PH collegiate sports

3 Maskapai Indonesia dihapus dari daftar hitam Uni Eropa

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

3 Maskapai Indonesia dihapus dari daftar hitam Uni Eropa
Namun, masih ada 52 maskapai dari Indonesia yang dilarang beroperasi di Uni Eropa dengan pengecualian termasuk Indonesia Air Asia Extra.

DICABUT DARI DAFTAR HITAM. Tiga maskapai yakni Lion Air, Batik Air, Citylink dicabut dari daftar keselamatan penerbangan Uni Eropa dan diizinkan untuk melintas di wilayah udara organisasi yang terdiri dari 28 negara. Foto oleh ANTARA

JAKARTA, Indonesia – (UPDATED) Tiga maskapai Indonesia akhirnya lepas dari daftar keselamatan penerbangan Uni Eropa. Ketiga maskapai itu yakni Batik Air, Lion Air dan Citilink.

Informasi itu disampaikan oleh Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guerend kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

“Saya bahagia bisa menginformasikan kepada Anda Komisi Uni Eropa pada hari ini telah memutuskan untuk menghapus Batik Air, Citilink dan Lion Air dari dari daftar keselamatan penerbangan Uni Eropa. Artinya mereka tidak lagi masuk ke dalam daftar hitam. Kebijakan ini akan segera berlaku,” ujar Guerend dalam pesan pendek pada Kamis, 16 Juni.

Sementara, dalam keterangan tertulisnya, Komisioner Uni Eropa untuk bidang transportasi, Violeta Bulc mengatakan semua penilaian itu berdasarkan faktor keselamatan penerbangan.

“Saya bahagia mengatakan setelah melalui proses kerja keras selama 7 tahun dan bantuan teknis dari negara-negara di Eropa secara ekstensif kamis bisa menghapus maskapai-maskapai itu termasuk yang bersertifikasi di Zambia dari daftar,” ujar Bulc.

Dia menjelaskan selain maskapai dari Zambia, Uni Eropa juga membolehkan operasi maskapai Iran Air dan Air Madagascar untuk melintas di wilayah udara mereka. Khusus untuk Iran, dia mengaku telah berkunjung ke negara tersebut pada bulan April lalu.

Daftar keselamatan penerbangan UE, ujar Bulc dibuat untuk mempertahankan standar tinggi tingkat keselamatan penerbangan di UE. Selain itu, untuk membantu negara-negara yang maskapainya masuk di dalam daftar untuk meningkatkan standar keselamatan supaya bisa keluar dari daftar tersebut dan diizinkan melintas di wilayah udara UE.

“Daftar keamanan penerbangan itu dianggap sebagai alat pencegahan terbesar, karena mendorong negara-negara yang memiliki maskapai dengan tingkat permasalahan keselamatan untuk bertindak,” tutur Bulc.

Dengan dicabutnya 5 maskapai, termasuk dari Indonesia, maka total masih ada 216 maskapai lainnya yang dilarang melintasi wilayah udara Uni Eropa. 216 maskapai itu terdiri dari 214 maskapai bersertifikasi di 19 negara bagian dan 2 maskapai milik pribadi yang terkait masalah keselamatan yakni Iraqi Airways dari Irak dan Blue Wings Airlines dari Suriname.

Di dalam daftar keselamatan itu juga terdapat maskapai yang dilarang beroperasi di Uni Eropa dengan pengecualian. Dari Indonesia terdapat 52 maskapai, termasuk Indonesia Air Asia Extra.

Berikut daftar maskapai yang masih masuk ke dalam daftar hitam Uni Eropa:

Penghapusan 3 maskapai dari daftar keselamatan penerbangan Uni Eropa disambut baik oleh Kementerian Luar Negeri. Hal itu tertulis melalui akun Twitter resmi mereka.

Sementara, manajemen Lion Air mengatakan dengan dicabutnya Lion Air dan Batik dari daftar hitam Uni Eropa merupakan pengakuan terhadap dunia penerbangan nasional. Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait menyebut Uni Eropa juga telah mengakui komitmen manajemen Lion Air dan Batik Air terhadap faktor keselamatan dan keamanan.

“Manajemen Lion Air dan Batik Air akan terus melakukan perbaikan menyangkut kualitas pelayanan terutama masalah keselamatan dan keamanan penerbangan,” kata Edward melalui keterangan tertulis pada Kamis, 16 Juni.

Dia menambahkan dengan adanya pengakuan dari UE akan menjadi pemicu semangat bagi seluruh karyawan untuk berbuat semakin baik.

“Hal tersebut juga menandakan bahwa manajemen kedua perusahaan dan seluruh karyawan tidak akan pernah berhenti memperbaiki diri untuk keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan yang dioperasikan,” kata dia.

 

Belum tentu terbang ke Eropa

Pengamat penerbangan Alvin Lie juga menyambut baik keputusan dari Komisi Transportasi Uni Eropa tersebut. Sebab, hal itu menunjukkan maskapai-maskapai besar di Indonesia memiliki kesadaran yang semakin tinggi. Mereka juga memiliki kepatuhan terhadap standar yang berlaku. 

Tetapi, Alvin menyebut dengan dihapuskan 3 maskapai dari daftar hitam Uni Eropa, belum tentu mereka akan melayani rute ke benua biru tersebut.

“Ini merupakan pengakuan bahwa standar operasional mereka sudah memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan,” tutur Alvin melalui pesan pendek kepada Rappler pada Jumat, 17 Juni.

Dengan begini, maka perusahaan-perusahaan asing juga akan menghapus ketiga maskapai itu dari daftar maskapai yang boleh digunakan oleh eksekutifnya. Begitupula semua kedutaan Indonesia di luar negeri.

“Secara bisnis, ketiga maskapai tersebut akan mampu bernegosiasi mengenai biaya polis asuransi yang lebih rendah, menarik pendanaan yang lebih murah, sehingga mereka jadi lebih kompetitif,” tutur pria yang juga menjadi anggota Ombudsman itu.

Lalu, bagaimana dengan rekam jejak Lion Air yang kerap tidak tepat waktu dalam melayani penerbangan? Menurut Alvin, soal delay dan isu salah menurunkan penumpang, tidak termasuk ke dalam faktor keselamatan dan keamanan.

“Itu lebih ke faktor manajemen operasional,” kata dia. – Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!