Siapa I Putu Sudiartana, anggota DPR yang ditangkap KPK?

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Siapa I Putu Sudiartana, anggota DPR yang ditangkap KPK?
I Putu Sudiartana ditangkap bersama 3 orang lainnya oleh KPK.

 

JAKARTA, Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hingga berita ini diturunkan, KPK memang belum mengungkap siapa identitas anggota DPR tersebut. 

Tetapi, Komisi 3 DPR membenarkan salah satu anggotanya, I Putu Sudiartana ikut diciduk organisasi antirasuah.

Berikut 5 hal yang kamu perlu tahu tentang Putu:

1. Jabatan cukup tinggi

Putu merupakan anggota Komisi III DPR yang berasal dari Partai Demokrat. Di partainya, ia menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum).

Kursi di DPR ia peroleh sejak tahun 2014, ketika ia memenangkan pemilu legislatif Bali.

Sebelum menjadi anggota DPR, Putu pernah mencoba maju sebagai calon wakil gubernur Bali periode 2013-2018. Namun, ia gagal terpilih.

2. Ditangkap di rumahnya

Menurut Juru Bicara Partai Demokrat Rachlan Nasidik, Putu ditangkap di rumahnya pada Selasa, 28 Juni 2016 malam. Saya membenarkan semalam ada laporan, ada salah satu anggota dari Demokrat ditangkap di rumahnya,” kata Rachlan.

Ia juga membenarkan kalau Putu yang ditangkap. Meski demikian, Rachlan belum mengetahui detail kasus yang melibatkan rekan separtainya ini.

3. Terkait APBN?

KPK melakukan OTT di Medan, Jakarta, dan Padang. Dari situ, mereka mengamankan 5 orang yang diduga terlibat suap menyuap.

Putu sendiri diduga menerima suap terkait proyek APBN di daerah setempat, namun belum ada penjelasan lebih detail. Dari OTT, KPK berhasil mengamankan uang ribuan dollar dari tangan anggota DPR. 

Ketua KPK Agus Rahardjo masih enggan mengungkap detail kasus ini.

“Betul, nanti tunggu konpers (konferensi pers),” kata Agus.

4. Pengusaha kaya

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Putu memiliki aset total Rp 12,5 miliar. Rupanya sempat memiliki usaha sebelum berkecimpung di dunia politik.

Asetnya terdiri dari harta tak bergerak senilai Rp 11,775 miliar. Mayoritas berupa tanah yang tersebar di wilayah Bali seperti di kawasan Buleleng, Tabanan, Badung, Denpasar dan Klungkung. Selain itu, ada pula alat transportasi dan logam mulia.

Data ini diperoleh saat ia melaporkan kekayaan guna mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur Bali periode 2013-2018, pada 1 Maret 2013.

5. Ruangan disegel

Ruangan 0906 di lantai 9 Gedung Nusantara I DPR telah disegel KPK. Ini merupakan tempat kerja Putu.

Menurut keterangan petugas pengamanan, penyegelan berlangsung bersamaan dengan waktu penangkapan Putu, yakni Selasa malam. – Rappler.com

BACA JUGA: 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!