FPI Bandung batalkan diskusi ‘Maria Dalam Bibel dan Qur’an’

Yuli Saputra

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

FPI Bandung batalkan diskusi ‘Maria Dalam Bibel dan Qur’an’

ANTARA FOTO

Acara dibatalkan karena ada seorang narasumber yang berasal dari Jemaat Ahmadiyah Indonesia

BANDUNG, Indonesia — Sebuah acara diskusi bertajuk “Maria Dalam Bibel dan Al-Qur’an” terpaksa dibatalkan panitia karena desakan dari Front Pembela Islam (FPI) Kota Bandung, pada Minggu, 28 Agustus. 

Acara diskusi itu mengundang sejumlah narasumber, di antaranya Theresia Silviana (Orang Muda Katolik), Risdo Simangunsong (Jakatarub), dan Taufik Khalid Ahmad (Jemaat Ahmadiyah Indonesia). Diskusi sedianya digelar di Auditorium Gedung Karya Pastoral (GKP) Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, mulai pukul 09:00-12:00 WIB. 

Namun sebelum acara dimulai, sekitar pukul 08:00 WIB, salah seorang panitia yang juga narasumber, Risdo Simangunsong, mendapat telepon dari aparat kepolisian yang mengaku dari Satuan Intel Polrestabes Bandung. 

Ia meminta panitia membatalkan acara dan bertemu dengan panitia. 

Menurut Risdo, pada pukul 08:30 WIB, polisi mempertemukan panitia diskusi dengan anggota FPI Kota Bandung. Pada akhirnya, semua pihak menyetujui pembatalan acara yang digelar oleh Jaringan Kerja Antar Umat Beragama (Jakatarub) tersebut. 

Wakil Ketua Bidang Hisbah DPD FPI Jabar Dedi Subuh membenarkan pihaknya telah meminta panitia membatalkan acara diskusi tersebut. Selain karena tidak mengantongi izin, menurut Dedi, diskusi tersebut mendatangkan narasumber yang berasal dari Jemaat Ahmadiyah. 

“Mengacu kepada aturan yang ada di Jawa Barat, yaitu tentang Pergub yang melarang penyebaran ajaran Ahmadiyah di wilayah Jawa Barat,” kata Dedi saat dihubungi Rappler, Minggu. 

Menurutnya, saat upaya pembatalan, situasi berlangsung lancar tanpa perlawanan dari panitia. Pihaknya mengerahkan sekitar 30 orang laskar FPI Kota Bandung. 

Namun, Ketua Jakatarub Wawan Gunawan menyesalkan tindakan FPI Kota Bandung yang membubarkan acara tersebut. Padahal, kata Wawan, Jakatarub kerap menyelenggarakan kegiatan dengan berbagai lintas agama dalam rangka menyambut gerakan Bandung Kota HAM. 

“Masa di Kota HAM diskusi saja tidak boleh? Oleh karenanya kami mengharapkan agar kepolisian mampu menindak FPI sebagai ormas yang sering main hakim sendiri,” kata Wawan. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!