Mixed Martial Arts

Perusahaan Malaysia pekerjakan WNI untuk curi ikan di Indonesia

Slamet Ardiansyah

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Perusahaan Malaysia pekerjakan WNI untuk curi ikan di Indonesia
'Tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat yang sah, kasus ini akan terus diproses dan diselidiki lebih lanjut'

PONTIANAK, Indonesia – Sebuah kapal ikan berbendera Malaysia ditangkap oleh kapal patroli Angkatan Laut pada Minggu, 18 September, karena menangkap ikan di perairan Tanjung Datu, Temajuk, Kalimantan Barat.

Dalam investigasi awal, keenam anak buah kapal tersebut, termasuk nahkoda Parno alias Olak, mengaku sebagai warga negara Indonesia asal Kalimantan Barat. 

 

“Menurut pengakuan nakhodanya, mereka baru 3 hari menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia,” kata Mayor Laut Muhammad Romsin, Komandan Satuan Keamanan Laut Lantamal XII Pontianak, pada Selasa, 20 September.

 

Saat ditangkap, kapal bernomor lambung SF 1-2929 itu sedang menangkap ikan menggunakan pukat trawl di perairan Indonesia.  “Kapal nelayan Malaysia itu sudah menampung kurang Iebih 750 kilogram ikan dari berbagai jenis,” kata Romsin.

Menurut Romsin, pada saat diperiksa para nelayan itu hanya menunjukkan buku pelaut dan satu surat pihak otoritas pelayaran Malaysia. 

“Karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat yang sah, baik kelengkapan surat pelayaran kapal maupun kelengkapan berlayar para ABK, maka kasus ini akan terus diproses dan terus diselidiki lebih lanjut,” kata Romsin.

Nahkoda kapal Parno mengaku sudah dua kali menggunakan kapal nelayan Malaysia untuk mencuri ikan di wilayah laut Indonesia untuk dijual ke Kuching, Malaysia.

“Saya sudah 18 tahun kerja di Malaysia sebagai nelayan. Kami sekali turun ke laut itu selama 2 minggu dengan hasil biasanya lebih 10 ton ikan dari berbagai jenis. Dan kami digaji per bulan tergantung jabatan, ya kalau saya satu bulan RM2000, kalau ABK ada yang RM700,” kata Olak.

Nilai tukar ringgit ke rupiah pada Selasa, 20 September, adalah Rp3.193,42. Artinya, gaji Olak sebagai nahkoda mencapai sekitar Rp6,2 juta per bulan.

Olak mengakui bahwa dirinya tahu benar kapal nelayan Malaysian yang dinahkodainya masuk mengambil ikan di laut Indonesia. 

“Saya baru dua bulan jadi nakhoda kapal KM. SF 1-2929 ini, dan saya tahu kami masuk Indonesia. Ini cuma “silap” saja maklum namanya juga cari makan,” kata Olak tampa mau menyebutkan nama perusahaan pemilik kapal tersebut. – Rappler.com

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!