SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia – Kepolisian Los Angeles, Amerika Serikat, baru saja membebaskan penyanyi RnB Chris Brown yang sebelumnya ditahan dengan dugaan penyerangan terhadap seorang wanita.
Sesuai catatan pihak kepolisian yang menahan Chris, ia sempat mendekam di tahanan karena diduga menodongkan pistol ke arah seorang wanita yang lantas melaporkan dirinya ke polisi.
Tapi kebebasan Chris harus dibayar mahal. Chris harus membayar jaminan sebesar USD 250,000 atau sekitar Rp 3,3 miliar. Setelah membayar jaminan, Chris kembali menghirup udara bebas sekitar pukul 11.19 malam, Selasa (30/8) waktu setempat.
Hingga Chris bebas dari tahanan, pihak jaksa penuntut umum belum mengajukan tuntutan apapun terhadap dirinya.
Berita kebebasan Chris pertama kali diumumkan oleh Mark Geragos, pengacara Chris, lewat akun twitter miliknya. “Chris sudah keluar dan baik-baik saja. Tuduhan terhadap dirinya sangat salah,” tulis Mark di akun @markgeragos.
Saat akan ditahan Selasa (30/8) dini hari waktu setempat, Chris sempat melakukan pelawanan dengan menolak permintaan pihak kepolisian untuk keluar dari rumahnya. Meski akhirnya keluar setelah beberapa jam dan menyerahkan diri, Chris sempat mengunggah video pendek berisi ungkapan kekesalannya terhadap tindakan polisi lewat akun instagram miliknya. –Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.