Indonesia desak Filipina tuntaskan proses hukum Mary Jane

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Indonesia desak Filipina tuntaskan proses hukum Mary Jane
Duterte mengatakan ia menghormati keputusan Presiden Jokowi dalam memberantas narkoba

JAKARTA, Indonesia — Dalam rangka kunjungan kenegaraan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ke Jakarta hari ini, Jumat, 9 September, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menekankan satu isu yang menjadi kepentingan kedua negara.

Isu tersebut melibatkan Mary Jane Fiesta Veloso, seorang warga negara Filipina yang menjadi terpidana mati atas kasus narkoba di Indonesia. Mary Jane saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta.

Menurut Yasonna, Indonesia kini sedang menunggu proses hukum di Filipina yang belum selesai. 

“Di sini [keputusan soal hukuman mati Mary Jane] sudah final. Penyempurnaan bagaimana putusan di sana mungkin bisa jadi pertimbangkan hukum yang mereka jalankan di sana,” kata Yasonna kepada wartawan di Istana Negara, Jumat.

Menurutnya, meski Duterte pernah menyampaikan menginginkan Mary Jane dibebaskan, ia mendesak Kejaksaan Agung Filipina untuk segera menyelesaikan kasus ini.

“Saya sudah sempat ketemu Jaksa Agung [Filipina]. Sudah saya sampaikan, ‘Cepat dong diselesaikan itu’,” ujar Yasonna.

Namun ia mengatakan tidak ada permintaan khusus dari Duterte soal kebebasan Mary Jane.

“Justru kita menunggu keputusan yang di sana,” ungkapnya.

Duterte hormati hukum Indonesia

Sebelumnya dikabarkan bahwa Duterte akan mengunjungi Mary Jane di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, namun tidak jadi karena jadwal yang padat.

Pada awal pekan ini, Senin, 5 September, Duterte ditanya wartawan mengenai cara pendekatan yang ia pilih untuk menyelamatkan Mary Jane dari hukuman mati. 

(BACA: 5 isu yang diprediksi akan dibahas Jokowi dan Duterte)

Sejak awal Mary Jane mengklaim dirinya tidak bersalah dan menyebut hanya menjadi korban perdagangan orang.

“Saya mungkin hanya akan meminta kepada [Presiden Indonesia Joko] Widodo dengan cara yang paling terhormat dan sopan,” kata Duterte.

“Dan jika permohonan saya tidak didengarkan, maka saya siap menerimanya. Dengan alasan yang sederhana, karena saya tidak ingin meragukan sistem peradilan di Indonesia,” kata Duterte.

Ia mengatakan dirinya juga pernah berada di posisi Presiden Jokowi dan mengetahui bagaimana prosesnya berjalan.

“Apakah [Mary Jane] benar-benar bersalah atau tidak, dia tetap akan dianggap harus bertanggung jawab. Jadi, mungkin saya hanya bisa menerima sistem yang ada dan memohon pengampunan,” kata Duterte.

Kalaupun Presiden Jokowi benar-benar menolak permohonan pengampunannya, maka Duterte tetap akan bersyukur karena Mary Jane telah diperlakukan dengan baik selama ditahan di Indonesia. 

Ia mengaku akan menghormati hukum di Indonesia. 

Mary Jane ditahan oleh otoritas di Indonesia pada tahun 2010 lalu. Di dalam kopernya ditemukan heroin seberat 2,6 kilogram. Perempuan yang diketahui berasal dari Nueva Ecija terbang lebih dulu ke Malaysia dengan tujuan untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga,

Dia mengklaim Maria Kristina Sergio, orang yang telah merekrutnya sebagai asisten rumah tangga, telah menipunya. Maria memberikan koper miliknya kepada Mary Jane dan meminta agar terbang ke Yogyakarta.

Mary Jane sempat nyaris dieksekusi pada tahun 2015, namun diselamatkan di menit-menit terakhir. Pemerintah Indonesia mengatakan akan menunggu hasil persidangan terhadap Maria di Filipina sebelum menindak lanjuti kasus Mary Jane. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!