INFOGRAFIS: Fakta seputar zakat fitrah

Sakinah Ummu Haniy

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

INFOGRAFIS: Fakta seputar zakat fitrah
Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh setiap muslim yang mampu.

JAKARTA, Indonesia—Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan. Zakat merupakan amalan yang telah diatur secara rinci di Al-Quran dan hadist.

“Di antaranya, hadist Nabi dari Ibnu Umar RA, bahwa Nabi bersabda, ‘Rasulullah mewajibkan zakat fitrah setelah/di akhir Ramadan satu sa’ (4 kali raupan kedua tangan) 3,5 liter berupa gandum (bahan pokok) wajib atas laki-laku muslim, perempuan, dewasa, anak-anak, merdeka, maupun budak. Hadist riwayat An-Nasai Jilid 5 Halaman 48,” demikian penjelasan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustad Anwar kepada Rappler Rabu, 22 Juni.

Salah satu jenis zakat adalah zakat fitrah, zakat yang wajib dibayarkan oleh setiap muslim yang mampu setiap menjelang Idul Fitri di bulan Ramadan. 

Sesuai dengan hadist di atas, besarnya zakat fitrah telah ditentukan, yakni sebanyak 3,5 liter atau 2,7 kilogram bahan pokok.

Ingin tau lebih banyak tentang zakat fitrah? Berikut faktanya:

 

—Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!