Warga Papua bicara tentang ‘genosida’ di tanahnya sejak 1969 lewat laporan Brisbane

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Warga Papua bicara tentang ‘genosida’ di tanahnya sejak 1969 lewat laporan Brisbane
Laporan komisi gereja Brisbane adalah konfirmasi dari laporan pelanggaran hak asasi di Papua yang pernah dipublikasi lembaga internasional, bahkan Komnas HAM. Akankah Jokowi mengambil tindakan?

 

JAKARTA, Indonesia— Marthen Goo mengenang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura pada era 1960-an. Rumah sakit itu menjadi rujukan kesehatan di wilayah kawasan Asia Pasifik. 

“Orang se-Asia yang sakit dibawa ke rumah sakit ini,” katanya pada Rappler, Selasa siang, 3 Mei. Rumah sakit itu kemudian menjadi simbol kemajuan ‘peradaban’ di Jayapura. 

“Orang Papua pada masa itu juga lebih pintar dari sekarang,” katanya menambahkan. 

Dalam catatan jurnalis tabloidjubi.com Julian Howay, saat Belanda masih menguasai wilayah Netherland Nieuw Guinea (kini Papua), dibangun sejumlah rumah sakit dan klinik kesehatan. Salah satunya di wilayah Holandia (sekarang Jayapura) 

Pembangunan dilengkapi fasilitas penunjang dan tenaga medis yang profesional. 

Klinik awalnya hanya melayani pengobatan malaria dan pasien bersalin. Tapi, dalam perkembangan kemudian, klinik itu berkembang hingga menjadi Holandia Binnen Hospital, kini menjadi RSUD Abepura yang dikelola Pemerintah Provinsi Papua.

Setelah beberapa tahun, badan Zending Protestan dan Misi Katolik Belanda mengusulkan pembangunan satu rumah sakit baru dengan kualitas yang jauh lebih baik. 

Akhirnya dirintislah pembangunan rumah sakit Zending di Holandia, kini RSUD Dok II Jayapura, pada 1956. 

Selengkapnya baca sejarah rumah sakit yang ditulis Julian itu di sini.

Kini setelah zaman kemerdekaan, kata Marthen, setiap hari ia justru mendengar kisah warga Papua yang harus berjuang mendapatkan pelayanan kesehatan. 

Ia menuturkan pengalamannya sendiri, keluarga, dan tetangga. “Kalau dia berobat di RSUD Nabire, itu jauh dari rumah penduduk,” katanya. Sementara itu, biaya transportasi mahal. 

“Kadang masyarakat harus memilih, uang yang mereka dapatkan ini untuk transportasi atau berobat?” kata Marthen, seakan ingin menunjukkan betapa rendahnya kemampuan ekonomi masyarakat di kampung halamannya. 

Sampai di rumah sakit, warga pun tak mendapat pelayanan yang sesuai standar karena fasilitasnya tidak mendukung. Akibatnya, banyak warga yang meninggal karena macam-macam penyakit. 

Masalah lain, kata Marthen, adalah fenomena ‘punahnya’ marga di suku-suku Papua.

Di wilayah adatnya Meepago, ada 300 suku. “Dari dua suku saja, ada 32 marga yang sudah tidak ada di kedua suku itu,” katanya. 

Menurutnya, warga Papua di kedua suku itu meninggal karena dua hal, penyakit atau mati ditembak aparat. “Sejak tahun 1962, banyak warga yang mati karena ditembak,” katanya. 

Lainnya, kata dia, mati di hutan. Itu terjadi jika ada isu operasi oleh aparat. Maka warga akan berbondong-bondong mengungsi ke hutan. 

“Karena mereka tahu aparat akan melakukan pendekatan kekerasan,” katanya. 

Di hutan, warga yang mengungsi kehujanan, kelaparan, hingga digigit nyamuk yang membuat mereka meriang. 

‘Aib’ di laporan Brisbane

Peristiwa penembakan warga sipil di Papua bukan isapan jempol. Sebuah laporan terbaru yang dirilis oleh Komisi Justice, Peace, and Integrity of Creation (JPIC) Keuskupan Brisbane, Australia berjudul We Will Lose Everything mengangkat persoalan-persoalan kekerasan dan marjinalisasi di Papua sejak tahun 1960-an. 

Laporan itu akhirnya dikeluarkan sejak pemerintah Indonesia menolak menerima sebuah proposal dari para pemimpin tinggi Forum Kepulauan Pasifik pada September 2015. 

Komisi JPIC Keuskupan Brisbane kemudian mengirim tim kecil untuk misi pencari fakta tentang pelanggaran-pelanggaran HAM di Papua pada Februari 2016. 

Semua kekerasan dan pelanggaran HAM di Bumi Cendrawasih ini, menurut laporan tersebut, bermula dari keterlibatan kekuatan-kekuatan internasional yang memungkinkan pemerintah Indonesia menguasai Papua pada tahun 1960-an tanpa persetujuan yang bebas dari orang-orang Papua. 

Peristiwa politik Penentuan Pendapat Rakyat, referendum yang diadakan pada 1969 di Papua Barat untuk menentukan status daerah bagian barat Pulau Papua, antara milik Belanda atau Indonesia, ditolak oleh sejumlah warga Papua, sehingga dipercaya berakibat pada terjadinya berbagai tindak kekerasan yang sistematis hingga hari ini. 

Kekerasan itu berupa intimidasi, berupa penahanan, pemukulan, penganiayan, dan pembunuhan orang-orang Papua yang melakukan aksi damai untuk menunjukkan resistensi mereka terhadap Jakarta dan tutuntan mereka untuk mengakhiri kekerasan pasukan keamanan. 

Lalu terjadilah rentetan kasus kekerasan di Papua, antara lain: 

  • Pemboman oleh Pesawat ‘Bronco’ di Pegunungan Tengah pada 1977.
  • Pemboman pada 1977 di Pegunungan Tengah yang merusak kebun dan binatang-binatang yang berakibat kelaparan dan kematian banyak orang-orang kampung. 
  • Pembantaian terhadap perempuan dan laki-laki di Biak 1998.
  • Penganiayaan terhadap dua Pastor Gereja Kingmi 2010. 
  • Pembunuhan tokoh-tokoh Papua, Arnod Ap (1984), Dokter Thomas Wanggai (1996), Theis Eluay (2001), Kelly Kwalik (2010).  

Laporan Komisi Brisbane juga memuat data kekerasan selama satu dekade terakhir.

Antara lain:

  • Penahanan dan pembunuhan yang terjadi setelah Kongres Papua ke 3 tahun 2011. 
  • Kekerasan, penahanan, dan pemukulan terhadap anggota-anggota kelompok KNPB (Komite Nasional Papua Bersatu) yang melakukan aksi damai demonstrasi dan doa yang memperlihatkan sikap politik mereka terhadap Papua. 
  • Penembakan 22 orang Papua dalam kasus Paniai berdarah, 4 anak diantaranya ditembak mati di tempat pada 8 Desember 2014. 

Mengenai hal ini, Direktur Utama Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Al Ghifari Aqsa yang mengkaji khusus data tersebut mengaku tak kaget. 

Ditangkapnya ribuan aktivis

Laporan Brisbane itu mengkonfirmasi data yang dimiliki oleh lembaganya tentang kondisi di Papua. Bahkan LBH pernah mengirim bekas direkturnya, Bambang Widjojanto, untuk menetap di Papua dan melakukan penelitian pada 1993 silam. 

“Saya pribadi melihat ada kondisi pelanggaran HAM yang tidak bisa berdiri sendiri, ada pola kekerasan yang menahun. Kita hanya tinggal menunggu waktu kapan kekerasan yang lain akan terjadi,” katanya.  

Kekerasan itu terjadi biasanya karena masalah yang fundamental, seperti kebebasan berpendapat dan berekspresi. 

Seperti yang terjadi beberapa hari belakangan, yakni penangkapan 1.724 aktivis yang melakukan aksi damai secara serentak di Jayapura, Sorong, Merauke, Fakfak, Wamena, Semarang, dan Makassar. 

Aksi dilakukan dalam rangka mendukung United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) masuk menjadi anggota penuh Melanesian Spearhead Group (MSG), sebuah forum diplomatik di Pasifik Selatan. Organisasi inilah yang mengadu pada Komisi Gereja Katolik Brisbane pada awal Januari tahun ini. 

Beberapa hari sebelumnya, kata Algif, 52 aktivis juga sudah ditangkap menjelang aksi itu. 

Selain itu, aksi dilakukan untuk memperingati 1 Mei 1963, hari bergabungnya Papua ke Indonesia dan mendukung pertemuan International Parliamentarians for West Papua (IPWP) yang akan dilakukan di London hari ini, Rabu, 3 Mei. 

Salah satu agenda pertemuan di London itu adalah membahas tentang referendum untuk Papua.

Sedangkan pada April dan masih ada tambahan data penangkapan aktivis di Merauke, Jayapura, dan Wamena. 

“Total ada 1.839 orang Papua yang ditangkap sejak April 2016 hingga hari ini,” katanya. 

Lalu apakah data itu diteruskan pada pemerintah? 

Algif mengatakan data itu sudah dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Komnas HAM-lah yang meneruskan kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo. 

Jokowi tak pernah bahas kekerasan di Papua?

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran HAM berat ini pada presiden. Termasuk dugaan terjadinya praktik genosida di tanah Papua. 

Laporan itu terakhir diserahkan Komnas HAM ke presiden lewat rekomendasi pada 10 Desember 2014. 

Lalu apa hasilnya? 

Alih-alih ditanggapi, “Presiden tidak pernah menanggapi masalah HAM di papua sampai sekarang,” katanya. 

Padahal, kata Pigai, laporan itu mendesak, karena kondisi warga Papua semakin memprihatinkan. Seperti yang dituturkan oleh Marthen, ada penembakan warga sipil dan sampai masalah kemiskinan.  

“Faktanya memang ada beberapa marga di Papua yan sudah punah, tidak hanya di Papua, tapi hampir di seluruh tanah Papua,” katanya. 

Menurut Pigai ini akibat penetrasi kekerasan yang sudah berlangsung sejak 40 tahun yang lalu. 

Pendekatan yang digunakan negara disebut salah. Setelah pendekatan keamanan, negara lebih suka melakukan pendekatan infrastruktur, seperti membangun gedung di tanah Papua. 

Padahal jumlah warga yang meninggal karena ditembak dan disiksa aparat, serta karena penyakit terus berjatuhan. 

Akses pelayanan kesehatan juga berada di level yang membahayakan, karena penyebaran virus HIV dan AIDS yang cukup cepat. 

Pada 2010 terdapat 5.000 penderita HIV dan AIDS, sedangkan pada 2014 terdapat 19.202 jiwa. 

Sisanya, kata Pigai, warga yang tak mampu bertahan karena kemiskinan. 

Apa yang salah? 

Pigai menuding ada kebijakan struktural yang melanggengkan diskriminasi ini di Papua. 

Mirip seperti yang terjadi pada kaum Rohingya di Myanmar Selatan, suku Aborigin di Australia, hingga Indian di Benua Amerika. 

Kelompok migran dan pendatang, dalam hal ini pemerintah Indonesia, mengkondisikan agar warga Papua menjadi minoritas di tanahnya sendiri. 

“Proses genosida ini bukan barang baru. Jauh hari George Junus Aditjondro menyatakan demikian. Ada fenomena ini pada 1980-90-an,” katanya.

George Junus Aditjondro adalah penulis buku Cahaya Bintang Kejora: Papua Barat dalam Kajian Sejarah, Budaya, Ekonomi, dan Hak Asasi Manusia. Tulisannya salah satunya banyak membahas tentang Papua. 

Karena itu kata Pigai, laporan Komnas HAM dan Komisi Brisbane ini sudah cukup bagi pemerintah untuk mengambil tindakan memutus mata rantai kejahatan HAM khususnya genosida di Papua. 

Marthen menambahkan pernyataan Pigai, bahwa kekerasan itu harus dihentikan karena warga Papua sudah lelah. 

Karena itu ia tak heran jika ada wacana Papua Merdeka. “Kalau orang di Pulau Jawa mengalami kekekerasan berulang-ulang seperti kami di Papua, pada akhirnya kan mikir, mending kita merdeka saja,” katanya. 

Bagaimana tanggapan pemerintah atas hal ini? 

Kepada Ursula Florene dari Rappler, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan akan menelusuri temuan itu. “Bila ada bukti awal, akan kita proses secara terbuka,” katanya. 

Sementara itu Istana Negara belum memberikan pernyataannya. Juru bicara Presiden Jokowi, Johan Budi SP, menjanjikan pada Rappler tanggapan orang nomor satu tersebut Rabu besok. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!