pukul 4 sore, Rabu, 4 Mei. 

Aksi ini mengambil tema #SOS (Save Our Sisters), atau saudara perempuan kita dalam bahaya.

Dalam aksi ini, anggota KAP diminta membawa alat-alat yang dapat membunyikan tanda bahaya, dalam hal ini untuk menyuarakan ancaman kekerasan seksual terhadap perempuan. Alat itu bisa berupa sirine, kentongan, peluit, bahkan klakson mobil. 

Bagi yang tidak dapat bergabung, panitia menganjurkan untuk merayakan tanda bunyi bahaya ini di Twitter dengan hastag #YYadalahKita.

Atau bisa juga membunyikan klakson motor, mobil, atau bel sepeda sebanyak tiga kali di tempat masing-masing pada pukul 17:30 WIB sebagai bentuk solidaritas. 

Konser hingga proaktif dorong RUU Anti-Kekerasan

Selain itu, di masing-masing organisasi, anggota komite juga melakukan kampanye mandiri. 

Berkah Gemulya, dari Sindikat Musik Penghuni (Simponi) Band, mengatakan sebagai seorang laki-laki ia merasa kesal dan marah, karena pelaku kekerasan seksual adalah kaumnya. 

Karena itu, Simponi yang sudah memulai kampanye #SisterInDanger sejak lima tahun lalu di 230 sekolah dan kampus ini akan menggelar konser mini tiap Rabu untuk mengenang YY. 

“Lokasinya bisa di Istana, Parlemen, atau Kementerian Pendidikan Nasional,” kata Mulya pada Rappler.

Di konser itu mereka akan mewacanakan ketakutan mereka sebagai kaum lelaki. “Kami takut kakak kami, anak kami, ibu kami, pacar kami, jadi korban kekerasan seperti YY,” katanya. 

Bahkan pada Juni nanti, saat mereka mengadakan tur Eropa, band ini juga tetap menggelar konser mini tiap Rabu. Antara lain di Prancis, Jerman, dan Italia.

Veronica Iswinahyu dari Purple Code juga mengaku sedang menyiapkan kampanye kekerasan di dunia digital. 

“Kekerasan ini bisa terjadi pada semua perempuan yang kita kenal, di ranah offline maupun online. Beberapa kekerasan bahkan bermula dari kenalan di Facebook. Ini sudah menjadi ancaman serius,” kata Veronica. 

Lini Zurlia dari Arus Pelangi ikut menyumbangkan gagasan riilnya pada komite. Menurutnya, harus ada konsolidasi yang lebih nyata dari sekedar aksi, konser, atau kampanye di dunia digital. 

“Ini perlu supaya kita tidak hanya menjadi pemadam kebakaran saja,” katanya. 

Tapi komite perlu mendorong rancangan undang-undang anti kekerasan terhadap perempuan untuk segera disahkan. 

“Minimal kita punya panduan jika terjadi kasus serupa,” katanya. —Rappler.com

BACA JUGA

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!