Kenangan pahit di Jembatan Lima

Febriana Firdaus

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kenangan pahit di Jembatan Lima
Pemerkosaan Mei 1998 bukan cerita pemerkosaan biasa. Karena pemerkosaan Mei 1998 adalah bentuk teror politik yang menggunakan tubuh dan seksualitas perempuan Tionghoa

 

JAKARTA, Indonesia — Pada 13 Mei 1998 sore, Ita F Nadia baru tiba di markas Kalyanamitra, Jalan Kaca Jendela, Pancoran, Jakarta Selatan. 

Sesaat setelah tiba, tepatnya pukul 19:00 malam, telepon kantor tempat ia bekerja berdering. Saat diangkat, sebuah suara yang tak asing lagi menyapanya.

“Mbak Ita, ini ada laporan pemerkosaan,” kata seorang pria di ujung telepon. Pria itu adalah Sandyawan Sumardi, atau yang akrab disapa Romo Sandy. 

Sandy meminta Ita meluncur ke tempat kejadian perkara di Glodok, Jakarta Barat, namun Ita tidak bisa berangkat. Sebagai gantinya. dia menugaskan seorang anggota tim relawan Kalyanamitra, sebuah pusat komunikasi dan informasi bagi perempuan, untuk berangkat menemui Sandy di lokasi. 

Saat staf Kalyanamitra itu masih di perjalanan menuju tempat kejadian perkara, Ita kembali mendapat panggilan telepon. Kali ini dari orang yang berbeda. Tetapi beritanya sama: terjadi pemerkosaan. Kali ini, lokasinya di daerah Jembatan Dua dan Jembatan Tiga di Jakarta Utara, dan Jembatan Lima, Jakarta Barat. 

Ita memutuskan untuk menuju ke lokasi itu. Dalam perjalanan, Ita melihat Jakarta sudah porak-poranda, pembakaran dan penjarahan oleh kelompok “preman tak dikenal” terjadi bukan hanya di kantor pemerintah, tapi juga pertokoan dan pusat perbelanjaan. 

Pada malam itu, ia menyadari, puncak kerusuhan di ibu kota sudah dimulai.

“Kami waktu itu sudah mulai panik,” ujar Ita kepada Rappler, Rabu, 18 Mei 2016, belasan tahun setelah kejadian tersebut. Kepanikan itu ia rasakan selama tiga hari, yakni 12-14 Mei. 

Pola pemerkosaan yang terjadi saat itu hampir sama. Korban tidak hanya diperkosa, tetapi juga diserang dengan benda-benda keras, baik tajam maupun tumpul. 

Relawan Kalyanamitra juga mendapat laporan pemerkosaan di Mal Cengkareng. Tim Kalyanamitra menerima informasi bahwa perempuan di sana tidak hanya diperkosa tetapi juga diserang secara seksual. 

“Ibu-ibu Tionghoa diserang. Jadi ini bukan soal gadis, tapi persoalannya perempuan Tionghoa,” kata Ita. 

Lexy Rambadeta, jurnalis yang saat itu mengambil gambar untuk kantor berita Associated Press TV, juga mendengar kabar segerombolan pria mendatangi sebuah apartemen di Pantai Indah Kapuk (PIK).

“Mereka masuk dari lantai bawah, menyingkirkan pihak keamanan, dan warga Tionghoa pun panik,” ujar Lexy.

Petugas keamanan sempat memberitahu warga etnis Tionghoa yang tinggal di tempat itu. “Maaf, kami enggak bisa membantu, kami kalah jumlah,” katanya menirukan perkataan seorang satpam. 

Massa yang beringas kemudian menyisir apartemen itu lantai demi lantai, memperkosa dan menganiaya setiap perempuan etnis Tionghoa yang mereka temui.   

Ia juga melihat massa mencegat orang-orang Tionghoa di jalanan. Jika ada perempuan di antara mereka, langsung diboyong. “Sampai bajunya robek-robek. Ada rekamannya di stasiun ABC Australia,” katanya. 

Di sela-sela maraknya peristiwa pemerkosaan yang mayoritas korbannya perempuan Tionghoa itu, Kalyanamitra dan Sandy akhirnya mendirikan Tim Relawan untuk Kemanusiaan untuk Kekerasan Terhadap Perempuan (TRKP). 

Ita sendiri ditunjuk menjadi koordinator, dan markas Kalyanamitra menjadi tempat berkumpul. 

Sesaat setelah pembentukan TRKP, tim relawan langsung membuka hotline pelaporan. Mereka mengumumkan tiga nomor hotline ke publik dalam sebuah konferensi pers. 

Selain itu, tim TRKP juga mengumumkan pembukaan lowongan untuk menjadi relawan. 

“Ibu-ibu rumah tangga, mahasiswa, karyawan, berbondong-bondong menjadi relawan. Kami kemudian membuat semacam shift yang menjaga telepon selama 24 jam. Karena penerimaan pelaporan lewat telepon tidak boleh berhenti,” kata Ita. 

Selain itu, tim juga berbagi tugas. Ada yang melakukan investigasi ke lapangan, dokumentasi, konseling, hingga pengkajian. 

“Setelah pelaporan dibuka, telepon terus berbunyi,” katanya. 

Menjemput korban pemerkosaan

Setelah pelaporan dibuka, kini tugas tim relawan untuk mengumpulkan korban-korban pemerkosaan. Tim menjemput satu per satu korban pemerkosaan di lokasi. 

Salah dua korban adalah mahasiswi-mahasiswi Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti. “Ketika saya datang di sebuah rumah, dekat gereja, di sana sudah ada seorang pastor dan dua mahasiswi yang menderita luka di payudara,” ujar Ita. 

Salah satu korban menuturkan saat itu ada mobil Toyota Kijang melintas, lalu ia diambil secara paksa.  Ia melihat di dalam mobil ada seorang laki-laki berambut cepak. “Dia bukannya dicium, tapi payudaranya langsung dilukai,” kata Ita. 

Malam itu juga, kata Ita, tim membawa kedua gadis tersebut menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk diterbangkan ke Singapura. Beruntung, meski keduanya tak punya tiket dan visa, ada perusahaan penerbangan swasta yang rela menampung mereka. 

Selain itu, tim juga menjemput seorang korban pemerkosaan yang diselamatkan oleh anak seorang pemuka agama. Mereka memanggilnya Pak Haji.

“Ada Pak Haji yang menolong perempuan Tionghoa, dia melindungi perempuan itu di rumahnya,” ungkap Ita. 

Yang paling dikenang Ita adalah ketika menangani korban di Tangerang. Korbannya adalah satu keluarga Tionghoa yang terdiri dari ibu dan dua anaknya. Anak pertama berumur 18 tahun dan yang kedua berumur 11 tahun. Ketiganya adalah korban pemerkosaan. 

Ketiga-tiganya pada akhirnya meninggal. “Ibunya meninggal pada 17 Mei, kakaknya meninggal pada 19 Mei, dan yang paling kecil meninggal pada 21 Mei,” ujar Ita. 

Ita sempat menunggui korban yang paling buncit karena mengalami pendarahan berat. “Ia lalu meningal di pelukan saya,” ujarnya terdiam sejenak.

Ita melanjutkan, dalam penjemputan ini, tim berkoordinasi dengan komunitas-komunitas agama, seperti Buddha, Katolik, Kristen, dan Konghucu. 

Tujuannya untuk menyiapkan tempat penampungan sementara bagi para korban. 

“Tapi sebelumnya kami akan bertanya, mereka nyaman di mana, karena ini masalah politik, maka nomor satu yang kami pikirkan adalah keamanan dulu,” katanya. 

Nomor dua, kata Ita, adalah penanganan korban pemerkosaan. Sedangkan nomor tiga, pemulihan. 

Dalam penjemputan itu, tim selalu menekankan bahwa korban tak boleh berada di rumah, karena berisiko tinggi pada keamanannya dan keluarganya. 

“Karena ada satu kasus di Kemayoran, dia tidak mau kami bawa, apa yang terjadi? Dia dibunuh,” ujarnya. 

Menyusun data korban pemerkosaan untuk PBB dan Presiden Habibie

Usai bencana itu, tim pun segera menyusun data-data terkait pemerkosaan dan penyerangan seksual yang mayoritas dialami perempuan-perempuan Tionghoa. Ternyata korban tak hanya tersebar di Jakarta, tapi juga di Medan dan Surabaya. 

Dari ketiga kota itu, tim mencatat 150 lebih perempuan menjadi korban pemerkosaan yang disertai penganiayaan, penyerangan seksual, dan pelecehan seksual. Data korban ini kelak diserahkan ke Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk oleh Presiden BJ Habibie. 

Ita dan tim relawan tak berhenti hanya menyimpan data itu, mereka membawanya ke dua pihak yang diharapkan dapat mengangkat kasus tersebut. Pertama, melapor ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dan kedua, menyerahkan data ke Presiden Habibie.  

Upaya untuk membawa kasus itu ke PBB dimulai sejak 27 Mei pasca penguasa Orde Baru, Soeharto, jatuh. Ita terbang ke Kolombo, Sri Lanka, untuk bertemu pelapor khusus kekerasan perempuan, Radhika Coomaraswary. 

Pertemuan itu membuahkan hasil. Tim Indonesia diminta untuk mencari organisasi di Asia yang bisa memfasilitasi laporan tersebut. Akhirnya dipilihlah Asia Pacific Women Law and Development yang berkedudukan di Bangkok, Thailand. 

“Di sana saya membawa seluruh dokumen tentang pemerkosaan Mei 1998, termasuk nama-nama korban-korbannya dan bagaimana bentuk pemerkosaannya,” kata Ita. 

Radhika kemudian membuat laporan kepada Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB yang bermarkas di Jenewa, Swiss. “Laporan itu diterima sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, dan menjadi semacam perhatian khusus dari Komisi Tinggi PBB,” ujar Ita. 

Bukan hanya kasus pemerkosaan Mei 1998, tapi juga kasus yang sama di Aceh dan Timor Leste. 

PBB kemudian memerintahkan Radhika untuk melakukan penyelidikan di Indonesia. Pada September-Oktober 1998, Radhika pun datang ke Indonesia dan melakukan penyelidikan. 

Sementara itu, tim di Indonesia bersama anggota tim relawan lainnya, Saparinah Sadli, berupaya menemui Presiden Habibie pada 15 Juli 1998. 

Awalnya, Saparinah yang pertama kali dihubungi oleh protokoler Istana Negara. Ia pun mengajak semua tim relawan untuk bertemu Habibie pada pukul 14:00 siang. 

Dalam pertemuan tersebut, Habibie menegaskan negara tak bisa meminta maaf atas kejadian yang menimpa perempuan-perempuan Tionghoa saat itu.  

Pernyataan Habibie saat itu tercatat dalam publikasi Komnas Perempuan terkait kasus pemerkosaan Mei 1998 yang berjudul Disangkal

Menurut Habibie saat itu, apa yang terjadi pada Mei 1998 tidak berbeda dengan tragedi Tiannamen Square di Tiongkok pada 1989. Saat itu, kata Habibie, pemerintahan Tiongkok tidak meminta maaf. 

Dialog bersama presiden berlangsung alot selama dua jam. Kelompok relawan bertekad bahwa negara harus mengusut kasus tersebut. 

Hingga akhirnya sikap Habibie berubah. Tepatnya, setelah Habibie mengingat bahwa ada saudaranya mengungkap kejadian yang sama. “Ya, saya ingat, salah satu saudara saya juga menceritakan hal serupa. Dia tidak akan bohong pada saya,” kata Habibie.

Setelah perbincangan itu, Habibie pun langsung mengubah keputusan, hingga membuat Jenderal Sintong Panjaitan yang mendampinginya terkejut.

“Pak, apakah hal ini tak perlu dibahas di rapat dulu?” ujar Sintong protes.

Habibie menimpali, “Can I have my own opinion? Saya kebetulan setuju dengan ibu-ibu tokoh masyarakat ini,” katanya. 

Saat itulah, Habibie meminta salah satu anggota tim untuk mengetik draf permintaan maaf negara yang juga mencatumkan rekomendasi pembentukan TGPF dan Komisi Nasional Anti Perempuan (Komnas Perempuan). 

Lalu apa selanjutnya?

Tim relawan bergabung menjadi anggota Tim TGPF. Anggota tim tersebut terdiri dari berbagai unsur, termasuk polisi dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Ita dan Saparinah masuk menjadi anggota tim. Tapi di tengah perjalanan, Ita memutuskan untuk mengundurkan diri. 

“Karena waktu itu, Da’i Bachtiar dari unsur Polri memaksa untuk bertemu dengan korban. Dia tanya di mana korban dan meminta saya menunjukkan korban itu,” aku Ita. 

Padahal, tim sudah sepakat untuk tidak perlu bertemu korban. “Tapi Pak Da’i Bachtiar dan beberapa polisi ngotot sekali, kalau tidak ada korban, maka tidak ada pemerkosaan menurut mereka,” ujarnya. 

TGPF kemudian menghasilkan kesimpulan tanpa kehadiran Ita.

“Belum dapat dipastikan kekerasan seksual yang terjadi merupakan kegiatan yang terencana atau semata ekses dari kerusuhan. Tidak ditemukan fakta tentang adanya aspek agama dalam kasus kekerasan seksual. Juga disimpulkan semua kasus perkosaan yang ditemukan atau dilaporkan dapat diproses secara hukum dan segera,” demikian tertulis kesimpulan tersebut dalam dokumen TGPF. 

Setelah itu, tim relawan mendapat serangan balik dari pejabat pemerintah. Tim relawan disebut telah mempermalukan negara mereka sendiri di mata internasional. Mereka didesak mencabut laporan di PBB. 

Serangan juga diterima tim dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tuty Alawiyah. Tuty sempat menuding Ita berbohong soal pemerkosaan. 

Duka untuk Ita Martadinata

Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada Oktober 1998, tim relawan kembali tertimpa bencana dengan terbunuhnya satu-satunya saksi untuk PBB yang juga korban pemerkosaan Mei 1998, Ita Martadinata.

Ita saat itu diminta menjadi saksi oleh PBB. Wiwin Haryono, ibunda Ita Martadinata, mengizinkan anak perempuannya yang masih berusia 18 tahun itu untuk pergi ke Amerika Serikat untuk memberikan kesaksian. Media massa saat itu pun tak luput untuk memberitakan kabar ini.

Sepekan sebelum berangkat, Ita Martadinata yang masih duduk di kelas 2 Sekolah Menengah Atas (SMA) menjalani aktivitas seperti biasa. Usai jam sekolah, ia pulang ke rumah.

Saat Ita Martadinata pulang, gadis belia itu langsung naik ke lantai dua menuju kamarnya. 

Ternyata di kamar itu sudah menunggu seorang laki-laki yang kemudian menyerangnya dengan benda tajam. Ita Martadinata tewas seketika. Tubuhnya ditemukan tertelungkup. 

Jenazahnya pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Setelah divisum, dokter rumah sakit, Mun’im Idris, alih-alih mengungkap temuan tentang luka yang diderita Ita, tapi malah mengeluarkan pernyataan bahwa saksi untuk PBB itu menderita kelainan seksual. 

Hasil otopsi ini membuat tim relawan geram. Tim pun menggugat hasil otopsi ke pengadilan. 

Terkubur bersama kenangan pahit para korban

Setelah kematian Ita Martadinata, tak ada lagi saksi dan korban yang dapat memberikan keterangan di PBB. Laporan di PBB juga tak dapat dilanjutkan, karena negara menolak mengakui. 

Meski demikian tim relawan tak patah arang. Mereka terus berjuang untuk korban hingga 2007. 

Tapi suara-suara keadilan untuk korban mulai senyap. Korban pun akhirnya memilih bungkam dan menemukan penyelesaian versi mereka sendiri-sendiri. 

Seorang korban, Siska (bukan nama sebenarnya), yang diterbangkan ke Singapura berangsur-angsur pulih. Setelah ia sehat kembali, ia mengatakan pada pendampingnya, tak ingin kembali ke Indonesia. Ia masih trauma. 

Tapi ia menitipkan pesan tentang peristiwa yang menimpanya dan ratusan perempuan Tionghoa lainnya. 

“Sampai sekarang saya tidak habis pikir. Mengapa hanya gara-gara soal pergantian presiden, ada segelintir orang yang tega memperkosa orang Cina dan membakari rumah orang Cina? Mengapa ada orang yang tega menelanjangi  dan memperkosa seorang perempuan ramai-ramai seperti binatang? Meski keturunan Cina, saya adalah Indonesia! Makco dan buyut saya lahir di Indonesia!” kata Siska. 

“Kulit saya putih, mata saya memang sipit. Apakah karena itu saya patut diperlakukan berbeda?” katanya lagi. 

Saat ini, ia terus berjuang melupakan kejadian naas yang menimpanya pada Mei 1988 silam. Ia mengaku tak ingin membenci siapapun. 

Sementara itu, Ita F Nadia memberikan catatan terkait kasus pemerkosaan ini. Ia mengatakan, pemerkosaan pada perempuan Tionghoa bukan pemerkosaan biasa. Ia meyakini pemerkosaan ini dilakukan oleh sekelompok orang yang terlatih. 

Pemerkosaan ini juga bukan cerita biasa. Karena pemerkosaan Mei 1998 adalah bentuk teror politik yang menggunakan tubuh dan seksualitas perempuan Tionghoa. 

Sama dengan pemerkosaan-pemerkosaan massal lainnya yang terjadi pada 1965, misalnya. Di saat politik bergejolak, lagi-lagi tubuh perempuan harus dikorbankan. —Rappler.com

Laporan ini disusun dengan bahan dari laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan publikasi Komnas Perempuan terkait kasus pemerkosaan Mei 1998 berjudul “Disangkal”. 

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!