Tiongkok protes nelayannya ditangkap Indonesia

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Tiongkok protes nelayannya ditangkap Indonesia
Tiongkok bersikeras menyebut nelayannya menangkap ikan secara legal.

JAKARTA, Indonesia – Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengajukan protes kepada Indonesia setelah TNI Angkatan Laut menangkap kapal Gui Bei Yu 27088 dan 8 anak buah kapalnya. Melalui juru bicaranya, Hua Chunying, Tiongkok telah merespons dengan tegas sikap Indonesia.

TNI AL menangkap mereka karena dianggap telah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia. Sementara, Tiongkok berpendapat berbeda.

“Tiongkok dan Indonesia memiliki sebuah perbedaan pandangan mengenai wilayah perairan di mana peristiwa itu terjadi,” ujar Hua dalam jumpa pers yang dilakukan pada Senin, 30 Mei di Beijing seperti yang dikutip Reuters.

Hua menjelaskan yang dilakukan kapal nelayan Tiongkok di sana hanya aktivitas penangkapan ikan biasa.

Sementara, juru bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir mengatakan institusinya akan segera menginformasikan kepada Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta mengenai penangkapan 8 ABK tersebut. Notifikasi tersebut, ujar Arrmanatha seharusnya sudah diterima oleh pihak Kedutaan hari ini.

“Faktanya memang ada penangkapan terhadap ABK dan setiap tindakan yang dilakukan sesuai dan terukur. Berdasarkan informasi dari Angkatan Laut Indonesia, kapal Tiongkok memang melakukan pelanggaran makanya ditangkap,” tutur pria yang akrab disapa Tata itu kepada Rappler ketika dihubungi melalui telepon pada Senin, 30 Mei.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Komandan Lantamal IV, Laksamana Pertama S. Irawan di Tanjungpinang, Kapal gui Bei Yu sempat dikejar oleh KRI Oswald Siahaan-354 usai diketahui melakukan pencurian ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau pada Jumat, 27 Mei.

“Ada 8 anak buah kapal yang berhasil diamankan. Penangkapan terjadi dramatis, karena dibayang-bayangi oleh kapal Coast Guard China,” ujar Irawan pada Jumat pekan lalu.

Peristiwa bermula pada pukul 13:30 WIB. Saat itu, KRI Oswald Siahaan-354 jenis frigate tengah berpatroli mengamankan wilayah perairan Indonesia di Natuna pada posisi 05 16 00 Lintang Utara dan 110 14 00 Bujur Timur.

Selanjutnya, Komandan KRI Oswald Siahaan, Kolenel Laut (P) I Gung Putu Alit Jaya memerintahkan agar perwira jaga mendekati kontak radar tersebut pada jarak 6 NM dari kontak pengawas.

Begitu mengetahui kehadiran KRI Oswald Siahaan-354, mendadak kapal ikan Tiongkok berubah haluan dan menambah kecepatan hingga 8 knot. Putu memerintahkan untuk mengejar dan menambah kecepatan kapal hingga 16 knot. Dia juga memerintahkan kesiagaan anggota peran tempur bahaya umum.

Kapal ikan Gui Bei Yu 27088 sudah diperingatkan beberapa kali oleh TNI Angkatan Laut. Mereka menggunakan metode dari peringatan kontak radio, peringatan melalui pengeras suara dan bahkan tembakan peringatan ke udara.

“Kami juga melakukan penembakan ke kanan dan kiri haluan, tetapi tidak diindahkan. Bahkan, kapal ikan melakukan gerakan zig zag dan akhirnya tindakan paling keras yaitu tembakan di anjungan,” tutur Putu.

Dia menjelaskan penangkapan itu semata-mata untuk memberikan pengetahuan dan peringatan kepada warga asing bahwa Komando Armada Barat (Koarmabar) secara tegas menindak kapal-kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia.

Ini merupakan kali kedua Indonesia menangkap kapal nelayan Tiongkok di dekat perairan Natuna. Kejadian serupa juga terjadi pada tanggal 19 Maret lalu. Kapal Kway Fey dilaporkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna.

Bahkan, ketika KKP tengah menarik kapal Kway Fey agar masuk ke wilayah perairan Indonesia, tiba-tiba kapal penjaga perbatasan Tiongkok sengaja menabrakan armada mereka ke kapal Kway Fey. Hal ini membuat Menteri Susi Pudjiastuti geram.

Kementerian Luar Negeri kemudian memanggil Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Xie Feng sebagai bentuk protes atas tindakan itu. Kehadiran Xie Feng kemudian diwakilkan oleh Wakil Duta Besar.

Pemerintah Indonesia meminta penjelasan kepada Tiongkok mengenai kejadian di perairan Natuna. Tetapi, hingga saat ini mereka belum memberikan respons. 

Demi hubungan baik

Sementara, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu justru meminta agar media tidak meributkan kejadian penangkapan kapal Tiongkok pada pekan lalu. Menurut Ryamizard, hubungan Indonesia dengan Tiongkok baik-baik saja sehingga tidak ada yang perlu dipermasalahkan.

“Masalah yang ada ya diselesaikan secara hukum saja. Menkopolhukam juga sudah berkoordinasi,” tutur Ryamizard ketika ditemui di Istana pada Senin, 30 Mei.

Dia mengatakan untuk membangun hubungan baik dengan satu negara tidak mudah, sehingga jangan sampai hal tersebut rusak hanya karena isu tertentu.

“Karena (hubungan) sudah baik, maka Pak Jokowi kemarin ke sana (Tiongkok), begitu juga Pak Luhut. Jangan sampai (hubungan ini) dirusak oleh orang-orang di bawah yang enggak jelas gitu,” kata dia. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com

BACA JUGA: 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!