Pejuang HAM yang terbunuh, nasib kasusmu kini…

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pejuang HAM yang terbunuh, nasib kasusmu kini…
Masih ada sejumlah kasus pembunuhan aktivis yang proses hukumnya kabur

JAKARTA, Indonesia – Hari ini, tepat 12 tahun berlalu sejak Munir Said Thalib meninggal diracun. Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) ini tengah dalam perjalanan ke Belanda ketika arsenik merenggut nyawanya.

Proses pengadilan pembunuhan ini berlangsung alot. Bahkan aktivis HAM menilai negara cenderung menutup-nutupi pengungkapan fakta.

Pengadilan baru menjatuhkan vonis 20 tahun penjara pada Pollycarpus Budihari Priyanto pada tahun 2008 atau 4 tahun setelah kematian Munir.

Namun hal ini tidak memuaskan rekan-rekan maupun keluarga Munir. Mereka menganggap Polly sebagai eksekutor di lapangan. Mereka ingin dalang pembunuhan untuk turut diadili.

Sayang, hingga saat ini desakan tersebut tak didengar, bagai berteriak pada orang tuli. Dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan Munir belum juga diungkap ke publik. Bahkan para pencari pun dilempar ke sana ke mari. Seolah tidak ada iktikad baik untuk mengungkap.

Bukan hanya kasus Munir yang bernasib seperti itu. Masih ada sejumlah kasus pembunuhan lain, terutama pada para aktivis, yang proses hukumnya kabur. Berikut beberapa kasus aktivis HAM yang hingga kini belum terungkap jelas:

1. Marsinah

Ia adalah seorang aktivis perempuan pejuang hak-hak buruh. Marsinah sendiri merupakan pekerja P.T. Catur Putra Surya, hingga tewas di usia 24 tahun.

Marsinah tewas akibat siksaan berat. Namun hingga saat ini pelaku pembunuhan belum jelas. Walaupun sudah ada tiga satpam P.T. CPS yang mengaku membunuh Marsinah.

Tetapi dalam sesi persidangan, ketiganya kompak membantah pengakuan yang sudah ditulis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Di depan majelis hakim, Suprapto (salah seorang tersangka) mengaku menandatangani BAP karena tak mampu menahan siksaan fisik oleh petugas keamanan, antara lain dipaksa minum air seni setengah cangkir.

Puncak dari kasus Marsinah terjadi ketika pada 29 April 1995 saat Mahkamah Agung membatalkan semua keputusan pengadilan di bawahnya dan membebaskan semua terdakwa dari semua tuduhan. Alasannya, karena semua saksi memberikan keterangan yang terus berganti.

Selain itu, hampir semua tersangka mencabut BAP. Pencabutan BAP itu, menurut MA, memiliki alasan yang cukup kuat, yakni para tersangka mendapat tekanan fisik dan psikis.

2. Salim Kancil

Salim adalah seorang petani sederhana dari Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Namun ia lantang menyuarakan penolakan terhadap tambang pasir ilegal di sana.

Ia pun dikenal sebagai Salim Kancil.

Pada 26 September 2015, Salim tewas dikeroyok oleh puluhan orang. Rekannya, Tosan, selamat namun menderita luka parah.

Pengadilan Negeri Surabaya akhirnya mengganjar dua orang pelaku utama, Mat Dasir dan Hariyono dengan hukuman pidana 20 tahun.  Hariyono merupakan mantan kepala desa, sementara Mat Dasir adalah Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat.

“Terdakwa satu Hariyono dan terdakwa dua Mat Dasir telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain dan dengan rencana terlebih dahulu,” kata Ketua majelis hakim Jihad Arkhanuddin dalam amar putusannya.

Mengingat awalnya kedua pelaku ini dituntut pidana seumur hidup. Tijah, istri Salim Kancil, menilai putusan tersebut terlalu ringan.

3. Theys Hiyo Eluay

Bagi masyarakat Papua, tanggal 10 November bukan cuma dikenal sebagai  Hari Pahlawan saja, namun juga sebagai hari kematian pemimpin mereka, Theys Hiyo Eluay oleh anggota Kopassus.

Theys adalah seorang aktivis yang bergerak menyatukan suku-suku di Papua. Ia juga ditunjuk Presiden ke-3 Indonesia Abdurrahman Wahid sebagai ketua Presidium Dewan Papua (PDP).

Pada tanggal 10 November 2001, ia diculik dan ditemukan sudah terbunuh di mobilnya di sekitar Jayapura. Menurut penyidikan Jenderal I Made Mangku Pastika, pembunuhan ini dilakukan oleh oknum-oknum Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Beberapa anggotanya, antara lain Letkol Hartomo, dipecat secara tidak terhormat.

Ia dianggap sebagai pemimpin gerakan makar Papua, sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengannya dilarang. Bahkan, saat masyarakat hendak mengadakan ibadah di makamnya, aparat militer dan polisi membubarkan kegiatan tersebut.

4. Fuad Muhammad Syafruddin

Ia lebih dikenal sebagai Udin, jurnalis dari harian Bernas di Yogyakarta. Ia tewas dianiaya pada 16 Agustus 1996. Liputannya yang menyoroti bupati Bantul saat itu, Sri Roso Sudarmo, yang menyelewengkan uang daerah untuk kampanye, dianggap kontroversial.

Sudah 20 tahun berlalu sejak kematiannya, namun belum ada titik terang mengenai proses hukum. Bahkan kasusnya sempat akan dihentikan lantaran dianggap sudah masuk kedaluwarsa. 

Polisi yang berwenang mengusut kasusnya malah membuat blunder. Mereka menuding Dwi Sumadji alias Iwik yang tinggal di Sleman sebagai pelaku. Udin yang pernah berteman dengan istri Iwik dijadikan alibi untuk menjeratnya dengan tudingan sakit hati karena perselingkuhan.

Kasus itu digelandang ke meja hijau. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantul mementahkannya karena tak ada bukti kuat yang menjadi alasan Iwik sebagai pelaku. Iwik pun bebas berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Bantul nomer: 16/pid.B/1997/PN.Btl tertanggal 5 Desember 1997.

Kasus Udin pun gelap dan makin gelap hingga sekarang. Harapan terhadap pemerintahan era reformasi untuk lebih terbuka tinggal harapan. Kasus itu terkatung-katung dan belum tuntas.

Kepala Kepolisian Daerah DIY hampir saban tahun berganti. Kepala Kepolisian RI pun tak lagi sama orangnya. Presiden pun sudah lima kali berganti. Kasus Udin belum juga dikuak. Sejumlah Kapolda DIY menyatakan telah membentuk tim penyidik baru. Tim yang berjumlah 13 orang itu dibentuk pada 8 Desember 2011 untuk mengusutnya.

Meski demikian, siapa pembunuh Udin, masih belum diumumkan pada publik hingga sekarang.-Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!