Jumlah aduan kasus intoleransi agama di Indonesia meningkat

Uni Lubis

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jumlah aduan kasus intoleransi agama di Indonesia meningkat
Komnas HAM mencatat Provinsi Jawa Barat diadukan paling banyak, disusul DKI Jakarta


JAKARTA, Indonesia – Tak kurang dari Ratu Hemas, permaisuri Sultan Hamengkubowono X, mengkhawatirkan meningkatnya tren intoleransi di Yogyakarta.  

April tahun ini, Hemas secara khusus menyoroti aksi pembubaran acara Lady Fast 2016 oleh sekelompok massa. Setelah peristiwa itu, ia mengaku mendapat protes dari kalangan aktivis perempuan karena merasa Yogya sudah tak lagi terbuka sebagai tempat untuk berdiskusi dan belajar.

Padahal acara itu merupakan sebuah kegiatan yang mempertemukan aktivis perempuan membahas isu-isu feminisme.

“Jangan sampai masyarakat sekarang malah merasa tidak aman,” kata Ratu Hemas, yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), sebagaimana dikutip Harian Jogja, pada 8 April lalu.  

“Saya di-bully oleh teman-teman aktivis, apalagi beritanya sampai ke luar negeri, coba bagaimana kalau dibilang Yogya sudah tidak aman?” kata Hemas.

Sebelumnya, pada Februari tahun ini, kelompok yang menamakan dirinya Front Jihad Islam Yogyakarta mendatangi pesantren waria Al-Fatah. Kelompok ini keberatan dengan kegiatan pesantren itu. 

Kemarin, pada Kamis, 30 Juni, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan bahwa jumlah pengaduan dugaan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) meningkat.  

“Sejak 2014 hingga 2016 terjadi peningkatan aduan. Tahun 2014 tercatat 74 pengaduan, meningkat menjadi 89 aduan pada 2015.  Enam bulan pertama 2016 tercatat 34 kasus pelanggaran KKB,” kata Koordinator Desk KKB Komnas HAM, Jayadi Damanik.

Komnas HAM menyarankan pemerintah pusat dan daerah memberikan perhatian lebih kepada upaya pemahaman HAM. “Tanpa pemahaman HAM yang kuat, kasus-kasus intoleransi berbasis agama di daerah akan meningkat,” ujarnya.

Menurut data Komnas HAM, Provinsi Jawa Barat menempati posisi tertinggi dalam pengaduan dugaan pelanggaran HAM atas kebebasan beragama dan berkeyakinan,  diikuti DKI Jakarta. Pengaduan juga datang dari Aceh, Bangka Belitung, Sulawesi Utara, dan daerah lain. Sebagian besar pengaduan ditujukan ke pemerintah daerah.

Pelapor khusus atas hak keberagaman agama dan berkeyakinan, Imadun Rahmat, menambahkan, fungsi-fungsi penanganan sebenarnya ada tapi yang dibutuhkan adalah kerjasama pusat dan daerah yang diharapkan mulai merancang langkah aksi terhadap korban pelanggaran KKB.

Tahun lalu, dua kasus intoleransi paling buruk pada 2015 adalah peristiwa pembakaran rumah ibadah di Tolikara, Papua, dan pembakaran gereja di Aceh Singkil.

Kapolri terpilih, Komisaris Jenderal Tito Karnavian, berjanji akan menindak tegas pelanggaran hukum dan tindak kekerasan terhadap kelompok intoleran. –Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!