5 desakan korban 1965 kepada pemerintah pasca putusan IPT

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

5 desakan korban 1965 kepada pemerintah pasca putusan IPT
Untung tetap yakin pada waktu yang tepat, Presiden Jokowi akan menyelesaikan kasus ini. Wantimpres menjelaskan Presiden Joko Widodo tengah fokus pada masalah ekonomi.

 

JAKARTA, Indonesia – Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965/1966 Untung Bejo bertatap muka dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Kamis, 25 Agustus 2016. Mereka mempertanyakan tindak lanjut pemerintah setelah keluar putusan Mahkamah Rakyat Internasional (IPT) Den Haag.

Untung, yang mewakili korban-korban yang tergabung dalam Forum 65, diterima oleh Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sri Adiningsih dan anggota Wantimpres Bidang Hukum dan HAM Sidarto Danusubroto. “Kedatangan kami dalam rangka mempertanyakan beberapa hal terkait solusi pelanggaran HAM 1965,” kata dia.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah Indonesia divonis melakukan 10 pelanggaran HAM. Termasuk di antaranya pembunuhan massal, penculikan, penahanan, pemenjaraan, pemerasan, pengejaran dan pemerkosaan serta kerja paksa. Mahkamah menuntut pemerintah Indonesia untuk mengakui, bahkan meminta maaf kepada korban.

Lantas, apa saja yang disampaikan Untung kepada Wantimpres?

1. Pembentukan tim pengadilan ad hoc

Presiden Joko “Jokowi” Widodo diminta segera menindaklanjuti temuan Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang juga membenarkan adanya kejahatan kemanusiaan. “Dengan demikian, tidak akan terulang persoalan yang sama,” kata dia.

Selain itu, Untung juga mempertanyakan janji bekas Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan untuk membuat tim pencari fakta. Saat itu, Luhut berjanji akan melibatkan pihak pelapor (korban), juga Komnas HAM dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Luhut, Kemendikbud perlu dilibatkan karena pencarian fakta ini bisa menjadi arsip sejarah. Namun, hingga saat ini janji tersebut belum direalisasikan. Bahkan setelah ia lengser dari jabatannya.

2. Pembentukan dan penghapusan Keputusan Presiden

Ia juga meminta Jokowi untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang rehabilitasi umum bagi korban. “Sebagai cantolan hukum untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat peristiwa 65,” kata dia.

Dengan cara ini, korban akan mendapat kembali hak-hak mereka yang dicerabut lantaran dituding berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Selain membuat Keppres baru, Jokowi juga harus membatalkan Keppres 28 tahun 1975 yang sebenarnya sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung. “Di dalam diktumnya, presiden diminta membatalkan, dicabut. Namun sampai sekarang belum dilaksanakan,” kata Untung.

Presiden Jokowi harus segera membatalkan Keppres ini karena merupakan dasar bagi Pemerintah Orde Baru untuk mengklasifikasi para tahanan politik menjadi golongan A, B, C dan lain-lain. Mereka kemudian dicabut haknya untuk mendapatkan pensiun dan lain-lain.

Karena cantolan hukumnya masih ada, sampai sekarang itu kami mendapatkan sikap represi,” kata dia.

3. Penghentian represi

Untung juga mengungkapkan banyaknya tekanan yang diperoleh oleh para korban di daerah-daerah. Ia mengungkapkan beberapa lokasi seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan di kota-kota kecil.

“Salah satunya ya waktu saya mencari kuburan massal di Boyolali, diikuti intel sampai ke lokasi,” kata dia. Selain itu, ada pula kasus-kasus pelarangan YPKP untuk berkumpul, yang melibatkan intel polisi, tentara hingga organisasi masyarakat.

Tindak represif dan pelarangan juga ditemukan di Cirebon, Salatiga, Banyuwangi, dan Solo. Mereka yang diketahui pernah menjadi tahanan politik, ataupun berafiliasi dengan PKI, sering diperlakukan penuh stigma.

Ia berharap presiden dapat menghentikan tekanan-tekanan yang meresahkan ini. Bila tidak, lanjut Untung, ia akan melaporkan ke Kapolri Tito Karnavian.

“Kami tidak keberatan kalau mereka melindungi kami, tapi kalau menekan, tak bisa dibiarkan,” kata dia.

4. Pertemuan dengan Presiden dan Menkopolhukam

Ia juga mempertanyakan kapan perwakilan korban dapat bertatap langsung dengan Presiden Jokowi dan Menkopolhukan Wiranto. Untung dan rekan-rekannya masih menyimpan harapan tinggi karena Jokowi ‘berasal dari kalangan rakyat biasa.’

Terkait bungkamnya Jokowi, Untung telah mendapatkan jawaban. “Saat ini Presiden fokus pada masalah politik yang kegaduhannya itu sekarang sudah berangsur dieliminir. Kemudian sekarang masuk ke ekonomi di mana APBN sudah mulai diperketat, banyak penghematan dan diperketat,” kata Untung menirukan Sidarto.

Penjelasan ini pun diterima oleh Untung dan rekan-rekannya. Menurut dia, Jokowi memang perlu menunggu momentum saat semuanya reda. Sebab, pada saat kampanye pemilu presiden 2014 lalu, nama Jokowi juga dikait-kaitkan dengan PKI.

Untung tetap yakin pada waktu yang tepat, Presiden Jokowi akan menyelesaikan kasus ini.

Sementara untuk pertemuan dengan Wiranto, Untung juga telah dijanjikan oleh staf yang bersangkutan untuk disediakan waktu secepatnya. Ia sendiri mengaku tidak terlalu yakin akan mendapat hasil positif, mengingat Wiranto sangat lekat dengan rezim Orde Baru.

“Tapi kami baru bisa menilai kalau sudah bertemu nanti,” kata dia.

5. Permintaan maaf dan pemulihan hak

Tentu saja, para korban tak ketinggalan menuntut pemerintah untuk meminta maaf atau mengungkapkan penyesalan atas terjadinya peristiwa 65. “Kepada semua korban, baik itu dari kalangan komunis, nasionalis, pendukung Bung Karno, kaum buruh, guru,” kata dia.

Haryono, salah satu anak korban, mengatakan mereka semua sangat butuh keadilan. “Saya pesan kepada Jokowi, mohon dengan hormat, kami anak korban dan cucu korban butuh dicabut stigma-stigma yang sangat menyakitkan,” kata dia.

Untung menginginkan pemerintah, baik pusat maupun daerah, berlaku seperti Wali Kota Palu yang memulihkan hak-hak para korban 65 di sana. “Di Palu itu kan ada peraturan wali kota, dan akhirnya para korban mendapat hak-haknya, tetapi tidak banyak yang mencontohnya,” kata dia. – Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!