HRW temukan agenda politik di balik propaganda anti-LGBT

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

HRW temukan agenda politik di balik propaganda anti-LGBT
Pejabat publik yang mengeluarkan pernyataan tentang LGBT dinilai memanfaatkan momentum untuk kepentingan politik jelang Pilkada 2017

JAKARTA, Indonesia — Human Rights Watch (HRW) menyampaikan rawannya kekerasan terhadap kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia yang terus meningkat.

Lembaga pemantau hak asasi manusia itu menemukan adanya permainan politik dalam kasus kekerasan ini, dalam sebuah laporan yang dirilis pada Kamis, 11 Agustus.

Penelitian ini dilakukan lewat wawancara dengan 70 orang kaum LGBT dari Januari hingga Juni 2016. Judul laporan tersebut, The Political Games Ruin Our Lives: Indonesia’s LGBT Community Under Threat, terinspirasi dari ucapan seorang homoseksual.

“Puncaknya adalah pada Januari-Maret 2016 lalu,” kata peneliti hak LGBT HRW, Kyle Knight, di Jakarta pada hari Kamis. Saat itu, ditemukan kalau pernyataan maupun propaganda anti-LGBT tak hanya dilontarkan oleh masyarakat saja; bahkan dari pejabat publik.

Sebut saja Menteri Pertahanan Ryamizar Ryacudu yang menyebut kalau kemunculan fenomena LGBT di Indonesia adalah bagian dari proxy war. Ataupun Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M. Nasir yang hendak melarang LGBT masuk di kawasan kampus karena khawatir melakukan perbuatan tak senonoh.

Hal ini sangat disayangkan karena pemerintah seharusnya bertugas untuk melindungi rakyat, terutama kaum minoritas — bukan justru mendukung perilaku yang menyudutkan mereka.

Agenda politik jelang Pilkada

Pendiri Lembaga Arus Pelangi Yuli Rustinawati mengatakan ada agenda tertentu di balik pernyataan para pejabat tentang LGBT. “Salah satunya adalah untuk meningkatkan popularitas menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada),” kata Yuli.

Ia mencontohkan seperti di Yogyakarta dan Aceh. Keduanya terang-terangan menyatakan penolakan terhadap LGBT. Bahkan, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan LGBT adalah penyakit yang sangat dibenci dan hendak “memerangi perbuatan mereka“.

Yogyakarta dan Aceh adalah dua daerah yang akan menggelar Pilkada pada 2017. 

Dampak dari perbuatan kepala daerah seperti ini sangat fatal bagi komunitas di daerah tersebut. Yuli menceritakan tentang pasangan-pasangan di Banda Aceh yang harus hijrah lantaran mendapat teror dan intimidasi. Hal serupa juga terjadi di daerah-daerah lainnya.

“Saya pernah bertemu dengan sepasang gay yang sudah tinggal selama puluhan tahun di suatu desa. Tak pernah ada masalah. Tapi pas ramai-ramai Januari-Maret lalu, mereka langsung diusir,” kata Yuli. Bahkan, mereka sampai diperkarakan ke kepolisian.

Anggota kelompok LGBT di Aceh itu juga diminta membayar denda hingga jutaan rupiah sebagai kompensasi “telah mencemari desa dengan kegiatan LGBT”.

Seorang warga Aceh menerima hukuman cambuk. Pelaku dihukum menurut hukum syariat Islam, bagi mereka yang berjudi, mabuk, atau pelaku LGBT. Foto oleh EPA

Seorang homoseksual berusia 25 tahun bahkan mengatakan ia merasa diperlakukan seperti anjing setelah ramainya komentar soal LGBT pada periode tersebut. “Pemerintah dan polisi seharusnya melindungi kami, bukan malah ikut-ikutan,” kata pria tersebut.

Knight mengatakan penggunaan isu minoritas sebagai upaya meningkatkan popularitas memang banyak terjadi terutama menjelang pemilihan. Tapi, ia terkejut ketika hal tersebut terjadi di Indonesia — dan pada 2016.

“Saat negara lain sudah mulai mendekriminalisasi LGBT, Indonesia justru malah ke arah sebaliknya,” kata Knight.

Ironisnya, menurut Knight, Presiden Joko “Jokowi” Widodo cenderung diam dan tidak menindak pejabatnya yang menyebarkan ujaran kebencian terhadap minoritas.

Ketidaktahuan

Sementara itu, aktivis LGBT dan pendiri organisasi GAYa Nusantara, Dede Oetomo, menegaskan kalau para pejabat yang sibuk berkoar-koar melawan LGBT itu sebenarnya tidak tahu apa-apa.

“Mereka tidak tahu apa-apa soal LGBT, HIV, AIDS. Belajar sains dulu yang betul deh,” kata Dede.

Ia juga menyoroti dalil agama yang banyak dipakai sebagai dasar penolakan, namun dikaitkan dengan ilmu sains. “Belajar psikologi boleh, tapi jangan psikologi syariah,” ujarnya.

Hal senada disampaikan komisioner Komnas HAM, Muhammad Nurkhoiron, yang mengatakan ketidaktahuan dilanjutkan pemaksaan nilai-nilai.

Indonesia, kata Nurkhoiron, menganut semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang menghargai keberagaman. Namun, banyak yang sering melupakan hal tersebut dan akhirnya memaksakan nilai-nilai dari agama tertentu sebagai pembenaran perilakunya.

“Padahal kan hukum di Indonesia seharusnya bebas dari nilai-nilai apapun, kecuali yang sudah diakui secara internasional,” kata Nurkhoiron. Hal inilah yang seharusnya dihentikan oleh presiden.

Saat ini keberagaman Indonesia tengah terancam. Dede melihat banyaknya orang berbeda, seperti kaum LGBT, justru menerima pemasungan, penghinaan, pengusiran, hingga kekerasan.

Bahkan, sudah ada kelompok bernama Aliansi Cinta Keluarga yang membawa ke Mahkamah Konstitusi supaya mengkriminalisasi kaum LGBT. Hubungan sesama jenis dapat dipidana 5 tahun penjara.

“Ini yang akan kita lawan,” kata Dede.

Rekomendasi untuk pemerintah

Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno berbincang dengan Komandan Front Jihad Islam (FJI) Abdurahman saat bersiap untuk menutup pesantren waria di Yogyakarta pada 19 Februari 2016.  Foto oleh Mawa Kresna/Rappler

Lantas, apa yang harus dilakukan oleh pemerintah, yang secara konstitusi wajib melindungi seluruh rakyatnya termasuk minoritas? Knight mengatakan ada 3 hal yang bisa dilakukan.

“Pertama, Jokowi perlu menegur pernyataan-pernyataan yang merendahkan, menghina, bahkan turut memojokkan kaum LGBT,” kata Knight.

Setelah itu, ia harus turun tangan untuk membatalkan upaya hukum yang bisa mengkriminalisasi kaum homoseksual dan transgender ini di Mahkamah Konstitusi.

Setelah itu, ia harus menyerukan publik untuk mulai menghargai keberagaman dan perbedaan. Nurkhoiron mengatakan, pemerintah harus menginisiasi dialog antar pihak-pihak yang berseteru.

“Seperti mempertemukan dengan pesantren, ataupun yang lain. Saya pernah mencoba cara ini, dan setelah mendengar kisah para LGBT, timbul simpati yang kemudian mengubah penolakan mereka,” katanya.

Cara ini dapat menimbulkan sisi kemanusiaan yang gagal muncul karena provokasi dan propaganda lewat media dan lain-lain.

“Kami hanya ingin diperlakukan seperti manusia,” kata Yuli. Sebab, para LGBT tetaplah manusia yang hanya berbeda orientasi seksualnya.

Indonesia masih belum terlambat untuk memperbaiki diri, karena Khoiron melihat adanya tokoh-tokoh progresif yang bisa diajak berpikir terbuku dan mendukung perubahan. Masih ada cara untuk kembali ke jalan kemanusiaan dan perdamaian.—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!