Hambali akhirnya bersaksi di pengadilan militer AS setelah 10 tahun

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Hambali akhirnya bersaksi di pengadilan militer AS setelah 10 tahun
Dalam testimoninya, Hambali mengaku tidak lagi memiliki rasa permusuhan terhadap Pemerintah Amerika Serikat

JAKARTA, Indonesia – Terdakwa kasus terorisme asal Indonesia, Encep Nurjaman alias Hambali untuk kali pertama muncul ke hadapan publik ketika memberikan testimonial dalam sidang dengar pada Kamis, 18 Agustus. Testimonial yang dilakukan di hadapan Dewan Peninjau Periodik itu digelar penjara militer di Teluk Guantanamo, Kuba.

Dewan peninjau itu terdiri dari para pejabat berwenang Pentagon dan badan Pemerintah AS yang lain.

Sidang yang berlangsung hanya selama 10 menit digunakan untuk mendengarkan keinginan pria berusia 52 tahun itu apakah ingin tetap ditahan atau tidak. Menurut laporan kantor berita Associated Press (AP), Hambali tidak berbicara sepatah kata pun selama sesi persidangan.

Pemerintah AS mengutus seorang personil militer yang bertugas mewakili Hambali. Dia mengatakan Hambali terlihat enerjik dan bersemangat selama sidang dengar.

“Hambali telah menyatakan bahwa dia tidak memiliki niat jahat terhadap Pemerintah AS. Dia meyakini Amerika memiliki keragaman dan membagi kekuasaannya serta bukan negara diktator,” ujar personil militer itu dalam sebuah pernyataan.

Pria yang sempat dijuluki Osama dari Asia itu juga hanya ingin melanjutkan hidupnya dan memperoleh kedamaian. Sidang itu bisa diketahui publik dari sebuah video yang disiarkan secara langsung. Namun, media yang melihat video tersebut dilarang oleh pejabat Pentagon untuk merekam suara dan mengambil foto.

Kendati sudah menyatakan berdamai dengan Pemerintah AS pasca hampir 10 tahun ditahan di penjara Guantanamo, pernyataan Hambali tidak dipercayai oleh pejabat berwenang. Menurut mereka, Hambali tetap dianggap sebagai ancaman yang berkelanjutan. Mereka berpikir Hambali tetap akan mendukung kelompok ekstrimis dan memiliki kebencian terhadap AS.

“Dia kemungkinan besar akan mencari jalan untuk berkomunikasi kembali dengan koleganya di Indonesia dan Malaysia atau menarik pengikut yang baru jika dibebaskan dari Guantanamo,” kata perwakilan Pemerintah AS.

Bahkan, ujar perwakilan pemerintah, Hambali masih bisa menyebarkan ideologi tindak kekerasan dan jihad ke sesama napi lainnya. Caranya, melalui ceramah dan salat.

Sulit dipulangkan ke Indonesia

NAPI GUANTANAMO. Napi yang mengenakan seragam berwarna orange tengah melakukan wudhu sebelum menunaikan salat di penjara militer Angkatan Laut AS di Teluk Guantanamo, Kuba pada 27 Januari 2002. Foto oleh J. Scott Applewhite/Pool/EPA

Testimonial Hambali itu dibutuhkan sebagai bagian dari upaya pemerintahan Presiden Barack Obama untuk menutup fasiltas penjara Guantanamo. Upaya tersebut merupakan janji yang sudah dia sampaikan sejak kampanye.

Terlebih kini, dia tengah berpacu dengan waktu agar penjara di Kuba itu bisa ditutup sebelum pemilu digelar pada bulan November. Pada akhir Februari lalu, Obama telah mengirimkan sebuah proposal ke kongres berisi empat komponen utama.

Selain bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, penutupan penjara Guantanamo juga diklaim bisa menghemat anggaran hingga US$180 juta atau setara Rp 2,4 triliun.

Berdasarkan data yang dimiliki Departemen Pertahanan AS, kini masih tersisa 61 narapidana di penjara Guantanamo, termasuk Hambali. Rencananya, mereka akan dipulangkan ke negara asal atau dipindahkan ke negara ketiga.

Kini yang jadi pertanyaan, apakah Hambali akan dipulangkan ke Tanah Air? Menurut seorang sumber di Pemerintah Indonesia, hal tersebut sulit diwujudkan. Mengingat Hambali dimasukkan oleh Pemerintah AS sebagai 1 dari 17 napi teroris yang masih berpotensi tinggi membahayakan keamanan AS.

“44 napi itu kemungkinan besar bisa untuk dipindahkan ke penjara di dalam atau di luar AS. Atau opsi lainnya dipulangkan ke negara asal. Namun, untuk ke-17 napi tersebut kemungkinan besar mereka akan tetap ditahan di penjara federal di AS,” tutur sumber tersebut yang dihubungi Rappler pada Jumat, 19 Agustus.

Namun, hingga kini belum diperoleh kepastian, di penjara mana Hambali akan dipindahkan. Sebab, beberapa negara bagian sudah menolak untuk menerima napi kasus terorisme. Sumber itu juga menjelaskan selama hampir 1 dekade ditahan di Guantanamo, perwakilan Indonesia hanya bisa menjenguknya sebanyak 1 kali.

“Kami kesulitan untuk bisa menemui dia. Sehingga, hal itu juga berdampak kepada informasi yang bisa dikirimkan ke keluarga,” tuturnya lagi.

Sumber itu mengaku tidak tahu bagaimana perlakuan militer AS kepada Hambali selama ditahan di sana.

“Tetapi, dari informasi yang kami terima dari pejabat militer yang mewakili Hambali, dia terlihat dalam keadaan sehat, tenang dan tersenyum sepanjang sidang dengar,” kata dia.

Pemilik nama asli Ridwan Isamuddin itu ditangkap karena dianggap terlibat dalam beberapa serangan teror seperti pengeboman malam Natal pada 2000 dan Bom Bali I pada 2002. Dia ditangkap Badan Intelijen AS (CIA) di Thailand pada tahun 2003 lalu. – Rappler.com

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!