Polisi dituduh paksa anak-anak Papua tonton video porno

Kanis Dursin

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polisi dituduh paksa anak-anak Papua tonton video porno
Ini jelas-jelas tindakan tidak etis dan melanggar undang-undang anti pornografi dengan tujuan merusak moral anak-anak Papua.

 

JAKARTA, Indonesia – Berita mengenai maraknya anak-anak di bawah umur melakukan kekerasan seksual sepertinya tidak membuat seorang anggota polisi di Polres Fakfak, Papua Barat cemas.

Sebaliknya. Dia memaksa dua anak-anak, masing-masing berumur 14 dan 15 tahun, menonton video porno di telepon pintarnya, dan mendesak seorang anak lain, umur 16 tahun, melakukan onani.

Jangan berpikir peristiwa ini terjadi di dalam hutan tropis di Papua Barat. Kasus ini terjadi di Aula Polres Fakfak (baca institusi negara), di antara belasan anak-anak berumur belasan tahun, dan di antara anggota polisi lain yang sedang bertugas.

Fredy Warpopor, koordinator Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (ELSHAM) Papua di Fakfak, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin, 2 Mei, lalu. Pada saat itu, ratusan orang, termasuk 18 anak-anak, tiba di Sekretariat United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) untuk mengikuti demontrasi damai yang dijadwalkan pada 3 Mei.

“Semua mereka ditangkap, ditendang dan dipukul. Mereka juga disuruh buka baju dan duduk jongkok, termasuk anak-anak,” kata Fredy kepada Rappler pada Selasa, 17 Mei.

Dari sekretariat ULMWP, para ‘tahanan’ ini dibawa ke Kantor Polres Fakfak. Seorang anak dengan inisial DB, 14 tahun, mengaku dipaksa merokok dan menonton video porno oleh seorang polisi di Aula Polres Fakfak.

“Saya ditanya bisa isap rokok atau tidak. Saya jawab tidak bisa, tetapi polisi itu tetap mengeluarkan sebatang rokok dan memaksa saya merokok. Setelah itu, dia tanya lagi: ‘ko biasa nonton film porno tidak?’ Saya jawab ‘tidak biasa’. Polisi itu kemudian mengeluarkan telepon genggamnya dan memegang tangan saya supaya menonton video porno di dalam HP-nya itu,” kata DB, seperti diceritakan Fredy kepada Rappler.

Setelah dipaksa menonton video porno dari HP-nya, polisi itu menyuruh DB melakukan push-ups. “Saya ditampar di pipi kiri dan kanan dengan keras. Saya merasa pusing dan mata berkunang-kunang,” ujar DB, yang saat ini sedang mengikuti ujian akhir nasional (UAN) tingkat Sekolah Dasar (SD).

Korban lain, WM, 16 tahun, mengaku dipaka melakukan onani di dinding ruangan. “Saya dibentak dan dipaksa melakukan onani, tetapi saya tetap tidak mau,” kata WM.

Sementara itu, TM, 15 tahun, mengatakan seorang polisi mendekatinya dan bertanya apakah dia biasa menonton film porno. “Baru saya jawab tidak mau, si polisi sudah mengeluarkan HP-nya dan putar film porno di HP-nya. Saya dipaksa menonton sampai selesai. Setelah itu, telinga saya dikutik lalu ditampar di pipi kanan dan kaki saya ditendang dengan sepatu laras,” kata TM kepada Fredy.

Usaha untuk meminta komentar dari Polres Fakfak dan Kapolda Papua Barat Brigjen Royke Lumowa belum berhasil sampai berita ini dinaikkan. Sementara, Kabag Humas Polri Brigen Boy Rafli Amar belum juga mengangkat telepon atau menjawab SMS dari Rappler.

Fredy, yang telah mendampingi para korban pelecehan ini sejak 3 Mei, mengaku para korban dan dia sendiri tidak mengetahui nama polisi yang melakukan pelecehan.

“Tetapi kami mempunyai rekaman video dan para korban menunjuk ke polisi yang sama ketika diminta mengidentifikasi polisi yang melakukan pelecehan tersebut,” kata Fredy.

Menurut Fredy, dengan menunjukkan video porno lewat telepon genggam, polisi tersebut telah mengajar dan mendorong anak-anak Papua untuk menggunakan telefon pintar untuk kegiatan tidak terpuji.

“Ini jelas-jelas tindakan tidak etis dan melanggar undang-undang anti pornografi dengan tujuan merusak moral anak-anak Papua,” kata Fredy.

Fredy berencana melaporkan kasus pelecehan ini ke Polres Fakfak setelah ujian akhir nasional tingkat SD berakhir.

Kekerasan seksual oleh anak-anak kembali menjadi hangat belakangan ini setelah seorang gadis berumur 14 tahun ditemukan meninggal dunia setelah diperkosa 14 orang, termasuk 7 anak-anak di bawah umur, di Lampung pertengahan April lalu.   – Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!